Suara.com - Kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah mobil di Km 92 Jalan Tol Cipularang, Minggu (26/6/2022) menjadi pengingat: betapa pentingnya memiliki asuransi mobil karena kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di manapun.
Dalam kondisi seperti ini, biasanya akan terjadi aksi saling menuntut antara yang ditabrak maupun yang menabrak.
Lain halnya bila masing-masing kendaraan sudah memiliki polis asuransi kendaraan bermotor dengan jaminan All Risk, maka tidak diperlukan lagi saling tuntut. Semua bisa diselesaikan ke perusahaan asuransi masing-masing dengan sistem knock for knock agreement.
Berikut ini adalah cara klaim asuransi kecelakaan mobil dari DuitPintar:
Cara klaim asuransi mobil kredit
Meskipun masih dalam masa kredit, mobil tetap bisa mendapatkan klaim asuransi jika terjadi kerusakan. Berikut ini adalah cara klaimnya:
Laporkan saat terjadi kerusakan
Selama masa kredit, tidak menutup kemungkinan terjadinya kerusakan atau lecet pada mobil. Hanya, tidak perlu khawatir sebab klaim asuransi bisa dilakukan selama mobil masih kredit.
Bagi pemilik mobil kredit yang ingin mengajukan klaim, maka bisa segera lapor kepada pihak asuransi jika terjadi kerusakan. Ceritakan kronologi kejadian dan jangan lupa foto bagian mobil yang rusak dikan sebagai bukti pengajuan.
Siapkan dokumen yang dibutuhkan
Jika sudah melapor, pastikan untuk menyiapkan dokumen sesuai syarat dan aturan klaim asuransi dari perusahaan yang menerbitkan. Beberapa dokumen yang dibutuhkan, yaitu STNK, polis asuransi kendaraan, fotokopi SIM, dan surat keterangan dari polisi bahwa kerusakan mobil di atas 70 persen.
Kemudian, masukkan semua dokumen ke dalam map dan bawa saat pemeriksaan persyaratan klaim di kantor asuransi. Pastikan masa klaim sudah sesuai dengan lama kontrak pada polis asuransi mobil tersebut berlaku.
Ajukan klaim secara digital
Agar klaim asuransi kecelakaan mobil kredit lebih mudah, proses pengajuannya bisa dilakukan secara online. Untuk mengajukannya, hanya perlu login ke aplikasi yang sudah disediakan lalu isi formulir klaim. Jangan lupa untuk upload foto kerusakan pada mobil sebagai bukti pengajuan klaim.
Pantau progres pengajuan klaim
Berita Terkait
-
Danang DA Kesal Ditabrak Sopir Bluebird Ugal-ugalan, Colek Nama Nikita Willy dan Suami
-
5 Fakta Kecelakaan Tol Cipularang yang Menyebabkan 2 Orang Meninggal Dunia
-
Sejumlah Mobil Alami Ban Bocor saat Melintas di Tol Cipularang, Pengelola Dituntut Ganti Rugi
-
Insiden Pengemudi Ojol Dilindas Rantis Brimob, Sejumlah Artis Angkat Suara
-
Kiky Saputri Ikut Bersuara, Auto Ditagih Janji 'Berjuang dari Dalam' Usai Tragedi Ojol Brimob
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Isi Garasi Dony Oskaria, Kerabat Sultan Andara Dilantik Jadi Kepala BP BUMN
-
Mobil Lubricants Siapkan Oli Mobil Harian yang Cocok untuk Model Hybrid
-
ADV Versi Pakai Steroid: Motor Honda Terbaru Bikin Xmax Kalah Kelas
-
Wuling Banderol Harga Khusus Pada Model Hybrid Sampai Mobil Listrik di Akhir Tahun
-
Perlahan Misteri Terkuak: Ini Nama Mobil Nissan Calon Pesaing HR-V dan Creta
-
Bensin Campur Etanol Datang, Mesin Kendaraan Tua Terancam?
-
Berapa Harga Etanol di Indonesia? Bakal Jadi Campuran BBM
-
Ramai Soal Etanol Jadi Campuran BBM, Mobil Ini Sudah Minum Etanol Murni
-
Trik dan Tips agar Cat Mobil Selalu Kinclong, Nggak Cepat Kusam
-
14 Mobil Bekas Oktober 2025 Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Mahasiswa hingga Keluarga Kecil