Suara.com - Prosedur mutasi kendaraan khususnya mobil ternyata tidak rumit seperti yang dibayangkan. Mutasi kendaraan ini dilakukan ketika pemilik kendaraan pindah ke kota lain atau domisili dan tinggal di sana. Perpindahan domisili ini juga diikuti dengan mutasi kendaraan yang dapat mempermudah membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK.
Kali ini Suara.com akan mengulas prosedur mutasi kendaraan khususnya mobil yang mudah dan cepat. Simak ulasannya berikut ini.
Biaya Mutasi Mobil
Adapun biaya mutasi masuk (BBN) mobil sebesar 1 persen yang diambil dengan harga pembelian unit mobil tersebut. Contohnya ketika Anda membeli mobil seharga Rp 200.000.000, maka harga yang harus dibayarkan sekitar Rp 2.000.000. Selain biaya tersebut, Anda juga diharuskan membayar rincian biaya lainnya seperti berikut.
- BBN: Rp 2.000.000
- Cek Fisik: Gratis
- Biaya Fiskal: Rp 250.000
- Penerimaaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp 400.000
- Penerimaaan Negara Bukan Pajak BPK: Rp 100.000
- Biaya admin gudang kartu induk: Rp 10.000
- Biaya mutasi masuk: Rp 375.000
- Biaya mutasi keluar: Rp 50.000
Persyaratan Mutasi Mobil
Anda diharuskan mengurus mutasi mobil di Samsat. Sebelum itu Anda diharuskan melengkapi persyaratan yang wajib untuk dibawa agar proses mutasi dapat berjalan dengan lancar. Simak dokumen persyaratannya berikut ini.
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi
- Kuitansi pembelian mobil dengan materai Rp 10.000
Prosedur Mutasi Mobil di Samsat Asal
- Anda diharuskan mendatangi kantor Samsat dengan membawa seluruh dokumen persyaratannya.
- Kunjungi loket cek fisik kendaraan dan serahkan seluruh dokumen persyaratannya
- Isi formulir cek fisik kendaraan dan serahkan kepada petugas
- Petugas akan melakukan gesek nomor mesin dan rangka bersama petugas
- Anda dapat fotokopi berkas kelengkapan sesuai dengan arahan petugas
- Serahkan berkas yang telah difotokopi ke loket cek fisik
- Anda diminta menuju bagian fiskal untuk mengisi formulir dan membayar pajak dan biaya lainnya yang tertunda
- Anda mendapatkan kartu induk dan dibawa ke bagian mutasi. Di sana Anda akan mendapatkan surat jalan untuk mengurus mutasi domisili baru
Prosedur Mutasi Mobil di Samsat Tujuan
- Anda mendatangi kantor Samsat domisili terbaru
- Menyerahkan seluruh berkas persyaratan termasuk surat jalan kepada petugas loket
- Melakukan gesek nomor mesin dan rangka
- Membawa seluruh dokumen ke bagian mutasi
- Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas
- Membayar biaya cabut berkas mobil
- Anda mendapatkan surat pengantar dan dapat mengambilnya di Polres setempat
- Ambil STNK dan plat nomor mobil yang baru
Demikian prosedur mutasi kendaraan mobil beserta biaya dan persyaratan yang harus dipenuhi. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Cara Mutasi Motor Lengkap dengan Persyaratannya
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Harga Nempel Brio Seken: Apakah Konsumsi BBM Mitsubishi Outlander Sport Boros? Simak Pula Pajaknya
-
Lebih Irit Pajero atau Fortuner? Cek Perbandingan Harga, Pajak, dan Biaya Perawatannya
-
Era Baru Ojol Dimulai! Grab, ALVA dan AIZEN Turunkan 250 Motor Listrik N3, Isi Baterai Secepat Kilat
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kena OTT, Koleksi Mustang di Garasi Bikin Rakyat Gigit Jari
-
MG Motor Siapkan Kejutan untuk Pasar Mobil Listrik Nasional Tahun Depan
-
Pasar Otomotif Indonesia Terancam Kehilangan Takhta ASEAN Usai Disalip Malaysia
-
5 Motor Satria FU Bekas Harga 3 Juta, Dapat Rilisan Tahun Berapa?
-
Sedan Mewah BMW Disulap Jadi Senjata Mematikan di Perang Rusia vs Ukraina, Ini Penampakannya
-
Isuzu Siapkan Strategi Khusus Amankan Jalur Logistik Selama Libur Nataru 2025
-
Daftar Rest Area Tol Trans Jawa untuk Perjalanan Liburan Nataru 2026, Jangan Sepelekan Tahan Pipis