Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan motor Yamaha V-Ixion picu emosi pengguna jalan lain. Video ini diabadikan dalam sebuah akun Instagram @meme_otomotif.
Awalnya terlihat sebuah kondisi lalu lintas di jalan yang terdapat pemotor dan pemobil di persimpangan. Mereka menunggu lampu di persimpangan menyala hijau.
Ada salah satu motor yakni Yamaha V-Ixion yang menjadi sorotan. Hal ini lantaran pemilik motor melakukan modifikasi yang cukup ekstrem pada bagian lampu belakang.
Lampu terlihat tampak menyilaukan mata sehingga membuat pengguna jalan lain terganggu. Modifikasi lampu ini pun tuai kecaman publik di kolom komentar.
"Gue yang lihat dari video aja kesel, untung motor-motor baru kayak motor listrik kagak ada beginiannya. Mata kucingnya motor listrik energik volts tuh, elegan banget," tulis @wul***.
"Pengen gitu kemana-mana selalu bawa pilok hitam biar kalau ketemu beginian tinggal semprot aja belakangnya yang bikin silau. Tapi takut ntar ada yang cepu," celetuk @ge_***.
"Awalnya saya percaya tidak ada orang bodoh, yang ada hanya kurang pintar. Tapi setelah lihat yang beginian, jadi ga percaya lagi," timpal @sya***.
Terkait dengan modifikasi lampu pada motor, sudah diatur dalam Undang-undang tepatnya UU No 22 Tahun 2009 pada Pasal 285 ayat 1.
"Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)," bunyi pasal 1.
Baca Juga: Chery Ungkap Produk Pertama yang Siap Dipasarkan di Indonesia
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Menguak Pajak Asli Denza D9 Tanpa Insentif, Lebih Mahal dari Alphard?
-
Hype Suzuki Fronx Mulai Surut di 2025, Masih Layak Beli?
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Kuat Nanjak, Tangguh dengan Harga Mulai 200 Jutaan
-
5 Motor Bekas Matic 150cc untuk Perjalanan Santai, Harga Mulai Rp10 Jutaan
-
Yamaha Targetkan Pangsa Pasar 60 Persen di Wilayah NTT
-
Sensasi Honda PCX Harga Gak Bikin Pusing, Skutik Rp 11 Jutaan Bikin Merek Jepang Pening
-
Alasan Utama Jaecoo J5 EV Siap 'Menghajar' Dominasi BYD untuk Para Pencari Mobil Listrik Pertama
-
Checklist Wajib! Ini 15 Tips Membeli Mobil Bekas Aman untuk Pembeli Pemula
-
Cocok Buat yang Punya Duit Nganggur: Ini Harga Mobil Subaru Terbaru
-
Pesona Mobil Anti Pasaran: Intip Harga Wuling dari EV Mungil hingga SUV Canggih, BinguoEV Berapaan?