Suara.com - Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur mulai melakukan integrasi data kendaraan lulus uji emisi ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri di Jakarta, Senin (26/9/2022) menyatakan bahwa integrasi data kendaraan bermotor itu bertujuan agar motor atau mobil tidak terkena tarif parkir progresif serta mencegah pengenaan sanksi saat membayar pajak kendaraan bermotor.
"Sesuai Pergub DKI Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Kendaraan yang sudah uji kir berarti telah uji emisi sehingga pemilik tidak perlu uji emisi lagi," jelasnya.
Fatchuri menambahkan data kendaraan bermotor yang lulus uji emisi itu nantinya juga akan diteruskan ke UP Parkir dan Bapenda DKI.
Integrasi data kendaraan lulus uji emisi ke Dinas LH DKI itu juga untuk mendukung program langit biru Jakarta.
"Kendaraan yang tak lulus uji kir agar membawa kendaraannya ke bengkel untuk diservis sehingga saat diuji kir bisa lulus," ujar Fatchuri.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan uji emisi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat secara gratis untuk masyarakat sebagai salah satu upaya menekan pencemaran udara di Ibu Kota.
"Kami ajak masyarakat sadar melakukan uji emisi serta beralih menggunakan transportasi publik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Jumat.
DLH DKI dan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI membuka uji emisi gratis di Park and Ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat ini hingga pukul 17.00 WIB.
Berita Terkait
-
Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja, Ini Syarat dan Besaran Santunan
-
Bea Balik Nama Kendaraan Gratis, tapi Siapin Duit untuk Bayar Tagihan Berikut
-
Bea Balik Nama Kendaraan Gratis Mulai Berlaku Kapan? Urusan Jual Beli Kendaraan Kini Makin Ringan
-
Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda
-
Kenapa STNK Perlu Diperpanjang? Ternyata Ini Alasannya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Daftar Harga Rental Mobil Lepas Kunci di TRAC Yogyakarta untuk Lebaran, Mulai Rp500 Ribuan Per Hari
-
4 Cara Cek Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Secara Resmi Terbaru 2026
-
5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah
-
Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
-
Adu Irit Suzuki Fronx vs Daihatsu Rocky, Persiapan Buat Lebaran 2026
-
Tembus Miliaran Rupiah, Segini Harga 5 Mobil Sitaan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean
-
Kok Bisa Mobil Listrik BYD Tahan Ledakan Rudal di Israel? Baterai Tetap Aman
-
5 Rekomendasi Motor Listrik untuk Musim Hujan, Tangguh dan Aman
-
Duit Pajak STNK 5 Tahunan Mengalir ke Mana? Temukan Fakta di Baliknya