Suara.com - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang dan mencabut nomor polisi mobil Toyota Fortuner berpelat B-1497-RFY.
Dikutip dari kantor berita Antara, kendaraan ini menerobos jalur busway dan menggunakan rotator di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/6/2022).
Sebelumnya, rekaman video tersebar melalui media sosial menayangkan satu unit Toyota Fortuner berpelat nomor B-1497-RFY melintasi jalur TransJakarta di Taman Marga Satwa Raguna menuju Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/6/2022).
Pengemudi luput dari tindakan pelanggaran atau tilang petugas Kepolisian. Akan tetapi video tersebar melalui media sosial sehingga anggota Ditlantas Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa kendaraan tadi milik salah satu instansi pemerintah.
"Selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, pelat nomor dan STNK khusus kami tarik dan sita. Sehingga yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu.
"Yang bersangkutan sudah kami periksa, dan sudah mengakui adanya kejadian tersebut," tandasnya.
Namun identitas maupun institusi tempat bekerja pengemudi kendaraan pelanggar aturan dan etika lalu lintas itu tidak dijelaskan lebih detail.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan pihaknya tidak akan "pandang bulu" menegakkan peraturan lalu lintas bagi seluruh pengguna kendaraan bermotor.
Baca Juga: Nio Siapkan Baterai Mobil Listrik Sendiri Mulai 2024
"Setiap pelanggaran pasti akan kami laksanakan penindakan. Khususnya pada saat Operasi Patuh Jaya 2022 ini kendaraan yang menggunakan pelat khusus dan rahasia akan kamu laksanakan penertiban," tegasnya.
Berita Terkait
-
Mobil Keluarga Idaman? Tengok Harga Toyota Fortuner Bekas untuk Persiapan Libur Akhir Tahun
-
Intip Harga Fortuner Bekas dan Spesifikasi serta Pajak Terkini Oktober 2025!
-
Budget Rp200 Juta, Dapat Toyota Fortuner Tahun Berapa?
-
Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Muak: Kenali Perbedaan Strobo, Rotator dan Sirine
-
Daftar Barang yang Dilelang KPK September 2025: Mulai dari Fortuner 60 Jutaan hingga Vespa!
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Intip Harga Motor Matic Berbagai Merek per November 2025: dari BeAT, Nmax, Aerox hingga Vespa
-
5 Fakta Bobibos: BBM Murah RON 98 Buatan Anak Bangsa, Diklaim Ramah Lingkungan
-
Terpopuler: Musim Hujan Banyak Panggilan Darurat, Opsi Alternatif Destinator dan Zenix
-
6 Motor Bekas Bebek Kopling untuk Pengendara Tradisional, Modal Rp 5 Juta Sudah Dapat Kawasaki
-
JAECOO Beri Alasan Pasang Harga Murah untuk J5 EV
-
7 Mobil Bekas untuk Keluarga Terbaik: Tangguh, Irit, dan Cocok Buat Travelling
-
4 Mobil untuk Keluarga Muda yang Benci Parkiran Sempit, Dapat Sensasi Alphard Harga Merakyat
-
6 Mobil Bekas Matic Harga Rp60 Jutaan dengan Mesin Bandel, Saingan Berat Suzuki Swift
-
Saat Indonesia Sibuk Etanol, Suzuki Siapkan Motor yang Bahan Bakar Bikin Nampol
-
Alternatif Mitsubishi Destinator, 4 Mobil Tangguh dengan Harga Lebih Murah Rp100 Jutaan