Suara.com - Pemilik mobil dengan knalpot bising atau sistem pembuangan yang berisik alias brong di New York, Amerika Serikat akan dikenai denda 1.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 14 jutaan.
Undang-undang baru ini menaikkan denda bagi toko aksesoris dan pemilik mobil yang memodifikasi sistem pembuangan mobil secara ilegal.
"Setiap warga New York berhak untuk merasa aman dan nyaman di lingkungan mereka, dan itu termasuk menindak kendaraan yang terlalu berisik di jalan-jalan kami," kata Gubernur Kathy Hochul, dikutip dari Road and Track.
Ia menambahkan, undang-undang ini mencegah pengemudi memasang peralatan kendaraan ilegal yang menghasilkan tingkat kebisingan berbahaya yang dapat berkontribusi pada gangguan pendengaran dan peningkatan emisi.
Sedangkan bengkel yang kedapatan memasang knalpot ilegal sebanyak tiga kali dalam 18 bulan bisa kehilangan izin bengkel mereka.
Sementara itu, Senator Andrew Gounardes mengatakan penggunaan knalpot brong menjadi masalah kualitas hidup dan keselamatan publik. Lingkungan terganggu dan hanya membuat kebisingan.
"Rancangan undang-undang sekarang telah ditandatangani menjadi undang-undang. Kami bisa menghapus kendaraan bersuara brong dan penyumbang polusi ini dari jalan-jalan untuk selamanya," ujar Andrew Gounardes.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono: New York Bau Pesing, Tapi Sekolah Negeri Gratis
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
6 Bulan 'Ngebom' di New York, Pandji Pragiwaksono Nangis Menghadap Patung Liberty
-
Shutdown AS Terjadi Lagi! Inilah 7 Fakta Penting yang Harus Anda Tahu
-
Tak Cuma Hamburger, Ini 10 Menu Kuliner Amerika Serikat Populer yang Menarik Dicoba
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
BYD Jual 25.000 Mobil di Indonesia, Kuasai Separuh Pasar Mobil Listrik
-
Berapa Harga Motor Matic Suzuki per Oktober 2025? Simak Daftar Lengkapnya
-
Geger Fenomena Vario Kolam di TikTok, Cuma Tren Sesaat Atau Seni Sejati?
-
Hitung-hitungan Punya Vario 125, dari Servis Sampai Pajak Tahunan
-
Apa Beda RON 90, 92, 95, 98 pada BBM? Kenali Biar Gak Bikin Mesin Kendaraan Rusak
-
Chery Pamer 'Rumah' Baru di Yogyakarta, Sinyal Kuat Siap Jegal Para Raksasa Jepang
-
Vision V Datang, Alphard dan V-Class Jadi Usang? Mercedes-Benz Rilis Standar Baru MPV Supermewah
-
Bingung Pilih Daihatsu? Ini Perbandingan Harga Rocky, Ayla, Sigra Lengkap dengan Unit Lain
-
Mobil Listrik SUV Ini Bisa Isi Daya Baterai 80 Persen dalam 22 Menit
-
Harga Terbaru Toyota Oktober 2025: Dari Innova Zenix hingga Alphard, Cek Disini!