Suara.com - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang dan mencabut nomor polisi mobil Toyota Fortuner berpelat B-1497-RFY.
Dikutip dari kantor berita Antara, kendaraan ini menerobos jalur busway dan menggunakan rotator di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/6/2022).
Sebelumnya, rekaman video tersebar melalui media sosial menayangkan satu unit Toyota Fortuner berpelat nomor B-1497-RFY melintasi jalur TransJakarta di Taman Marga Satwa Raguna menuju Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/6/2022).
Pengemudi luput dari tindakan pelanggaran atau tilang petugas Kepolisian. Akan tetapi video tersebar melalui media sosial sehingga anggota Ditlantas Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa kendaraan tadi milik salah satu instansi pemerintah.
"Selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, pelat nomor dan STNK khusus kami tarik dan sita. Sehingga yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu.
"Yang bersangkutan sudah kami periksa, dan sudah mengakui adanya kejadian tersebut," tandasnya.
Namun identitas maupun institusi tempat bekerja pengemudi kendaraan pelanggar aturan dan etika lalu lintas itu tidak dijelaskan lebih detail.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan pihaknya tidak akan "pandang bulu" menegakkan peraturan lalu lintas bagi seluruh pengguna kendaraan bermotor.
Baca Juga: Nio Siapkan Baterai Mobil Listrik Sendiri Mulai 2024
"Setiap pelanggaran pasti akan kami laksanakan penindakan. Khususnya pada saat Operasi Patuh Jaya 2022 ini kendaraan yang menggunakan pelat khusus dan rahasia akan kamu laksanakan penertiban," tegasnya.
Berita Terkait
-
Lebih Irit Pajero atau Fortuner? Cek Perbandingan Harga, Pajak, dan Biaya Perawatannya
-
5 SUV Bekas Anti Banjir dan Gampang Dirawat: Murah, Pas Buat Keluarga
-
Vladimir Putin Keciduk Naik Toyota Fortuner di India, Aman Tidak Ya?
-
Harga Mobil Bekas Fortuner 2020: Kenali Dulu Spesifikasi, Konsumsi BBM dan Pajak sebelum Jatuh Cinta
-
Bukan Pajero Sport: Fortuner Dipaksa Discontinue Gara-Gara Kalah dari Mobil Satu Ini
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Mobil Ditinggal Liburan? Lakukan 7 Trik Ini agar Tidak Mogok dan Hemat Biaya Servis Jutaan
-
SIM Mati Pas Libur Natal? Urus Tanggal Ini, Dijamin Bebas Tes Teori dan Praktik
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan, Body Gagah dan Suku Cadang Melimpah
-
4 Fitur Utama Wuling Xingguang 560: SUV Rp 140 Jutaan dengan Teknologi Canggih
-
Cek Daftar 10 Kendaraan Paling Sering Dicuri Maling, Honda Mendominasi
-
YIMM Konfirmasi Stop Penjualan Yamaha Vixion R Tahun Ini
-
Hyundai Stargazer Cartenz Sekarang Punya Fitur Anti Macet
-
Hyundai Siapkan Dua Mobil Baru Pengganti IONIQ 9 di Awal Tahun
-
Siap Ajak Keluarga Jalan-Jalan! Avanza Veloz Bekas Ini Harganya Terjun Bebas, Pajak Murah Meriah
-
5 Model Honda Astrea Bekas Budget Rp5 juta, Performa Jempolan untuk Harian