Suara.com - Suzuki Satria menjadi salah satu motor yang pernah menjadi jagoan di kelasnya. Namun seiring berkembangnya waktu, motor ini mulai sepi peminat.
Bahkan ada kabar buruk mengenai Suzuki Satria di salah satu negara tetangga kita, Malaysia. Dilansir dari iMotorbike, Suzuki Satria yang lebih dikenal Suzuki Raider R150 Fi kena blacklist polisi.
Motor ayam jago tersebut tidak diizinkan melintas di jalan raya. Menurut Inspektur Jendral Polisi Acryl Sani Abdullah Sani, Kepala Kepolisian Malaysia, motor ini memiliki kecepatan melebihi batas maksimal di jalan raya.
"Motor ini harus dilarang di Malaysia karena kecepatannya bisa menembus 177 km/jam di jalan raya. Padahal ketentuan kecepatan maksimal di jalan Malaysia hanya 110 km/jam," ujar Acryl Sani.
Makanya Acryl menyarankan agar motor bebek berkapasitas tinggi yang dikendarai melebihi batas kecepatan wajib dilarang berada di jalan. Dia juga menyarankan penjualan motor itu dilarang.
Pada rapat umum Dewan Keselamatan Jalan, salah seorang pejabat JSPR Bakri Zainal Abidin menyarankan Kementerian Perhubungan untuk membuat aturan baru mengenai kendaraan bermotor.
Jadi nantinya di tahun 2025, kaum muda hanya diizinkan untuk mengendarai motor listrik saja untuk mengurangi angka kecelakaan.
"Jika aturan baru ini dibuat, pastinya akan menyelamatkan banyak nyawa di jalan. Jadi sasaran kelompok umur 16 sampai 25 tahun tidak diperkenakan naik motor bertenaga tinggi," ujar Bakri Zainal Abidin.
Ngomongin tentang motor Suzuki Satria. Motor ini dibekali mesin DOHC berkapasitas 150 cc yang mampu mengeluarkan tenaga 18 dk dengan torsi puncak 13,8 Nm.
Baca Juga: Viral Bocil Kena Tipu saat Barter Motor, Suzuki Satria Ditukar dengan Motor Trondol Bodong
Di Indonesia, motor ini dibanderol mulai dari Rp 24 jutaan OTR Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Tak Lagi Pakai Strobo, Patwal Kini Pakai 'Mode Sopan' buat Minta Jalan
-
Toyota Avanza 2020: Kok Masih Jadi Rebutan? Ini Rahasia Harga Bekasnya!
-
Kijang Super hingga Honda City: Inilah Mobil Bekas Murah Rp50 yang Bisa Kamu Beli di Solo!
-
Geely Mulai Rakit Mobilnya di Purwakarta
-
Bukan Cuma Wuling, Kini Giliran Omoda dan MG Dibuat Panik oleh SUV Baru BYD Rp300 Jutaan
-
Penyegaran New Honda ADV160 Buahkan Hasil Positif di IMOS 2025
-
Nggak Sempat ke Samsat? Pakai Surat Kuasa STNK! Ini Syarat dan Cara Bikinnya
-
Membeli Mobil Bekas Anti Ketipu dengan Layanan Inspeksi, Jangan Lagi Andalkan Feeling
-
Pilihan Cerdas Bikin Puas? Avanza 2022 Bekas Harganya Mulai Amblas
-
Jaecoo J8 SHS ARDIS Punya Pilihan PHEV, Selisih Harga Tembus Rp 127 Juta dari Versi Bensin