Suara.com - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Barat menjaga tiga lokasi penerapan ganjil genap selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Jakarta Barat AKP Sudharmo mengatakan saat ini petugasnya tengah berjaga di tiga traffic light atau lampu pengatur lalu lintas.
"Penjagaan dibagi menjadi tiga titik, yakni simpang traffic light Ketapang, Olimo dan Simpang Asemka," jelas AKP Sudharmo saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).
Ada 50 petugas di tiga titik ini, dan penjagaan dibagi dua, yaitu pukul 06.00-14.00 WIB dan dilanjutkan sampai pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan pantauan AKP Sudharmo, kekinian belum ditemui ada pengendara yang melanggar ketentuan pelat ganjil genap. Sementara kondisi jalan cenderung sepi.
"Sampai saat ini masih terkendali, cenderung sepi, yang melintas kebanyakan kendaraan dengan nomor Polisi genap. Kemungkinan masyarakat sudah tahu lewat medsos maupun media elektronik tentang kebijakan ini," jelas AKP Sudharmo.
Sebelumnya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan kebijakan sistem ganjil genap masa PPKM Level 4 diperpanjang.
Yaitu tentang pengaturan nomor Polisi ganjil genap bagi kendaraan roda empat yang berlangsung 12-16 Agustus.
"Tujuannya untuk membatasi mobilitas kendaraan ganjil genap pada pukul 06.00-20.00 WIB, guna menekan kasus COVID-19," jelasnya di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Kota Bogor Lanjutkan Ganjil Genap, Warga Diimbau Disiplin Berdasar Pelat Nomor Kendaraan
Ditambahkan oleh Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya menutup 100 pos penyekatan PPKM saat penerapan aturan pelat nomor ganjil genap berlaku.
"Hal ini untuk lebih mengefektifkan pembatasan mobilitas masyarakat," pungkasnya.
Berikut daftar ruas jalan dengan pemberlakuan sistem ganjil genap di Jakarta:
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto
Berita Terkait
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah
-
Tragis! Tak Sempat Lari, Kakek 81 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Palmerah
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Bukan Sekadar Ambil Rapor, Kehadiran Ayah Ternyata Jadi Bekal Penting Anak Menyambut Sekolah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional
-
Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali
-
Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07
-
Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal
-
Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium
-
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta