Suara.com - Bersepeda saat ini tengah menjadi tren di Indonesia. Ada yang mengayuh sepeda hingga jarak yang jauh, ada juga yang membawa sepeda di mobil dan menuju satu lokasi untuk bersepeda.
Namun, membawa sepeda di mobil sebaiknya tidak dianggap sepele. Pasalnya, hal ini cukup berisiko jika tidak dilakukan dengan cara yang benar.
Mengutip laman Deltalube, Senin (7/9/2020), pada dasarnya ada 3 lokasi yang tepat untuk menempatkan sepeda di mobil, yaitu kabin, atap dan buritan mobil. Semua lokasi itu memiliki risiko masing-masing.
Di kabin
Demi meminimalisasi potensi mencederai penumpang, sebaiknya menggunakan 3 baris bangku. Sepeda ditempatkan di bangku baris ketiga yang dijadikan kompartemen.
Hal yang perlu dilakukan adalah melepas ban depan sepeda agar dimensi bodi sepeda lebih ringkas. Selain itu, perlu mengikat sepeda menggunakan strap atau tali pengikat agar sepeda tidak bergerak saat mobil bermanuver.
Di atap mobil
Cara ini bukan hal asing untuk dilakukan. Sebagai catatan, lebih aman dilakukan di mobil dengan bodi rendah seperti sedan atau hatchback.
Dibutuhkan alat pendukung untuk memasang sepeda yakni bracket model hanger dan memposisikan sepeda dalam posisi berdiri menghadap depan.
Baca Juga: Demam Sepeda di Jerman, Perluas Jalur Sepeda dan Persempit Jalur Mobil
Hal penting yang perlu diperhatikan adalah pengemudi harus selalu ingat bila sedang membawa sepeda di atap mobil. Sehingga dapat menghindari sepeda terbentur dengan objek lain. Seperti melewati portal atau pohon dengan dahan rendah.
Di buritan atau belakang mobil
Selain di atap, cara ini juga banyak dilakukan ketika membawa sepeda di mobil. Cara ini dinilai paling aman dan bisa diterapkan pada semua jenis mobil. Untuk menempatkan sepeda di buritan mobil, juga membutuhkan bracket tambahan yang dinamai bracket model holded.
Hal yang harus dipastikan adalah sepeda di buritan mobil diikat dengan kuat menggunakan strap. Namun, perlu diwaspadai adalah bodi sepeda tidak melebihi lebar bodi mobil. Jika perlu lepaskan ban sepeda menghindari sepeda terbentur atau tersangkut ketika melewati jalan sempit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
-
Update Harga Motor NMAX Bekas Februari 2026: Mulai Rp15 Jutaan, Cek Pasaran Tahun 2015-2021!
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
-
4 Alasan NMAX Old Semakin Diburu Daripada Generasi Baru, Intip Harga Bekas Februari 2026