Suara.com - Surat Izin Mengemudi atau sering disebut SIM menjadi syarat wajib yang dipenuhi pemotor ketika ingin berkendara di jalan.
Jika pemotor tidak memiliki SIM, siap-siap bakal kena denda tilang oleh polisi yang bertugas di jalan.
Sebagai identitas pengendara, SIM memiliki beberapa kolom informasi mulai dari nama, tempat tinggal, tanggal lahir, hingga nomor seri SIM tersebut.
Ternyata kolom informasi tersebut sudah diterapkan di SIM zaman old lho. Hal ini tampak dari unggahan akun Instagram @dramanostalgia.
Dalam potret yang dibagikan akun tersebut, terlihat SIM zaman old ternyata tidak berbeda jauh dengan SIM zaman now.
Perbedaan hanya terlihat dari desain jadul yang khas. Terlihat material yang dipakai buat SIM zaman old tidak digunakan lagi pada SIM zaman now.
Pada SIM zaman old, terlihat pada halaman pertama terdiri dari kolom foto pemilik, nomor SIM, dan masa berlaku SIM tersebut.
Sedangkan pada halaman kedua tertulis kolom nama pemilik, tempat lahir, tanggal lahir, alamat, pekerjaan dan golongan darah.
Hampir mirip dengan SIM zaman now bukan? Hanya perbedaannya kalau SIM zaman now semua inforamsi tersebut tertulis pada satu halaman saja.
Baca Juga: 5 Titik Lokasi Layanan SIM Keliling 9 Januari 2021
Potret ini pun menjadi viral di media sosial dan warganet beramai-ramai bernostalgia serta memberi tanggapan di kolom komentar.
"Nah ini beneran surat bukan kartu." tulis @beelanja.
"Zaman dulu blm ada komputer masih pake mesin tik" cuit @yayanck.sie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
GAC Indonesia Kantongi Ribuan SPK di IIMS 2026, AION UT Jadi Primadona
-
Jangan Asal Tanda Tangan, Ini Fungsi dan Syarat SPK Mobil Baru yang Wajib Kamu Tahu
-
Jangan Sampai Batal Mudik Lebaran 2026! Kenali 5 Penyebab Mesin Motor Overheat
-
Bukan LCGC, Mobil 7 Penumpang Penggerak RWD Ini Cuma Rp60 Jutaan Jelang Lebaran 2026
-
Viral Pemobil Vellfire Ngamuk Minta BBM Subsidi, Siapa Sebenarnya yang Berhak Isi Pertalite?
-
Sepakat Ditunda, Impor Mobil Pick Up dari India Ternyata Sudah Tiba di Jakarta
-
Mewah ala Alphard! BYD Rilis Linghui M9, MPV Pintu Geser Khusus Taksi Online
-
Polemik Impor Pick Up India Ditengah Dominasi Kendaraan Niaga 4x2 Produksi Dalam Negeri
-
Apakah Mobil Baru Masih Butuh Inreyen di Era Teknologi Mesin yang Semakin Canggih
-
Sering Terobos Hujan Bikin Motor Rentan? Sudah Cek 5 Bagian Ini Biar Tetap Aman?