Suara.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau dikenal PSBB sudah diterapkan di beberapa daerah, salah satunya DKI Jakarta.
Bagi yang melanggar aturan PSBB, siap-siap kena sanksi dari pemerintah setempat. Jika menilik dari Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020, pelanggar akan dikenakan denda paling banyak Rp 250 ribu.
Namun ternyata denda tersebut tidak berlaku di daerah ini. Seperti diunggah oleh akun Facebook AgUng Milagros, tampak seorang pemotor yang melanggar PSBB terjaring razia.
Menurut keterangan yang tertulis, insiden ini terjadi di Kalideres, Jakarta Barat. Dalam video tersebut, tampak seorang pemotor yang melanggar aturan PSBB, yakni tak menggunakan masker saat berkendara di jalan.
*untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Pemotor tersebut kemudian diberhentikan oleh petugas Satpol PP dan diberikan masker gratis. Tidak sampai di situ saja, pemotor tersebut tetap mendapatkan hukuman karena melanggar aturan.
Bukan denda Rp 250 ribu, tetapi pemotor tersebut disuruh menjadi petugas kebersihan jalan dengan menggunakan rompi oranye bertuliskan "Pelanggar PSBB".
Cara ini mungkin bisa dibilang efektif untuk memberikan efek jera buat para pelanggar PSBB. Nah, buat kalian yang masih ngeyel, video ini mungkin bisa menjadi bahan renungan, ya. Mau jadi petugas kebersihan juga?
Baca Juga: Siapa M Nuh Sosok yang Bikin Geger Lelang Motor Jokowi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Penjualan LCGC Turun, Honda Nilai Kenaikan Harga BBM Bisa Jadi Peluang Baru
-
7 Cara Menghemat BBM Motor Matic untuk Aktivitas Harian yang Lebih Irit
-
Lamborghini Coret Rencana Supercar Listrik Demi Kembangkan Penantang Ferrari
-
Changan Deepal S07 SUV Listrik Mewah dengan Teknologi Canggih dan Harga Kompetitif
-
Pulang Mudik Lebaran? Segera Cek 4 Bagian Vital Mobil Ini Biar Mesin Tetap Awet
-
Apa Saja yang Perlu Disiapkan sebelum Beli Mobil Listrik Bekas?
-
Bos Baru Honda Klaim Siapkan Portofolio Produk yang Lebih Terarah untuk Pasar Indonesia
-
Inovasi Mobil Niaga Listrik Siap Ramaikan Pameran Giicomvec 2026 di Jakarta
-
Imbas Krisis, Volkswagen Berencana Ubah Pabrik Mobil Jadi Pembuat Iron Dome
-
5 Rekomendasi Motor Matic yang Paling Irit BBM, Pas untuk Mobilitas Harian