Suara.com - Pemerintah terus menggodok untuk memberlakukan pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Rencananya proses pembebasan PPnBM ini akan dilakukan bertahap yang dimulai Maret 2021.
Hal ini disampaikan langsung oleh Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Perekonomian seperti dikutip dari Antara.
"Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit," kata Airlangga Hartarto.
Airlangga menyatakan beberapa kendaraan akan terkena dampaknya seperti mobil di segmen kurang dari 1.500 cc.
Skenarionya adalah PPnBM sebesar 0 persen pada Maret-Mei, lalu PPnBM 50 persen pada Juni-Agustus, dan terakhir PPnBM sebesar 25 persen di akhir tahun September-November.
Lalu apa saja sih mobil yang terkena dampak pembebasan PPnBM? Berikut rangkuman beberapa mobil yang bakal kena dampak pembebasan PPnBM.
1. MPV (Multi Purpose Vehicle)
Beberapa mobil yang tergolong MPV ini bakal kena dampak dengan adanya skema pembebasan PPnBM. Di Indonesia sendiri, beberapa mobil di kelas MPV cukup banyak tersebar.
Sebut saja Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, dan Suzuki Ertiga.
Baca Juga: Menperin Pemangkasan PPnBM Mobil Kembalikan Produksi ke 1 Juta Unit
2. Low SUV (Sport Utility Vehicle)
Mobil Low SUV juga bakal terkena dampak dari pembebasan PPnBM. Beberapa mobil yang tergolong Low SUV seperti Daihatsu Terios, Toyota Rush, Mitsubishi Xpander Cross, Honda BR-V.
3. Sedan
Mobil sedan juga bakal terkena dampak dari pembebasan PPnBM. Salah satu mobil yang bakal terasa dampaknya yakni Toyota Vios.
Mobil LCGC tidak ikut terkena dampaknya lantaran mobil ini sudah mendapatkan keistimewaan PPnBM 0 persen.
Jadi dampaknya tidak akan terasa untuk mobil LCGC.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif