Suara.com - Aksi tilang kerap dilakukan polisi dengan tujuan untuk menertibkan pengguna jalan yang tengah melintas di jalan.
Buat pelanggar, nantinya akan dikenakan sanksi berupa surat tilang. Namun seiring berkembangnya waktu, aksi tilang ini di masa depan bakal dihapuskan. Lho kok bisa?
Melalui calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, aksi tilang yang dilakukan polisi lalu lintas nanti akan dihapuskan.
Pria 51 tahun ini bakal mengganti dengan sistem tilang berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Jadi, polisi nantinya tidak bisa menilang di tempat seperti yang dilakukan sekarang ini.
Kebijakan yang diuntarakan calon Kapolri ini bertujuan untuk mengurangi penyimpangan yang kerap terjadi di lapangan.
"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksamakan proses tersebut," kata Listyo dilansir dari Suara.com, Rabu (20/1/2021).
Lalu, kalau semua berbasis elektronik, tugas polisi lalu lintas apa dong?
"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," kata Listyo.
Baca Juga: Komjen Listyo Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri
Nah, tugas polisi nantinya hanya mengatur lalu lintas saja. Jadi tak perlu takut lagi kalau ada razia polisi, tidak perlu putar arah.
Nanti biar sistem elektronik saja yang menilai kalau ada pelanggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Di Balik Juara HDRP di Kustomfest 2025: Kisah Drama Cat Gagal hingga Kru Patah Tulang
-
Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
-
Sensasi Jelajah Keindahan Lombok Bersama New Honda ADV160
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya
-
Alphard Bekas Makin Ganas, Harganya Bikin Gak Tahan! Ini 5 Fakta Kenapa Kamu Mesti Beli Sekarang
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika