Suara.com - Penggunaan chip untuk pelat nomor kendaraan bermotor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bertujuan memberikan identitas pelat nomor yang termonitor. Sehingga dari chip ini nantinya akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor.
Dikutip dari kantor berita Antara, inilah penjelasan dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan tentang wacana pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan bermotor oleh Korlantas Polri. Rencananya akan dimulai pada 2023.
"Kemudian data kendaraan tersebut pernah melakukan pelanggaran atau dari aspek penegakan hukum terdata pelanggaran hukumnya," papar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Nantinya, chip yang disematkan ini bisa diintegrasikan untuk pembayaran tol dan parkir kendaraan.
"Chip pelat nomor kendaraan tersebut wacananya untuk 2023," imbuhnya.
Selain itu, Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri mulai menerapkan kebijakan mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan dari sebelumnya, yaitu hitam menjadi warna dasar putih secara bertahap mulai 2022.
Perubahan warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan oleh Korps Lalu Lintas Polri sudah dirumuskan dan direncanakan sejak 2014, dalam rangka mendukung ETLE.
Perubahan warna dasar plat nomor kendaraan ini tertuang dalam Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 5 Mei 2021 ditandatangani Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Adapun Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Sembilan Polda Jadi Target Penambahan Penerapan ETLE, INCAR Terus Dikembangkan
Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor), perubahan warna pelat nomor kendaraan tersebut tertulis dalam Pasal 45. Yaitu:
(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:
a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
b. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;
c. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan
d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
PSSI Sudah Tahu? Jordi Cruyff Diam-diam Negosiasi dengan Ajax di Barcelona
-
Pesona Marieke Wolfer, Sosok di Balik Keluarga Bahagia Giovanni van Bronckhorst
-
Alasan Sulit Dibantah, Giovanni van Bronckhorst Cocok untuk Timnas Indonesia
-
Superbank Akui Ada 'Risiko' Jelang IPO
-
PSSI Era Erick Thohir Boleh Tunjuk Pelatih Timnas Indonesia Asalkan...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
5 Mobil Bekas Sekelas Pajero dan Fortuner, Kabin Super Lega Harga Mulai Rp70 Jutaan
-
5 Motor dengan Bagasi Besar yang Muat Simpan Helm, Mulai Rp19 Jutaan
-
5 Motor Matic Kuat Angkut Barang Berat, Cocok untuk Kuli hingga Kurir Paket
-
5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
-
5 Mobil Keluarga 8 Seater yang Ada Sunroof, Mewah dan Sirkulasi Udara Bagus
-
8 Rekomendasi Motor Listrik Mirip Vespa yang Lebih Murah dan Irit
-
Hasil TTC Thailand 2025: Bintang Pranata Sukma Kunci Posisi 3 Klasemen Akhir
-
Veloz Bekas Harga Ramah, Tampilan Masih Mewah dan Gagah
-
4 Big Skutik Bekas Nyaman untuk Akomodasi Antar Jemput Anak, Cocok Buat Ayah Muda Kekinian
-
Untung dan Rugi Beli Mobil Listrik Bekas, Simak sebelum Menyesal!