Suara.com - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang dan mencabut nomor polisi mobil Toyota Fortuner berpelat B-1497-RFY.
Dikutip dari kantor berita Antara, kendaraan ini menerobos jalur busway dan menggunakan rotator di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/6/2022).
Sebelumnya, rekaman video tersebar melalui media sosial menayangkan satu unit Toyota Fortuner berpelat nomor B-1497-RFY melintasi jalur TransJakarta di Taman Marga Satwa Raguna menuju Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/6/2022).
Pengemudi luput dari tindakan pelanggaran atau tilang petugas Kepolisian. Akan tetapi video tersebar melalui media sosial sehingga anggota Ditlantas Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa kendaraan tadi milik salah satu instansi pemerintah.
"Selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, pelat nomor dan STNK khusus kami tarik dan sita. Sehingga yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu.
"Yang bersangkutan sudah kami periksa, dan sudah mengakui adanya kejadian tersebut," tandasnya.
Namun identitas maupun institusi tempat bekerja pengemudi kendaraan pelanggar aturan dan etika lalu lintas itu tidak dijelaskan lebih detail.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan pihaknya tidak akan "pandang bulu" menegakkan peraturan lalu lintas bagi seluruh pengguna kendaraan bermotor.
Baca Juga: Nio Siapkan Baterai Mobil Listrik Sendiri Mulai 2024
"Setiap pelanggaran pasti akan kami laksanakan penindakan. Khususnya pada saat Operasi Patuh Jaya 2022 ini kendaraan yang menggunakan pelat khusus dan rahasia akan kamu laksanakan penertiban," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bocoran Desain Toyota Fortuner Terbaru Terungkap, Opsi Hybrid dengan Layar Raksasa Segera Mengaspal
-
VRZ Diesel atau SRZ Bensin? Simak Daftar Harga dan Konsumsi BBM Fortuner 2016 Bekas Sebelum Meminang
-
Mobil Bekas Fortuner 2016, Masih Nyaman dan Sepadan dengan Harganya?
-
Komunitas ID42NER Taklukan Medan Off-Road Bumi Borneo
-
Lebih Irit Pajero atau Fortuner? Cek Perbandingan Harga, Pajak, dan Biaya Perawatannya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?
-
BMW Ragukan Inovasi Pengisian Daya Super Cepat Milik BYD Karena Risiko Baterai
-
Solusi untuk yang Susah Move On dari Vario: Ini 5 Motor Listrik yang Sekilas Mirip, Harga Beda Tipis
-
5 Motor Listrik Brand Indonesia dengan Mutu Setara Jepang, Jagoan Pekerja Lintas Kota dan Kabupaten
-
Update Harga Terbaru Motor Honda April 2026: Dari BeAT hingga BigBike, Cek Daftarnya di Sini!
-
Kebiasaan Tahan Gas Sambil Rem di Tanjakan Ternyata Bikin CVT Motor Matik Cepat Jebol
-
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Resmi Ditiadakan, Cek Daftar Jalannya
-
5 Alternatif Mobil SUV Aman Selain Chery Tiggo yang Viral Gegara Terbakar Hebat
-
Awas Ban Mobil Bermasalah Usai Libur Lebaran 2026 Segera Cek Bagian Ini Agar Tetap Aman
-
Yadea OSTA Resmi Meluncur di Indonesia Tawarkan Jarak Tempuh 150 KM