Suara.com - Mobil yang kerap dipakai untuk mobilitas pastinya akan terlihat kotor. Apalagi ketika menerobos jalan saat musim hujan, kotoran seperti lumpur akan menempel pada bodi mobil.
Oleh karenanya, pemilik mobil sebaiknya segera mencuci agar noda tersebut tidak menempel dalam jangka waktu yang lama.
Namun tak sedikit dari para pemilik mobil yang malas untuk mencuci. Padahal hal tersebut sangat penting untuk menjaga tampilan mobil tersebut.
Bahkan jika masih malas mencuci mobil, bisa-bisa pemilik mobil jadi incaran polisi dan akan dikenai denda tilang lho.
Seperti dilansir dari Hotcars, polisi Rusia tak segan akan mendenda pemilik mobil yang mobilnya terlihat kotor.
Denda yang dikenakan ke pemilik mobil pun tak main-main, yakni 50 Dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 700 ribu.
Aturan ini memang sedikit nyeleneh jika dibandingkan dengan negara lain termasuk Indonesia.
Apalagi parameter kotor yang digunakan polisi Rusia masih terkesan abu-abu. Keputusan mengenai layak atau tidaknya suatu mobil ditilang sepenuhnya ada di tangan polisi lalu lintas.
Itulah mengapa, sang pemilik diwajibkan memerhatikan seluruh bagian bodi saat hendak bepergian ke jalan raya.
Baca Juga: Cari Kesibukan Saat PPKM, Kiki Fatmala Manjakan Mobil Kesayangannya di Garasi
Untungnya aturan ini tidak berlaku di Indonesia. Bayangkan saja, jika aturan ini diterapkan di Indonesia, pasti pemilik mobil tekor.
Apalagi jalanan di Indonesia yang terbilang belum semulus jalanan di negara maju seperti Rusia.
Apalagi di Indonesia sendiri terdapat musim penghujan, yang pastinya akan membuat mobil auto kotor ketika menerabas hujan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Tips Menghindari Beli Motor Bekas Kena Banjir Rob, Cek Dulu 5 Bagian Berikut
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Pilihan Terbaik 2026, Kuat Nanjak dan Bandel di Jalan Rusak
-
Toyota Gazoo Racing Resmi Berganti Nama Demi Fokus pada Mobil Performa Tinggi
-
AHM Gelar Service Motor Gratis Dukung Pemulihan Bencana di Sumatera
-
Tampil Kalcer di Tongkrongan, Cek Harga Yamaha XSR 155 di Januari 2026
-
Berapa Harga Honda BeAT 2019? Mulai dari 9 Juta, Perhatikan Tips Ini
-
Terdaftar di RI, Ini Bocoran Spesifikasi Toyota Hilux BEV: Jarak Tempuh 300 KM, Siap Kerja Keras
-
Pengguna QJMOTOR Deklarasikan QJRiders Jakarta Sebagai Wadah Kolaborasi dan Persaudaraan
-
5 Mobil Matic Tahun Muda Mulai Rp50 Jutaan, Irit dan Praktis untuk Ibu-ibu
-
70 Juta Bisa Dapet Mobil Apa? Cek 5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit BBM di Sini