Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan motor Yamaha V-Ixion picu emosi pengguna jalan lain. Video ini diabadikan dalam sebuah akun Instagram @meme_otomotif.
Awalnya terlihat sebuah kondisi lalu lintas di jalan yang terdapat pemotor dan pemobil di persimpangan. Mereka menunggu lampu di persimpangan menyala hijau.
Ada salah satu motor yakni Yamaha V-Ixion yang menjadi sorotan. Hal ini lantaran pemilik motor melakukan modifikasi yang cukup ekstrem pada bagian lampu belakang.
Lampu terlihat tampak menyilaukan mata sehingga membuat pengguna jalan lain terganggu. Modifikasi lampu ini pun tuai kecaman publik di kolom komentar.
"Gue yang lihat dari video aja kesel, untung motor-motor baru kayak motor listrik kagak ada beginiannya. Mata kucingnya motor listrik energik volts tuh, elegan banget," tulis @wul***.
"Pengen gitu kemana-mana selalu bawa pilok hitam biar kalau ketemu beginian tinggal semprot aja belakangnya yang bikin silau. Tapi takut ntar ada yang cepu," celetuk @ge_***.
"Awalnya saya percaya tidak ada orang bodoh, yang ada hanya kurang pintar. Tapi setelah lihat yang beginian, jadi ga percaya lagi," timpal @sya***.
Terkait dengan modifikasi lampu pada motor, sudah diatur dalam Undang-undang tepatnya UU No 22 Tahun 2009 pada Pasal 285 ayat 1.
"Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)," bunyi pasal 1.
Baca Juga: Chery Ungkap Produk Pertama yang Siap Dipasarkan di Indonesia
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nongol di Dealer, Harga Rasa LCGC: Intip SUV Terbaru Renault yang Sekaliber Toyota Raize
-
Yamaha Gear Ultima Buktikan Skutik Kompak Bisa Tangguh di Jalur Perkotaan Maupun Pedesaan
-
Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium
-
Yamaha R15 Paket Hemat Harga Tak Sampai 30 Juta, tapi Joknya Nyambung
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
-
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin
-
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota
-
Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?
-
Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar