Suara.com - Pemilik mobil dengan knalpot bising atau sistem pembuangan yang berisik alias brong di New York, Amerika Serikat akan dikenai denda 1.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 14 jutaan.
Undang-undang baru ini menaikkan denda bagi toko aksesoris dan pemilik mobil yang memodifikasi sistem pembuangan mobil secara ilegal.
"Setiap warga New York berhak untuk merasa aman dan nyaman di lingkungan mereka, dan itu termasuk menindak kendaraan yang terlalu berisik di jalan-jalan kami," kata Gubernur Kathy Hochul, dikutip dari Road and Track.
Ia menambahkan, undang-undang ini mencegah pengemudi memasang peralatan kendaraan ilegal yang menghasilkan tingkat kebisingan berbahaya yang dapat berkontribusi pada gangguan pendengaran dan peningkatan emisi.
Sedangkan bengkel yang kedapatan memasang knalpot ilegal sebanyak tiga kali dalam 18 bulan bisa kehilangan izin bengkel mereka.
Sementara itu, Senator Andrew Gounardes mengatakan penggunaan knalpot brong menjadi masalah kualitas hidup dan keselamatan publik. Lingkungan terganggu dan hanya membuat kebisingan.
"Rancangan undang-undang sekarang telah ditandatangani menjadi undang-undang. Kami bisa menghapus kendaraan bersuara brong dan penyumbang polusi ini dari jalan-jalan untuk selamanya," ujar Andrew Gounardes.
Berita Terkait
-
Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz
-
Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini
-
Bukan karena Iran dan AS Damai, Ini Sebab Selat Hormuz Dibuka Kembali
-
Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia
-
Kotak Pandora UFO dan Alien Bakal Dibuka Trump, Politikus AS: Publik Bakal Geleng-geleng
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil untuk Harian, Siap Diajak Selap-Selip di Kemacetan
-
BBM Non Subsidi di Indonesia Apa Saja? Harganya Resmi Naik Per 18 April 2026
-
5 Sepeda Listrik Lipat Murah untuk Anak Sekolah, Lebih Praktis dan Stylish
-
3 Warna Mobil yang Tidak Menyerap Panas, Tetap Sejuk Meski Parkir di Bawah Terik Matahari
-
Pajak Mobil Listrik 2026 Sekarang Berapa? Tak Lagi Sepenuhnya Gratis, Ini Aturan Terbarunya
-
BBM Apa Saja yang Naik Per 18 April 2026? Ini Daftar Harga Barunya di SPBU
-
ACC Carnival Jadi Solusi Mobil Baru dan Mobil Bekas dari Berbagai Merek Otomotif
-
5 Rekomendasi Motor Listrik dengan Bagasi Besar, Muat Helm Maupun Belanjaan
-
Update Lengkap Harga Mobil Hyundai April 2026: Dari Stargazer hingga IONIQ 5, Cek di Sini!
-
5 Mobil Listrik Baru yang Lebih Murah dari Brio RS Mulai Rp170 Jutaan