Suara.com - Di akhir pekan ini, Sabtu (19/6/2021) Polda Metro Jaya menggelar lima lokasi SIM Keliling atau SIMLing bagi anggota masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dikutip kantor berita Antara dari laman resmi media sosial TMC Polda Metro Jaya, pengadaan layanan SIMLing adalah untuk memudahkan warga memperpanjang SIM.
Dan perlu dicatat bahwa gerai hanya melayani permohonan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja.
Sementara untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan di gerai layanan SIM Keliling. Pemohon harus mengurus perpanjangan di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Yaitu diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki bobot lebih dari 3,5 ton.
Dan bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemiliknya mesti membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh pihak Kepolisian.
Untuk hari ini, pelayanan SIMLing dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Syaratnya, pemohon menyiapkan SIM lama dan KTP asli disertai salinan fotokopi. Lalu bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Berikut daftar lokasi SIM Keliling atau SIMLing dari Polda Metro Jaya:
- Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya Petukangan
- Jakarta Barat: Mal Citraland Grogol
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Ini Prediksi Inden Daihatsu Rocky, Mungkin Bisa Lebih Cepat Bila ...
Berita Terkait
-
Cara Ikut Daftar Komunitas Ojol Kamtibmas, Rekam Kejahatan Bonusnya Rp500 Ribu Per Orang
-
Iming-imingi Ojol Uang Rp500 Ribu jika jadi Mata-mata Polisi, Polda Metro: Tantangan Makin Berat
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Jakarta 'Lumpuh', Gubernur Pramono 'Semprot' Lambatnya Perbaikan Gerbang Tol Imbas Demo
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Piaggio Sambut IEU CEPA, Impor Motor Vespa dari Italia Lebih Murah
-
Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
-
Duel Suzuki Access 125 vs. Honda Stylo 160: Skutik Retro Mana yang Paling Pas Buat Kamu?
-
Jangan Tergiur Harga Miring, Waspadai Mobil Bekas Tabrakan Berisiko Tinggi
-
Van Legendaris Jadi Listrik! Volkswagen Transporter Electric Resmi Dijual, Berapa Harganya?
-
Daftar Harga Mitsubishi Destinator dengan Mode Berkendara Canggih untuk Jalan Indonesia
-
Pembalap Binaan Astra Honda Incar Posisi Tiga Besar Klasemen di ATC Motegi
-
Terpopuler: Arti Nama Kawasaki, Simulasi Kredit Syariah Yamaha Nmax
-
Terungkap! Arti Sebenarnya di Balik Kode KLX Kawasaki yang Melegenda
-
Toyota Tegaskan Sistem Otomatisasi Pabrik Tak Hapuskan Posisi Tenaga Kerja Manusia