Suara.com - Prosedur mutasi kendaraan khususnya mobil ternyata tidak rumit seperti yang dibayangkan. Mutasi kendaraan ini dilakukan ketika pemilik kendaraan pindah ke kota lain atau domisili dan tinggal di sana. Perpindahan domisili ini juga diikuti dengan mutasi kendaraan yang dapat mempermudah membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK.
Kali ini Suara.com akan mengulas prosedur mutasi kendaraan khususnya mobil yang mudah dan cepat. Simak ulasannya berikut ini.
Biaya Mutasi Mobil
Adapun biaya mutasi masuk (BBN) mobil sebesar 1 persen yang diambil dengan harga pembelian unit mobil tersebut. Contohnya ketika Anda membeli mobil seharga Rp 200.000.000, maka harga yang harus dibayarkan sekitar Rp 2.000.000. Selain biaya tersebut, Anda juga diharuskan membayar rincian biaya lainnya seperti berikut.
- BBN: Rp 2.000.000
- Cek Fisik: Gratis
- Biaya Fiskal: Rp 250.000
- Penerimaaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp 400.000
- Penerimaaan Negara Bukan Pajak BPK: Rp 100.000
- Biaya admin gudang kartu induk: Rp 10.000
- Biaya mutasi masuk: Rp 375.000
- Biaya mutasi keluar: Rp 50.000
Persyaratan Mutasi Mobil
Anda diharuskan mengurus mutasi mobil di Samsat. Sebelum itu Anda diharuskan melengkapi persyaratan yang wajib untuk dibawa agar proses mutasi dapat berjalan dengan lancar. Simak dokumen persyaratannya berikut ini.
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi
- Kuitansi pembelian mobil dengan materai Rp 10.000
Prosedur Mutasi Mobil di Samsat Asal
- Anda diharuskan mendatangi kantor Samsat dengan membawa seluruh dokumen persyaratannya.
- Kunjungi loket cek fisik kendaraan dan serahkan seluruh dokumen persyaratannya
- Isi formulir cek fisik kendaraan dan serahkan kepada petugas
- Petugas akan melakukan gesek nomor mesin dan rangka bersama petugas
- Anda dapat fotokopi berkas kelengkapan sesuai dengan arahan petugas
- Serahkan berkas yang telah difotokopi ke loket cek fisik
- Anda diminta menuju bagian fiskal untuk mengisi formulir dan membayar pajak dan biaya lainnya yang tertunda
- Anda mendapatkan kartu induk dan dibawa ke bagian mutasi. Di sana Anda akan mendapatkan surat jalan untuk mengurus mutasi domisili baru
Prosedur Mutasi Mobil di Samsat Tujuan
- Anda mendatangi kantor Samsat domisili terbaru
- Menyerahkan seluruh berkas persyaratan termasuk surat jalan kepada petugas loket
- Melakukan gesek nomor mesin dan rangka
- Membawa seluruh dokumen ke bagian mutasi
- Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas
- Membayar biaya cabut berkas mobil
- Anda mendapatkan surat pengantar dan dapat mengambilnya di Polres setempat
- Ambil STNK dan plat nomor mobil yang baru
Demikian prosedur mutasi kendaraan mobil beserta biaya dan persyaratan yang harus dipenuhi. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Cara Mutasi Motor Lengkap dengan Persyaratannya
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Toyota Vios Club Indonesia Rayakana Hari Jadi ke-21 Usung Inovasi dan Lingkungan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga iPhone 17 Pro Max yang Mudah Perawatan
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
-
Lolos Seleksi Lowongan PMO Koperasi Merah Putih, 4 Mobil Bekas Ini Bisa Jadi Wishlist Kamu
-
7 Rekomendasi Mobil Bak Terbuka Tangguh dan Stylish Terbaik September 2025
-
Fabio Quartararo Jajal Mesin Yamaha V4 Baru untuk MotoGP, Berharap Kembalikan Kejayaan
-
5 Motor Kopling Murah di Bawah Rp5 Jutaan: Performa Nggak Murahan, Bisa Jadi Pusat Perhatian
-
Intip Motor Kawasaki Segagah Harley-Davidson, Harga Mirip ZX-25R
-
Bajaj Beberkan Strategi Selamatkan KTM: Produksi Eropa Sudah Mati
-
Pria Punya Selera! Begini Isi Garasi Duo Calon Kapolri Suyudi Ario Seto dan Dedi Prasetyo