Suara.com - Aksi tilang kerap dilakukan polisi dengan tujuan untuk menertibkan pengguna jalan yang tengah melintas di jalan.
Buat pelanggar, nantinya akan dikenakan sanksi berupa surat tilang. Namun seiring berkembangnya waktu, aksi tilang ini di masa depan bakal dihapuskan. Lho kok bisa?
Melalui calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, aksi tilang yang dilakukan polisi lalu lintas nanti akan dihapuskan.
Pria 51 tahun ini bakal mengganti dengan sistem tilang berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Jadi, polisi nantinya tidak bisa menilang di tempat seperti yang dilakukan sekarang ini.
Kebijakan yang diuntarakan calon Kapolri ini bertujuan untuk mengurangi penyimpangan yang kerap terjadi di lapangan.
"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksamakan proses tersebut," kata Listyo dilansir dari Suara.com, Rabu (20/1/2021).
Lalu, kalau semua berbasis elektronik, tugas polisi lalu lintas apa dong?
"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," kata Listyo.
Baca Juga: Komjen Listyo Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri
Nah, tugas polisi nantinya hanya mengatur lalu lintas saja. Jadi tak perlu takut lagi kalau ada razia polisi, tidak perlu putar arah.
Nanti biar sistem elektronik saja yang menilai kalau ada pelanggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ternyata Banyak Pengguna New Veloz Hybrid yang Masih Takut Kesetrum
-
Terpopuler: Harga Tunggangan Prabowo di Paris, 5 Motor Jarak Jauh Paling Irit
-
Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah
-
Rupiah Ambruk, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil
-
Setara 80 Sapi Limosin untuk Kurban, Intip Spesifikasi Tunggangan Mewah Prabowo di Paris
-
5 Fakta Krusial Perawatan Baterai Motor Listrik yang Jarang Diketahui Pemilik Baru
-
Kabin Berlapis Kulit dan Panoramic Sunroof, SUV Mewah Ini Kini Cuma Dibanderol Setara LCGC
-
5 Pilihan Motor Jarak Jauh Paling Irit dan Tangguh, Ada Cruiser Ala Harley
-
Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha
-
Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan