Suara.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) resmi meluncurkan New Xpander Cross dalam ajang Gaikindo Indonesia International Motor Show (GIIAS) 2022 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, Kamis (11/8/2022).
New Mitsubishi Xpander Cross hadir dengan sejumlah penyegaran dan kini punya tampang lebih agresif.
"Peluncuran New Xpander Cross menjadi salah satu kegiatan seru yang ditunggu-tunggu, kami siap memanjakan pelanggan dengan produk baru yang dilengkapi dengan begitu banyak peningkatan," ujar President Director of PT MMKSI Naoya Nakamura.
Mitsubishi Xpander Cross terbaru itu hadir dengan desain baru pada sisi eksterior dengan Dynamic Shield khas Mitsubishi Motors yang sebelumnya sudah tersemat pada New Xpander.
Pembaruan eksterior terdapat pada T-Shape Headlamp, Front & Rear Powerful Bumper Design, 17- inch Alloy Wheel Design, LED Foglamp, Distinctive Trapezoid Grille, dan Wheel Arc Moulding yang diperbarui.
Pada sisi interior, New Xpander Cross menawarkan kemewahan dan kenyamanan pada sisi interior. Salah satu perubahan paling menonjol terdapat pada penambahan fitur seperti wireless charger, 8inch LCD Meter Cluster, dan New Steering Wheel Design.
Mobil ini juga telah dilengkapi Micron Air Filtration yang menjaga sirkulasi kualitas udara di dalam kabin dan meningkatkan kenyamanan seluruh anggota keluarga.
Dari sisi fitur keselamatan, New Xpander Cross semakin lengkap dengan disematkannya sistem pengereman AYC, yang meningkatkan performa menikung dengan menyesuaikan gaya pengereman pada roda depan untuk mengoptimalkan kestabilan kendaraan ketika bermanuver secara cepat atau dijalan yang licin.
Fitur yang ada dipadukan dengan Anti-lock Braking System (ABS) dan Active Stability Control (ASC), sistem ini mendukung keselamatan, keamanan, dan kenyamanan berkendara di berbagai cuaca dan kondisi jalan.
Baca Juga: Toyota Padukan Tiga Merek Sekaligus di GIIAS 2022
New Mitsubishi Xpander Cross hadir dalam dua varian CVT Premium Package dan Manual Transmission. Harga Mitsubishi Xpander Cross terbaru ini adalah Rp 309,9 juta.
Berita Terkait
-
Mitsubishi Xpander Cross vs Hyundai Stargazer Cartenz X, Siapa Unggul Fitur dan Harga?
-
Usai Destinator Muncul, Harga Xpander Cross Bekas Jadi Segini
-
Harganya Mepet: Mending Mitsubishi Xforce Exceed, Xpander Cross Premium atau Destinator GLS?
-
Update Harga Xpander Cross Juli 2025, Kabin Nyaman Bikin Betah Keluarga
-
New Xpander Cross 2025 Padukan Desain Maskulin dan Kenyamanan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Gaji 6 Juta Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Itung-itungan dan Opsi yang Layak Dilirik
-
5 Mobil Lawas Tahun 2000-an yang Desainnya Masih Terlihat Modern, Harga di Bawah Rp100 Juta
-
5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
-
Dirut IBC Klaim Permintaan Baterai Nikel untuk Kendaraan Listrik Masih Tinggi
-
5 Motor Matic Paling Irit Bensin untuk Mudik, Nyaman dan Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Bahaya Menggunakan Minyak Goreng Sebagai Tambahan Oli Mesin yang Berisiko Merusak Kendaraan
-
Cargloss Racing Team Capai Prestasi Gemilang di Pertamina 6 Hours Endurance Mandalika
-
Viral Insiden CV Joint Lepas L8 Patah di Tengah Sesi Test Drive
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, Siapa yang Bisa Dituntut?