Suara.com - Honda Revo merupakan salah satu motor bebek yang bisa menjadi pilihan untuk penggunaan sehari-hari.
Bentuknya yang tidak terlalu besar dan terkesan simpel, membuat beberapa orang meliriknya.
Honda Revo memiliki spesifikasi mesin yang terbilang standar, yakni menggunakan mesin SOHC silinder tunggal berkapasitas 109,17 cc.
Dengan mesin tersebut, motor ini mampu memuntahkan tenaga hingga 8,91 ps dengan torsi 8,4 Nm.
Pastinya motor tersebut tak bisa melaju kencang seperti motor berkapasitas mesin yang lebih besar.
Tetapi berbeda dengan video yang diunggah oleh akun Instagram @ngumpul_receh satu ini.
Dalam sebuah video singkat tersebut, diperlihatkan Honda Revo bisa mencapai kecepatan 160 km/jam.
Terbukti dalam spidometer Honda Revo tersebut, terekam kecepatan 160 km/jam.
Artinya, motor tersebut mencapai limiter dari spidometer. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata jarum spidometer tersebut sudah tak berfungsi.
Baca Juga: Adu Banteng di Bali, Yamaha Nmax sampai Terbelah Dua
Terlihat jarumnya justru bisa berputar 360 derajat. Bahkan jarumnya berputar kencang layaknya baling-baling.
Video ini pun viral di media sosial dan mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.
"penyebab Rossi pensiun," tulis @yuuzhong***.
"Bentar lagi terbang tuh revo," beber @ferirahm***.
"Menembus kecepatan cahaya," celetuk @si.me***.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam