Suara.com - Pada Selasa (20/7/2021) petang, Presiden NKRI Joko Widodo mengumumkan menambah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga akhir pekan besok (25/7/2021).
Keputusan ini disebut juga PPKM Level 4 Pulau Jawa dan Bali. Dan sebelumnya telah dilaksanakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Rabu (21/7/2021) pagi, berdasar pantauan Suara.com, sejumlah kendaraan roda dua terpantau melawan arah saat mengetahui adanya pemeriksaan petugas gabungan di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Pesepeda motor melawan arah dan menuju akses Jalan Pasar Lenteng. Melalui ruas itu, pengguna jalan raya bisa mengarah ke kawasan Ibu Kota melalui daerah Ragunan hingga Jalan Joe.
Pada pukul 10.00 WIB, volume kendaraan roda dua maupun roda empat yang menumpuk di pos penyekatan berangsur padat. Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dishub melakukan pemeriksaan.
Tampak satu unit kendaraan taktis milik Korps Brimob masih bersiaga di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung.
Para pengendara diwajibkan untuk menunjukkan dokumen berupa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) jika ingin melintas. Selain itu, hanya mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal diizinkan melintas.
Berita Terkait
-
Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
6 Fakta Sepeda Motor Listrik untuk Pengadaan Program MBG, Jumlahnya 21 Ribu
-
Spesifikasi Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max, Sepeda Motor Listrik Elit Rp50 Jutaan
-
Ironi Lift JPO Ikonik di Jaksel: Dulu Dibanggakan, Kini Macet Tak Berfungsi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cara Mencuci Sepeda Listrik yang Benar dan Aman, Tak Khawatir Korsleting
-
Bisakah Mesin Diesel Tua Pakai B50? Ini yang Harus Dipertimbangkan
-
Apakah Daya 450 VA Bisa untuk Charge Motor Listik? Ini Solusi Supaya Tidak 'Jeglek'
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Murah dan Awet, Kuat di Tanjakan buat Harian
-
6 Trik Mengatur Kecepatan Sepeda Listrik agar Baterai Awet Seharian
-
4 Cara Menghilangkan Jamur di Kaca Sunroof yang Membandel, Kembali Kinclong Modal Murah
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring
-
5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km
-
Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru