Suara.com - Ketika berbelanja di sebuah minimarket, pasti beberapa dari kalian akan menemui sosok tukang parkir di sana.
Padahal dalam tulisan yang berada di dekat minimarket tersebut, tercantum kalau parkir gratis.
Tetapi masih ada saja oknum tukang parkir yang justru tidak mengabaikan aturan tersebut. Mereka tetap memarkir motor pengunjung di sana.
Nah, buat kalian yang merasa risih dengan keberadaan tukang parkir tersebut, ternyata ada cara agar kalian bisa terbebas dari jeratan mereka.
Salah satu warganet dalam akun Twitter @RDNADN membagikan cara agar oknum tukang parkir tak bisa semena-mena melakukan penarikan uang parkir.
Ia membagikan pesan dengan mengunggah foto spanduk kecil yang berisi pesan atau informasi untuk para pengunjung minimarket.
"KHUSUS KONSUMEN INDOM***T APABILA ADA PIHAK MEMINTA UANG PARKIR DAN ANDA MERASA DIRUGIKAN SILAHKAN LAPORKAN PASAL 368-371 KUHP KE POLSEK TERDEKAT" tulis isi spanduk tersebut.
Tak lupa dalam spanduk tersebut tercantum nomor telepon Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi.
Menurut spanduk tersebut, jika kalian dimintai uang tukang parkir hingga ada pemaksaan atau kekerasan, sudah masuk dalam aksi pemerasan.
Baca Juga: Pengunjung Pantai Padang Dipalak Oknum Ngaku Tukang Parkir, Sempat Adu Jotos
Tindak pidana pemerasan telah diatur dalam Bab XXIII KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman, yaitu Pasal 368 sampai Pasal 371 KUHP.
Pasal 368 ayat (1) KUHP sebagai pasal pokok dari tindak pidana tersebut berbunyi:
Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, supaya orang itu memberikan barang, yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang itu sendiri kepunyaan orang lain atau supaya orang itu membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena memeras dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.
Unggahan ini pun mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.
"Sempat malas banget belanja di in***et karena tukang parkir sih. secara biasa nya ke minimarket kan beli barang satu dua, bukan untuk belanja bulanan yang banyak, jadi rasanya sayang duit banget kalau beli barang cuma sabun sebiji tapi keluar masih bayar parkir," tulis salah seorang warganet.
"Jadi inget, di Bali tuh bener-bener nggak ada tukang parkir liat di in***t/al***nya. Bahkan di tempat rame juga bener-bener minim banget tukang parkirnya, kecuali di tempat2 resto/cafe gitu. Dan mereka ya bener-bener kerja jadi tukang parkir," beber salah warganet lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Harga Wuling Air EV Bekas Akhir 2025 Terjun Bebas? Varian Long Range Kini Cuma Segini
-
Otoproject Rilis Aksesoris BYD Atto 1 Bikin Tampilan Makin Sporty
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik
-
7 Motor Tua yang Murah Perawatan untuk Temani Aktivitas Harian
-
Harga Ekuivalen Air EV? Tengok Fakta Menarik Mobil Bekas Toyota Avanza 2022
-
Harga Beda Tipis dari Karimun: Intip 4 Fakta Mobil Bekas Suzuki Grand Vitara Seri 2.0L