Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan motor Yamaha V-Ixion picu emosi pengguna jalan lain. Video ini diabadikan dalam sebuah akun Instagram @meme_otomotif.
Awalnya terlihat sebuah kondisi lalu lintas di jalan yang terdapat pemotor dan pemobil di persimpangan. Mereka menunggu lampu di persimpangan menyala hijau.
Ada salah satu motor yakni Yamaha V-Ixion yang menjadi sorotan. Hal ini lantaran pemilik motor melakukan modifikasi yang cukup ekstrem pada bagian lampu belakang.
Lampu terlihat tampak menyilaukan mata sehingga membuat pengguna jalan lain terganggu. Modifikasi lampu ini pun tuai kecaman publik di kolom komentar.
"Gue yang lihat dari video aja kesel, untung motor-motor baru kayak motor listrik kagak ada beginiannya. Mata kucingnya motor listrik energik volts tuh, elegan banget," tulis @wul***.
"Pengen gitu kemana-mana selalu bawa pilok hitam biar kalau ketemu beginian tinggal semprot aja belakangnya yang bikin silau. Tapi takut ntar ada yang cepu," celetuk @ge_***.
"Awalnya saya percaya tidak ada orang bodoh, yang ada hanya kurang pintar. Tapi setelah lihat yang beginian, jadi ga percaya lagi," timpal @sya***.
Terkait dengan modifikasi lampu pada motor, sudah diatur dalam Undang-undang tepatnya UU No 22 Tahun 2009 pada Pasal 285 ayat 1.
"Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)," bunyi pasal 1.
Baca Juga: Chery Ungkap Produk Pertama yang Siap Dipasarkan di Indonesia
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper
-
Jadwal Lengkap ARRC Buriram 2026 Pekan Ini: Pembuktian Nyali Andalan Baru Garuda
-
Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan