Suara.com - Kini hampir semua proses dan urusan bisa diselesaikan dengan cara online. Mulai dari urusan yang terkait dengan pihak swasta, hingga dengan pihak negara, seperti pembayaran pajak. Tentu saja, sekarang Anda juga wajib paham bagaimana cara bayar pajak mobil online.
Pembayaran pajak secara online ini sendiri adalah bentuk adaptasi POLRI pada sistem yang memudahkan masyarakat. Tentu saja, ada beberapa berkas yang wajib disiapkan, serta proses yang bisa dilakukan. Selengkapnya di bawah ini.
Berkas yang Perlu Disiapkan untuk Bayar Pajak Mobil Online
Karena proses pengurusan secara online maka berkas di bawah ini harus dipindai terlebih dahulu dan dijadikan file digital. Tentu, berkas asli juga lebih baik disiapkan untuk berjaga-jaga. Beberapa berkas yang wajib disediakan adalah :
1. E-KTP
2. STNK dan BPKB mobil
3. Nomor kendaraan bermotor / plat nomor
4. Nomor yang Anda gunakan serta email
5. Rekening bank
Baca Juga: Bahas Industri Mobil Listrik, Menteri Investasi: Kalau Tidak Bisa Bangun ya Akusisi
Pastikan semua berkas di atas berstatus aktif dan berlaku, sehingga terdaftar secara online di sistem yang dikelola negara dan database yang dimiliki oleh pihak kepolisian demi kelancaran proses pembayaran ini.
Nah untuk cara membayarnya, bisa disimak di bawah ini.
1. Download aplikasi e-Samsat (di Play Store atau App Store).
2. Daftarkan diri dan buat akun di e-Samsat. Isikan semua data yang diperlukan secara benar dan cek kembali kebenaran data.
3. Lakukan pengisian formulir pembayaran. Setelah semua data diproses, maka Anda akan mendapatkan kode pembayaran yang akan digunakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Mengapa Jetour T2 Langsung Terbakar Hebat usai Dihantam BMW di Jagorawi?
-
Viral Whip Pink, Ternyata Pelaku Balap Mobil Banyak yang Suka Karena Faktor Ini
-
Kia Carens Resmi Meluncur di IIMS 2026 Tawarkan Kemewahan MPV Keluarga Masa Kini
-
Mitsubishi Luncurkan Destinator dan XForce Edisi Spesial 55 Tahun di IIMS 2026
-
Bridgestone Rilis Ban Baru Ecopia EP300 untuk Innova Zenix di IIMS 2026
-
5 Mobil Mungil untuk Cocok untuk Ibu Antar Jemput Anak Sekolah, Nggak Bikin Pusing Ganti Oli
-
Indomobil Rilis Dua Motor Listrik Terbaru di IIMS 2026
-
Apa Saja Tips Beli Motor Bekas di Showroom? Ini 5 Rekomendasinya, Lebih Murah dari BeAT Baru
-
Dari Skala Ekosistem Vietnam ke Ambisi Elektrifikasi Indonesia: Keyakinan Dealer VinFast
-
DFSK Tandai Babak Baru Lewat Partisipasi di IIMS 2026