Suara.com - Pelat nomor menjadi salah satu komponen penting yang wajib ada di motor. Pelat nomor digunakan sebagai identitas kendaraan ketika melintas di jalan.
Meski wajib, tak sedikit pemotor yang justru mengabaikan penggunaan pelat nomor ini. Hal ini membuat polisi lalu lintas tak segan-segan untuk menilangnya.
Kali ini, ada sebuah insiden unik dimana pemotor menggunakan cara nyeleneh untuk mengelabuhi polisi lalu lintas agar tidak ditilang karena tidak menggunakan pelat nomor.
Dalam unggahan video dari akun Instagram @busamsamarinda, terlihat seorang pemotor memanfaatkan teman boncengnya untuk memegang pelat nomor.
Boncengers tersebut memegang pelat nomor dengan kedua tangan yang diletakkan di belakang.
Selama perjalanan, boncengers tersebut memegang pelat nomor. Diduga dudukan pelat nomor motor yang dipakai rusak sehingga boncenger disuruh untuk memegang pelat nomor.
Jika tidak begitu, pasti pemotor bakal kena tilang polisi di jalan karena tidak menggunakan pelat nomor.
Aksi ini pun kemudian viral di media sosial dan mendapat respons dari warganet di kolom komentar.
"Daripada dibawa ke pos yakhaaaannn," cuit @inathe***ll.
Baca Juga: Aksi Wanita Cantik Bawa Barang Naik Motor Jadi Sorotan, Aman Nggak Tuh?
"Kenapa gak di masukin tas, trs tasnya diiket di tempat plat motornya," tulis @dicky***ar.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Intip Isi Garasi Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung, Cuma Ada 2 Kendaraan Ini
-
Vespa 946 Horse Edisi Terbatas Masuk Indonesia, Harga Tembus Rp 288 Juta
-
Kalah Sengketa di MA, Inikah Nama Baru Mobil Listrik Denza di Indonesia?
-
Geely Catatkan Rekor Penjualan Global Berkat Mobil Listrik
-
Fakta Baru Data Gaikindo Tentang MPV Mewah: Toyota Alphard Tumbang, Denza D9 Menang
-
Bahlil Usai Kunjungan ke Rusia, Harga BBM Dipastikan Tak Naik Sampai Akhir 2026
-
5 Mobil Bekas Irit yang Terkenal Punya AC Dingin, Cocok untuk Persiapan El Nino
-
Motor Listrik Apa yang Paling Murah dan Awet? Cek 5 Pilihan Terbaiknya
-
Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh