Suara.com - Kebutuhan kendaraan bermotor di era kekinian memang tinggi. Meski harga motor baru cukup terjangkau, namun tidak berarti bursa motor bekas tidak menggoda. Nyatanya sederet opsi tersaji di bursa motor bekas dan sangat menarik untuk dibeli. Yang jelas, Anda harus memahami terlebih dahulu panduan membeli motor bekas agar tidak zonk saat mendapatkan unit motornya. Begini tipsnya.
Panduan Membeli Motor Bekas
1. Tentukan Jenis Motornya
Apakah motor bebek, matic, atau sport, harus ditentukan sejak awal jika Anda ingin membeli motor bekas. Penentuan ini akan memudahkan pencarian dengan memperkecil cakupan opsi yang akan tersaji untuk Anda.
2. Perhatikan Harga Pasaran
Dengan mudah, Anda bisa memperhatikan harga pasaran dari jenis motor yang kira-kira Anda minati. Misalnya untuk motor matic, Anda bisa mencarinya di marketplace atau platform juga beli kendaraan online. Selain bisa menjadi tempat membeli motor bekas, platform ini juga menjadi referensi yang cukup bagus untuk mengetahui harga pasaran motor yang Anda minati.
3. Tidak Terburu-buru
Anda akan mendapatkan banyak sekali opsi menarik dari platform ini dengan harga yang juga menggiurkan. Catatan utamanya adalah jangan terburu-buru. Cermati satu per satu motor bekas yang tersaji, dan jangan ragu untuk membaca deskripsi atau penjelasan lengkap mengenai motor yang dijual tersebut untuk memastikan motor benar-benar sesuai dengan apa yang Anda butuhkan.
4. Utamakan yang Terverifikasi atau Direkomendasikan
Baca Juga: Lebih Murah dari DKI Jakarta, Segini Harga Honda ST125 Dax di Yogyakarta
Penjual motor bekas di situs atau platform sejenis selalu memiliki reputasi tertentu. Sangat direkomendasikan untuk memilih penjual dengan status terverifikasi, atau penjual yang direkomendasikan oleh platform tersebut. Setidaknya penjual dengan predikat ini telah memenuhi standar yang diterapkan platform dalam melakukan transaksinya.
5. Periksa secara Langsung
Jika sudah memiliki opsi yang ingin diambil, jangan ragu untuk mendatanginya secara langsung untuk memeriksa kondisi kendaraan. Kondisi badan dan semua komponen, kondisi mesin, dan kelengkapan surat serta pajak kendaraan, semua wajib dipastikan sehingga ketika digunakan Anda tak lagi perlu repot mengurus semua hal ini.
Itu tadi setidaknya 5 tips atau panduan membeli motor bekas yang bisa dibagikan dalam artikel singkat kali ini. Semoga panduan di atas bisa berguna untuk Anda, dan semoga Anda lekas menemukan motor bekas yang Anda inginkan!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Terpopuler: 5 Mobil Bekas Irit Bensin dan Pajak Murah, Pembatasan Truk saat Lebaran 2026
-
Cara Aman Touring Jarak Jauh Saat Libur Lebaran Ala Yamaha Riding Academy
-
Bahaya Abaikan Kondisi Ban Saat Mudik Lebaran Bridgestone Siapkan Layanan Cek Gratis
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya
-
Panduan Merawat Mobil Hybrid Toyota Agar Aki Tidak Tekor Saat Ditinggal Mudik Lebaran
-
Tips Sederhana Rawat Mobil Mazda Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda!
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya