Suara.com - Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat atau National Highway Traffic Safety Administration(NHTSA) memberlakukan persyaratan baru terkait jarak tempuh atau odometer kendaraan kepada calon pembeli.
Aturan yang berlaku mulai 2021 ini ditetapkan karena maraknya penipuan odometer terhadap calon pembeli. Banyak penjual kendaraan yang memutar kembali odometer seolah kendaraan memiliki jarak tempuh lebih pendek dari sebenarnya.
Meskipun cara ini sedikit lebih sulit untuk dilakukan pada kendaraan modern, namun buat mobil jadul kecurangan macam ini masih marak. dan terjadi di Negeri Paman Sam pula.
Seperti dilansir dari Carscoops, mulai 2021, pemilik kendaraan diminta untuk mengungkapkan jumlah km pada odometer kendaraan untuk setiap pengalihan kepemilikan selama 20 tahun pertama masa pakai kendaraan. Aturan ini berlaku pada model kendaraan 2011.
Dengan demikian, model 2010 dan kendaraan yang lebih tua masih akan mengikuti aturan sebelumnya serta dibebaskan dari aturan baru.
Artinya penjual kendaraan model 2011 dan seterusnya harus mengungkapkan hasil odometer hingga 2031. Begitu selanjutnya pada model yang lebih baru lagi.
Nah, berkaca dari kejadian di Amerika Serikat, praktek penipuan odometer juga eksis di Indonesia. Praktek seperti ini biasanya kerap dilakukan oleh para oknum pedagang mobil bekas.
Jarak tempuh sengaja diatur lebih rendah dari semestinya sebagai indikasi komponen pada mobil masih prima karena belum menempuh jarak yang terlalu jauh.
Untuk itu, sebagai antisipasi bertemu dengan pedagang nakal, alangkah baiknya mencari mobil bekas di showroom yang sudah diakui kredibilitasnya.
Baca Juga: Maserati Ulang Tahun, Buka Bingkisan Film Seru Tentang Trident di Sini
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh hingga 1.000 km
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Jarak Tempuh di Atas 100 Km, Tak Takut Jalan Jauh
-
BYD Luncurkan Denza D9 Baru: Jarak Tempuh Lebih Jauh, Harga Makin Murah
-
Produk Arc'teryx Banyak Dipalsukan di Indonesia, CEO dari Kanada Turun Tangan!
-
Klaim Jarak Tempuh 5 Mobil Listrik Ini Ternyata Jauh dari Kenyataan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Kado Natal Orang Tercinta
-
3 Motor Matic Bekas dengan Bagasi Besar Paling Murah dan Ideal Buat Harian
-
5 Mobil Bekas Matic Rp60 Jutaan Tahun Muda, Irit BBM dan Nyaman Dikendarai
-
6 Mobil Keluarga Rp 100 Jutaan: Mesin Bandel, Muat Nampung 7 Orang
-
Modifikasi Yamaha Filano: Modal Rp 2 Juta, Dapat Gaya Classic Racing Buat Nongkrong dan Ngantor
-
Pilihan Mobil Tujuh Penumpang dengan Kabin Luas untuk Keluarga
-
7 Mobil Bekas 3 Baris Harga Rp70 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Besar
-
5 Mobil SUV Mulai Rp60 Jutaan Buat Keluarga Nyaman Liburan di Akhir Tahun
-
Toyota Indonesia Bersinergi dengan PMI Salurkan Bantuan Korban Bencana Sumatera
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless Terbaik untuk Honda Vario 150 yang Awet