Suara.com - Prosedur mutasi kendaraan khususnya mobil ternyata tidak rumit seperti yang dibayangkan. Mutasi kendaraan ini dilakukan ketika pemilik kendaraan pindah ke kota lain atau domisili dan tinggal di sana. Perpindahan domisili ini juga diikuti dengan mutasi kendaraan yang dapat mempermudah membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK.
Kali ini Suara.com akan mengulas prosedur mutasi kendaraan khususnya mobil yang mudah dan cepat. Simak ulasannya berikut ini.
Biaya Mutasi Mobil
Adapun biaya mutasi masuk (BBN) mobil sebesar 1 persen yang diambil dengan harga pembelian unit mobil tersebut. Contohnya ketika Anda membeli mobil seharga Rp 200.000.000, maka harga yang harus dibayarkan sekitar Rp 2.000.000. Selain biaya tersebut, Anda juga diharuskan membayar rincian biaya lainnya seperti berikut.
- BBN: Rp 2.000.000
- Cek Fisik: Gratis
- Biaya Fiskal: Rp 250.000
- Penerimaaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp 400.000
- Penerimaaan Negara Bukan Pajak BPK: Rp 100.000
- Biaya admin gudang kartu induk: Rp 10.000
- Biaya mutasi masuk: Rp 375.000
- Biaya mutasi keluar: Rp 50.000
Persyaratan Mutasi Mobil
Anda diharuskan mengurus mutasi mobil di Samsat. Sebelum itu Anda diharuskan melengkapi persyaratan yang wajib untuk dibawa agar proses mutasi dapat berjalan dengan lancar. Simak dokumen persyaratannya berikut ini.
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi
- Kuitansi pembelian mobil dengan materai Rp 10.000
Prosedur Mutasi Mobil di Samsat Asal
- Anda diharuskan mendatangi kantor Samsat dengan membawa seluruh dokumen persyaratannya.
- Kunjungi loket cek fisik kendaraan dan serahkan seluruh dokumen persyaratannya
- Isi formulir cek fisik kendaraan dan serahkan kepada petugas
- Petugas akan melakukan gesek nomor mesin dan rangka bersama petugas
- Anda dapat fotokopi berkas kelengkapan sesuai dengan arahan petugas
- Serahkan berkas yang telah difotokopi ke loket cek fisik
- Anda diminta menuju bagian fiskal untuk mengisi formulir dan membayar pajak dan biaya lainnya yang tertunda
- Anda mendapatkan kartu induk dan dibawa ke bagian mutasi. Di sana Anda akan mendapatkan surat jalan untuk mengurus mutasi domisili baru
Prosedur Mutasi Mobil di Samsat Tujuan
- Anda mendatangi kantor Samsat domisili terbaru
- Menyerahkan seluruh berkas persyaratan termasuk surat jalan kepada petugas loket
- Melakukan gesek nomor mesin dan rangka
- Membawa seluruh dokumen ke bagian mutasi
- Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas
- Membayar biaya cabut berkas mobil
- Anda mendapatkan surat pengantar dan dapat mengambilnya di Polres setempat
- Ambil STNK dan plat nomor mobil yang baru
Demikian prosedur mutasi kendaraan mobil beserta biaya dan persyaratan yang harus dipenuhi. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Cara Mutasi Motor Lengkap dengan Persyaratannya
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Apakah Mobil Listrik Pakai Oli? 3 Rekomendasi Molis MPV Murah 7 Seater
-
Sepeda Listrik yang Bagus Merk Apa? 5 Rekomendasi Murah Tapi Berkualitas
-
BlackVue Indonesia Rilis Dashcam 4K dengan Fitur Rekam Malam di IIMS 2026
-
Mitsubishi Targetkan 3000 SPK di IIMS 2026
-
5 Mobil Kecil Tapi Gagah, Modal Rp70 Juta Dapat Fitur Keyless
-
Mitsubishi Bawa Mobil Hybrid ke Indonesia di Semester II 2026
-
VinFast Resmi Menjual VF MPV 7 di IIMS 2026, Harga Mulai Rp345 Juta
-
LEPAS Tawarkan Pengalaman Berkendara Premium di IIMS 2026
-
Cek Perbedaan Mobil Listrik BYD Atto 3 Advance dan Superior, Mana Lebih Baik?
-
Mitsubishi Destinator Sekelas dengan Mobil Apa? Ini 5 Alternatif yang Tak Kalah Tangguh