Suara.com - Roof rail menjadi salah satu komponen yang biasanya tersedia pada mobil kategori SUV ataupun MPV.
Apakah sebenarnya fungsi roof rail pada mobil?
Mengutip laman Wuling Indonesia, roof rail berfungsi sebagai pagar penyangga sekaligus pengaman agar ketika membawa barang bawaan di atap mobil tak terjatuh ke bawah.
Dengan adanya roof rail, pemilik tidak perlu khawatir ketika membawa barang berlebih yang ditaruh di atap mobil.
Roof rail menyediakan dudukan yang stabil untuk meletakkan barang-barang ketika membawa muatan dibandingkan ketika pengendara harus mengikatnya sendiri dengan menggunakan tali pada atap mobil.
Bawaan Pabrik vs Beli Sendiri
Sayangnya, roof rail tidak terpasang di semua mobil, meski ada pabrikan yang langsung memasangnya.
Bila tidak ada, bisa mencarinya di tempat penjual aksesoris mobil.
Pada roof rail bawaan pabrikan, tak perlu merogoh kocek lebih. Kemudian, ukuran roof rail langsung dari pabrikan juga sudah memiliki ukuran yang pas dengan atap mobil itu.
Baca Juga: Pemanfaatan Insentif Pajak 2021 Capai Rp 68,32 Triliun, Sektor Otomotif Ada di Angka Ini
Berbeda dengan roof rail yang dijual terpisah di penjual aksesori mobil, Pengguna tak bisa sembarangan pilih. Harus memilih roof rail yang cocok disematkan pada atap mobil berdasarkan ukuran maupun tipenya.
Pikirkan juga biaya yang harus dikeluarkan untuk memasang roof rail di atap mobil. Harus diingat juga, bahwa tidak semua mobil bisa dipasangi roof rail.
Adanya roof rail di atap mobil memang membantu ketika harus membawa barang banyak, terlebih saat berpergian jauh. Namun perlu diingat, keamanan dan kenyamanan saat berkendara juga perlu diperhatikan.
Berita Terkait
-
4 Mobil Listrik dengan Ground Clearance Tinggi, Gak Takut Jalan Rusak
-
6 Mobil Listrik Mirip Alphard, Kabin Lega dan Nyaman untuk Keluarga
-
Denza B8 Mobil Listrik Mewah Siap Gebrak Pasar Indonesia, Berapa Harganya?
-
BMW Siapkan SUV Off-Road Penantang Langsung Range Rover
-
5 SUV Bekas Harga Diprediksi Terjun Bebas di 2026, Cek Daftarnya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Hyundai Nekat Tantang Dominasi Mobil Listrik China Lewat Lini IONIQ Terbaru
-
Motor Sekelas NMax dan PCX tapi Perawatan Nggak Ribet? Intip Motor MAKA Cavalry Lengkap dengan Harga
-
Setang Lebar Honda Vario 125 Street Bikin Manuver Makin Lincah di Kemacetan, Segini Harganya
-
5 Keunggulan Gran Max Bekas: Layakkah Jadi Mobil Keluarga?
-
Inikah Honda PCX Facelift Terbaru? Lebih Macho dan Punya Fitur Dash Cam Bawaan
-
KPK Siap Usut Tuntas Alasan BGN Menangkan Vendor Minim Dealer untuk Motor Listrik Emmo
-
Bos Ford Curigai Kamera Mobil China Jadi Alat Spionase Penghancur Negara
-
Pesona Danau Toba dan Samosir Jadi Pembuka Etape Perdana MAXI Tour Boemi Nusantara 2026
-
Ironi LCGC: Penjualan Anjlok 29 Persen di Kuartal Pertama 2026, Daya Tarik Mulai Memudar?
-
BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara