Suara.com - Bersepeda saat ini tengah menjadi tren di Indonesia. Ada yang mengayuh sepeda hingga jarak yang jauh, ada juga yang membawa sepeda di mobil dan menuju satu lokasi untuk bersepeda.
Namun, membawa sepeda di mobil sebaiknya tidak dianggap sepele. Pasalnya, hal ini cukup berisiko jika tidak dilakukan dengan cara yang benar.
Mengutip laman Deltalube, Senin (7/9/2020), pada dasarnya ada 3 lokasi yang tepat untuk menempatkan sepeda di mobil, yaitu kabin, atap dan buritan mobil. Semua lokasi itu memiliki risiko masing-masing.
Di kabin
Demi meminimalisasi potensi mencederai penumpang, sebaiknya menggunakan 3 baris bangku. Sepeda ditempatkan di bangku baris ketiga yang dijadikan kompartemen.
Hal yang perlu dilakukan adalah melepas ban depan sepeda agar dimensi bodi sepeda lebih ringkas. Selain itu, perlu mengikat sepeda menggunakan strap atau tali pengikat agar sepeda tidak bergerak saat mobil bermanuver.
Di atap mobil
Cara ini bukan hal asing untuk dilakukan. Sebagai catatan, lebih aman dilakukan di mobil dengan bodi rendah seperti sedan atau hatchback.
Dibutuhkan alat pendukung untuk memasang sepeda yakni bracket model hanger dan memposisikan sepeda dalam posisi berdiri menghadap depan.
Baca Juga: Demam Sepeda di Jerman, Perluas Jalur Sepeda dan Persempit Jalur Mobil
Hal penting yang perlu diperhatikan adalah pengemudi harus selalu ingat bila sedang membawa sepeda di atap mobil. Sehingga dapat menghindari sepeda terbentur dengan objek lain. Seperti melewati portal atau pohon dengan dahan rendah.
Di buritan atau belakang mobil
Selain di atap, cara ini juga banyak dilakukan ketika membawa sepeda di mobil. Cara ini dinilai paling aman dan bisa diterapkan pada semua jenis mobil. Untuk menempatkan sepeda di buritan mobil, juga membutuhkan bracket tambahan yang dinamai bracket model holded.
Hal yang harus dipastikan adalah sepeda di buritan mobil diikat dengan kuat menggunakan strap. Namun, perlu diwaspadai adalah bodi sepeda tidak melebihi lebar bodi mobil. Jika perlu lepaskan ban sepeda menghindari sepeda terbentur atau tersangkut ketika melewati jalan sempit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
4 Mobil Listrik Harga Rp200 Jutaan, Nyaman untuk Kendaraan Harian
-
5 Rekomendasi Mobil yang Bisa Listrik dan Bensin di Indonesia 2025
-
5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
-
Apa Itu Bobibos? Bahan Bakar dari Jerami Buatan Orang Indonesia, Bos!
-
7 Mobil Bekas Irit BBM di Bawah Rp100 Juta, Pilihan Cerdas untuk Keluarga di Ekonomi Sekarang
-
7 Mobil Bekas Mercy di Bawah 100 Juta untuk Keluarga Kecil
-
Harga Calya Bekas Tahun ke Tahun Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
-
Dari Rp170 Juta! Intip Detail Mesin, Fitur, Harga dan Pajak Toyota Raize Bekas Tahun ke Tahun
-
5 Mobil Bekas MPV Paling Irit dan Murah di Bawah Rp100 Juta, Bisa Buat Angkut Keluarga Besar
-
5 Mobil Bekas SUV di Bawah Rp70 Juta Paling Banyak Dicari, Dijamin Irit dan Murah Perawatan