Suara.com - Sales & Marketing Director Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), Duljatmono menjelaskan tiga teknologi baru yang disematkan pada truk Canter dan Fighter X berstandar Euro 4 yang diluncurkan untuk menyambut kebijakan standar emisi gas buang yang berlaku April 2022.
"Tiga teknologi utama pada mesin Fuso Euro 4 yaitu penggunaan mesin common-rail dengan ECU (electronic control unit), penambahan Diesel Oxidation Catalyst Muffler, dan Exhaust Gas Recirculation," kata Duljatmono secara virtual pada Kamis (24/3/2022).
Tiga fitur baru itu mampu mampu menurunkan kadar emisi NOx (Nitrogen Oxide) sehingga emisi gas buang kendaraan lebih ramah lingkungan dan sejalan dengan kebijakan Euro 4
Selain itu, Duljatmono bilang bahwa FighterX mendapat fitur variable geometry turbo untuk mengurangi turbolag pada mesin sehingga menghasilkan performa yang lebih rensponsif. Seluruh mesin Fuso bertandar Euro 4 hadir dengan torsi maksimal yang mampu dikeluarkan pada putaran mesin yang lebih rendah.
Performa mesin mengalami peningkatan berkat penyesuaian final gear ratio pada Canter 108PS – 150PS. Terdapat kenaikan dimensi kendaraan sesuai dengan kebutuhan konsumen dengan penambahan panjang sasis (Cab to End) pada varian 6x4 FN26FL HD menjadi 9,8m untuk meningkatkan volume angkut serta peningkatan GVW (Gross Vehicle Weight) & ROH (Rear Over Hang).
Untuk keselamatan, Fuso menggunakan Full Air Brake System dan penambahan Anti-lock Braking System pada seluruh varian Fighter X.
Terkait suku cadang, Duljatmono menjelaskan bahwa 80 persen suku cadang Canter dan Fighter X memiliki kesamaan dengan versi sebelumnya, serta ada penambahan fasilitas parts depo untuk menjamin ketersediaan pasokan suku cadang.
Sebelumnya, Fuso telah mengenalkan 29 tipe truk terbaru itu meliputi 15 varian Canter dan 14 varian Fighter X. Duljatmono menjelaskan terdapat tiga varian paling baru dari 15 model Canter, antara lain FE74 untuk konsumen yang membutuhkan performa kecepatan, FE84 SHDX untuk volume kargo lebih lebar, dan FE84 GS untuk tenaga yang lebih besar. [Antara]
Baca Juga: Mitsubishi Fuso Perkenalkan 29 Mobil Niaga Standar Euro 4: Canter dan Fighter X
Berita Terkait
-
China Kunci 20 Perusahaan Terkait Militer Jepang, Ada Mitsubishi dan Subaru
-
Heboh Impor 105 Ribu Pickup India, Padahal Harga Mobil Lokal Cuma Rp150 Jutaan, Ini Daftarnya
-
Market Share Hampir 40 Persen Buktikan Dominasi Mitsubishi Fuso di Sektor Kendaraan Niaga
-
Mitsubishi Fuso Perkuat Jaringan Logistik Sumatera Lewat Relokasi Diler Strategis di Bandar Lampung
-
Ogah Ikuti Jejak Toyota dan Honda, Mitsubishi Serta Suzuki Tolak 'Perang Harga'
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Rektor Paramadina Kritik Rencana Impor 105.000 Pikap: Deindustrialisasi Terselubung
-
Alasan Agrinas Pilih Impor 105 Ribu Pick Up India Ketimbang Produk Lokal
-
Pilih Mobil Hybrid atau Plugin Hybrid? Cek Perbandingannya di Sini
-
Ukuran Mobil Avanza Berapa? Pastikan Muat di Garasi, Segini Harganya Jelang Musim Mudik Lebaran
-
Geely EX2 Catatkan Ribuan Pemesanan di IIMS 2026
-
Ganti Oli Motor Matic Berapa Bulan Sekali? Ini 5 Rekomendasi Pelumas Ciamik
-
Mau Jual Mobil Bekas di Mana? 5 Rekomendasi Situs untuk Jual Mobil
-
GAC Indonesia Kantongi Ribuan SPK di IIMS 2026, AION UT Jadi Primadona
-
Jangan Asal Tanda Tangan, Ini Fungsi dan Syarat SPK Mobil Baru yang Wajib Kamu Tahu
-
Jangan Sampai Batal Mudik Lebaran 2026! Kenali 5 Penyebab Mesin Motor Overheat