Suara.com - Yamaha RX-King merupakan salah satu motor yang saat ini sering dipakai dalam kampanye dan dimodifikasi menggunakan knalpot brong atau yang sering disebut blombongan.
Knalpot tersebut menyebabkan suara yang sangat bising hingga saat ini pihak Kepolisan menindak tegas yang memakai knalpot ini.
Ada yang kena tilang dan ada juga yang langsung kena tindakan seperti yang terlihat dalam video unggahan akun Instagram @agoez_bandz4.
Dalam video tersebut tampak sebuah Yamaha RX-King warna merah dilakukan penindakan dengan mencopot paksa knalpot brong tersebut.
Kerennya lagi, Polisi tersebut mencopot knalpot tersebut secara paksa dan tanpa menggunakan kunci apapun.
Warga yang berada di sekeliling kejadian hanya bisa menyaksikan kejadian tersebut dan tidak berani berbuat apapun.
Seperti yang kita tahu, dalam mengganti knalpot juga ada aturan yang tertuang dalam undang-undang.
Dasar hukum yang mengatur mengenai aturan knalpot tersebut ada pada pasal 285 ayat 1.
Dalam pasal tersebut ditetapkan batas maksimal bunyi yang dihasikan dari sebuah knalpot adalah 77 db untuk kapasitas mesin 80 cc, 83 db untuk kapasitas 80-175cc dan 80 db untuk diatas 175 cc.
Baca Juga: Mitsubishi Pajero Sport Rasa Yamaha RX-King, Tebal Banget Asapnya
Jika dilihat dari bentuk knalpot yang hanya sebatang pipa saja bisa diasumsikan bunyi dari knalpot tersebut sangat bising.
Tak heran deh kalau Polisi bertindak tegas dengan mencopot paksa knalpot tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Biar Tak Bingung, Simak Silsilah Grup Otomotif China di Indonesia: MG dan Wuling Sekeluarga, BYD?
-
Mobil China Naik Harga per April 2026, Kenaikan Chery J6 Tembus Rp 60 Juta
-
Start Sempurna, Pembalap Indonesia Kibarkan Merah Putih di Sirkuit Sepang ARRC 2026
-
Pebalap AHRT Sukses Amankan Podium di ARRC 2026 Sepang
-
Siap Gulingkan Dominasi CB150X? Intip Kehebatan Suzuki V-Strom160!
-
Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya
-
Pesona Motor Trail Baru Suzuki DR-160, Performa dan Harganya Bikin WR155, CRF150L dan KLX150 Minder
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
-
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan