Suara.com - Harga Off The Road dan On The Road menjadi istilah yang biasa digunakan dalam menginformasikan harga kendaraan bermotor. Istilah ini biasanya dijumpai di brosur-brosur penjualan kendaraan yang berisi harga kendaraan.
Penetapan harga on the road berkaitan dengan surat kendaraan seperti BPKB dan STNK. Namun apa sebenarnya yang menjadi perbedaan harga On The Road dan Off The Road saat membeli kendaraan?
Menguti Suzuki Indonesia, berikut perbedaan saat membeli kendaraan secara On The Road dan Off The Road :
Pengertian OTR (On The Road)
OTR merupakan kendaraan bermotor yang dijual dalam kondisi sudah terdaftar ke pihak terkait. Pihak terkait yang dimaksud antara lain Polri, Dispenda, dan Samsat. Di sini pembeli akan mendapatkan STNK, TNKB (plat nomor kendaraan), dan BPKB.
Harga On The Road tersebut adalah harga beli atau harga jual kendaraan setelah ditambahkan biaya pajak dan berbagai dokumen yang diberikan. Dengan kata lain, harga On The Road adalah harga keseluruhan yang harus dibayar pembeli untuk mendapat kendaraan beserta dokumen-dokumennya.
Pengertian Off The Road
Selain menawarkan harga On The Road atau kendaraan siap jalan dengan perlengkapan surat kendaraan, produsen otomotif juga menawarkan pembelian Off The Road. Yang dimaksud harga Off The Road di sini belum termasuk pendaftaran dokumen atau surat-surat kendaraan.
Jadi, pembeli hanya akan mendapatkan utuh kendaraan saja. Sedangkan status kendaraan masih milik pabrik.
Pembeli akan mengeluarkan biaya kembali jika ingin mengurus surat-surat kendaraan tersebut. Surat-surat yang perlu diurus yaitu STNK dan BPKB, sehingga bisa mendapatkan plat nomor kendaraan.
Baca Juga: Jakarta Kota Termahal ke-20 di Dunia, Harga Mobil Ikut Jadi Parameter
Selain itu, pembeli harus mengembalikan nama dari manufaktur pembelian dan mendaftarkan dengan atas nama pribadi. Dengan begitu, hak milik kendaraan akan beralih kepada pembeli.
Tag
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Harley-Davison Wajib Cemas, Monster Suzuki Ini Jauh Lebih Ganas
-
5 Kelebihan Bobibos untuk Lawan Harga BBM Mahal bagi Seluruh Pemilik Kendaraan
-
4 Mobil Bekas Irit Cuma Rp60 Jutaan Buat Liburan Akhir Tahun, Ideal untuk Keluarga Kecil
-
Lebih dari Sekadar Moge, Ini 7 Senjata Rahasia Honda Africa Twin Terbaru 2025
-
7 Fakta Istimewa Polytron FOX 350, Motor Listrik Cerdas Harga Subsidi Cocok untuk Pemula
-
Jangan Coba-coba Copot Pelat Nomor, Polisi Punya Trik Baru di Operasi Zebra dan Dendanya Buat Nyesek
-
Pajak Mobil Avanza Berapa? Intip Estimasi di November 2025
-
Terpopuler: Mobil Pelat RI 33 Ikut Macet-macetan, 7 Alternatif Honda WR-V Terbaik
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga yang Bisa Buat Kondangan Ramai-ramai
-
Motor Listrik Polytron FOX 350 Resmi Meluncur, Mulai Rp 15 Jutaan