Suara.com - Menggunakan sabuk pengaman merupakan satu hal yang wajib dipastikan saat berkendara. Baik mengendarai mobil, idealnya menggunakan perangkat keamanan ini. Tapi pernahkah Anda bertanya-tanya sebenarnya apa fungsi sabuk pengaman mobil?
Perangkat ini dapat dipastikan ada di setiap mobil yang diproduksi di dunia. Bahkan untuk menunjang fungsi sabuk pengaman mobil, kini juga sudah disertakan teknologi airbag. Namun pada artikel ini, mari kita fokus pada yang sejak awal disebut.
Berikut beberapa fungsi sabuk pengaman mobil yang wajib Anda pahami.
1. Melindungi Kepala
Tapi bukankah sabuk pengaman melingkar di pinggang serta sebagian bahu? Justru karena ini, ketika mobil berhenti mendadak maka bagian kepala akan tertahan dan tidak membentur kaca.
Ini sebabnya setiap penumpang dan pengendara mobil harus menggunakan sabuk pengaman. Pada kasus yang sangat tidak diinginkan terjadi, setidaknya bagian kepala akan terlindungi.
2. Menjaga Posisi Tetap di Kursi
Ketika mobil melaju dengan kecepatan tertentu dan terjadi kecelakaan, maka sabuk pengaman akan menjaga agar setiap penumpang tetap berada di kursinya.
Gaya laju yang tertinggal pada badan bisa benar-benar berakibat fatal ketika tidak tertahan sabuk pengaman. Tubuh penumpang dapat terempar keluar mobil jika tidak memakai sabuk pengaman saat terjadi kecelakaan.
Baca Juga: Sopir Vanessa Angel Bakal Jadi Tersangka? Polisi: Sudah Sehat Langsung Diperiksa
3. Meminimalisir Resiko Cedera
Resiko cedera saat kecelakaan bisa jadi sangat besar. Memang tergantung kecepatan dan jenis kecelakaan yang terjadi. Namun apapun bentuknya, penggunaan sabuk pengaman akan benar-benar meminimalisir resiko cedera yang terjadi, khususnya di bagian pinggang ke atas.
4. Kenyamanan Berkendara
Tidak banyak disadari bahwa fungsi sabuk pengaman mobil adalah memberikan kenyamanan saat berkendara atau menaiki mobil. Terkesan membatasi gerakan, tapi pada kenyataannya kenyamanan justru meningkat seiring dengan peningkatan faktor keamanan setiap penumpang.
Jadi bagaimanapun alasannya, tetap pastikan setiap penumpang dan Anda menggunakan sabuk pengaman ya. Tak perlu terlalu ketat, namun pastikan tidak terlalu longgar.
Penggunaan dan pemahaman pada fungsi sabuk pengaman mobil harus dimiliki oleh setiap pengendara. Pengetahuan dasar ini wajib dimiliki setiap pengendara, sehingga saat berkendara bisa tetap waspada dan berada pada tingkat keamanan yang optimal. Semoga artikel ini bermanfaat dand selamat menjalankan aktivitas Anda!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Duel Mobil Keluarga Mewah tapi Murah: Lebih Oke Nissan Serena atau Toyota NAV1?
-
Bajaj Maxride Perkuat Ekonomi Sosial Lewat Kolaborasi Pengemudi di Yogyakarta
-
Ganti Oli Motor Berapa Bulan Sekali? Jangan Sampai Salah Jadwal
-
Mitsubishi Mulai Produksi Nissan Navara dan Rogue PHEV untuk Pasar Global
-
Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya
-
Mobil Keluarga Kecil untuk Mudik: Irit, Nyaman, dan Kuat Nanjak, Nggak Sampai 100 Jutaan
-
Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit, Harga Mobil Honda Ini Setara 2 Unit Alphard! Kok Bisa?
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Murah Tahun Muda Selain Avanza dan Xenia, Ini Opsinya!
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda