Suara.com - Sistem ganjil-genap di 25 titik di jalan raya Ibu Kota Jakarta mulai disosialisasikan sejak 6 Juni 2022. Per hari ini, Senin (13/6/2022) sanksi tilang mulai diberlakukan.
Saat itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, nantinya, ada pemberlakuan sanksi tilang di seluruh 25 ruas jalan yang akan berlaku mulai 13 Juni 2022.
"Ada 13 ruas jalan yang sebelumnya sudah aktif menerapkan sanksi tilang minggu ini. Sementara 12 ruas jalan tambahan itu penegakan hukumnya baru pekan depan (awal pekan ini, 13 Juni)," ujar Syafrin Liputo, dikutip dari NTMC Polri.
Ia menambahkan, adanya penerapan ganjil-genap bukan berarti untuk memindahkan kendaraan pribadi ke ruas jalan alternatif. Akan tetapi membuat mobilitas warga menjadi efisien dengan berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
"Di 25 ruas jalan itu terpantau cukup kondusif dan kinerjanya meningkat. Saat ini sedang kami lakukan perhitungan. Termasuk evaluasi harian secara utuh sampai pukul 21.00, nanti malam,” tandasnya.
Adapun ruas jalan yang mulai hari ini diberlakukan sanksi tilang saat ganjil genap adalah:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Pandjaitan
- Jalan Jenderal A Yani
- 2Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari.
Berita Terkait
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
Tangannya Patah, Kesaksian Warga Soal Korban Terbaru Lubang 'Maut' di Jalan Raya Parung
-
Truk Tangki Terguling, Minyak Sayur Banjiri Jalan Raya Cakung-Cilincing dan Kali
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Mending Mana Dibanding Fortuner? Segini Harga Seken dan Konsumsi BBM Toyota Harrier
-
Daftar Harga Motor Matic Yamaha, Honda, dan Suzuki Januari 2026
-
Jumlah Aset dan Koleksi Kendaraan Raja Juli Antoni: Santer Disorot usai Kemenhut Digeledah Kejagung
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Eks-Operasional Bank dan Perusahaan: Body Mulus, Harga Miring
-
Harga Toyota Hardtop Land Cruiser FJ40: si Retro Gagah, Apakah Boros BBM?
-
5 Mobil Eropa Bekas Terbaik, Performa Tetap Gacor Meski Dipakai Bertahun-tahun
-
Tak Cuma Bikin Senapan, Ini 5 Fakta Unik Motor Buatan Kalashnikov
-
5 Rekomendasi Mobil untuk Sandwich Generation: Kabin Luas, Irit BBM, Pajak Murah
-
5 Mobil Sedan Toyota Bekas yang Murah Perawatan dan Nyaman untuk Orang Tua
-
Motor Listrik Polytron 2026: Mulai dari Rp11 Jutaan, Ini Daftar Lengkap Fox 200, 350, dan 500!