Suara.com - Dalam upaya berkelanjutan soal memutus rantai pandemi Coronavirus jenis baru atau COVID-19, aparat di daerah terus gencar melakukan sosialisasi pemakaian masker. Termasuk yang dilakukan Kepolisian Resor Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
"Guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, Polres Polman (Polewali Mandar), Provinsi Sulawesi Barat menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara hidup sehat sesuai dengan sistem protokol kesehatan," jelas Kabag Ops Polres Polewali Mandar, Kompol Jubaidi di Mamuju, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (15/9/2020).
Adapun sosialisasi ini dilaksanakan melalui Operasi Yustisi selama 15 hari, atau sampai dengan akhir September 2020.
Pengertian Operasi Yustisi di Tanah Air saat ini adalah operasi gabungan yang dilaksanakan anggota TNI-Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan, sampai hingga pengadilan. Aparat gabungan ini membagikan 34 juta masker di seluruh Indonesia secara bertahap demi mendisiplinkan masyarakat.
Kompol Jubaidi sendiri menjelaskan bahwa tujuan operasi yang dilakukan pihaknya adalah upaya dari Kepolisian setempat dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk lebih menyadarkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk saat ini, kami dari Polres Polman bersama Satpol PP Pemkab Polman melaksanakan Operasi Yustisi yaitu operasi untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran COVID-19 dengan cara menyosialisasikan kepada masyarakat tentang sistem protokol kesehatan," tandasnya.
"Masih banyak masyarakat yang kami temui di lapangan tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi berupa memberikan surat teguran protokol kesehatan terhadap puluhan masyarakat yang isinya berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran ini," lanjut Kompol Jubaidi.
Polres Polewali Mandar juga memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang ditemui tidak menggunakan masker dengan menyebutkan sila Pancasila.
"Kami lakukan semata-mata hanya untuk keselamatan bersama agar terhindar dari COVID-19," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Pria Ini Dihukum Memeluk Tiang Listrik
Seperti bisa disimak pada potret utama artikel adalah pembagian masker kepada pengguna kendaraan bermotor yang masih mengemudikan tanpa mengenakan pelindung mulut dan hidung.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Berita Terkait
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Wuling Darion Bukukan Ribuan Unit Sejak Dirilis, Varian EV Dominasi Pemesanan
-
Bujet Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas Sedan Rp20 Jutaan yang Nyaman dan Tetap Stylish
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Rp50 jutaan Untuk Mobil Pertama Mahasiswa
-
Motul Berikan Paket Perawatan Premium Setiap Pembelian Mobil Bekas
-
3 Rekomendasi Mobil Kijang Rp 20 Jutaan yang Masih Layak Pakai di Tahun 2025
-
5 Rekomendasi Motor Cruiser 250cc, Tampilan Gagah Rasa Moge
-
BullAES Buktikan Sistem Pencahayaan Kendaraan Bukan Sekedar Pelengkap
-
LEPAS L8 Turut Diboyong ke GJAW 2025, Tawarkan Standar Baru di Dunia Otomotif Indonesia