Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten telah menyiapkan pengadaan anggaran mobil listrik sebagai kendaraan dinas di lingkup pemda setempat dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Dikutip dari kantor berita Antara, sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyatakan Inpres Nomor 7/2022 telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Yaitu tentang Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden pada 13 September 2022.
"Kami sudah mendapatkan surat (pengadaan mobil listrik) itu, Insya Allah nanti di 2023 akan kami siapkan," ungkap Moch Maesyal Rasyid, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang di Tangerang, Rabu (12/10/2022).
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan kajian dan perumusan terkait standar harga dalam pengadaan kendaraan listrik berbasis baterai itu.
"Kami rumuskan dan akan laporkan kepada pimpinan supaya pengadaan kendaraan bermotor listrik bisa kami lakukan, asalkan tadi kendaraan bermotor listrik sudah ada di e-katalog," lanjut Moch Maesyal Rasyid.
"Kesiapan ketersediaan kendaraan listrik itu sudah siap 2023, kami akan mengikuti anjuran pemerintah pusat, dan nantinya akan dilaksanakan oleh pak Bupati dan Wakil Bupati Tangerang," ujarnya.
Moch Maesyal Rasyid menyatakan, atas adanya kebijakan dari pemerintah pusat tentang penyediaan kendaraan listrik diharapkan dalam waktu dekat ini sudah tersedia dalam e-katalog.
Baca Juga: Kerja Sama dengan Swasta, Kemendikbudristek Berikan Pelatihan Kelistrikan untuk Pengajar dan Siswa
"Makanya, kami lihat ketentuan, berapa anggaran yang dibutuhkan? dan berapa kendaraan yang dibutuhkan? Kami akan segera menindaklanjutinya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
Bisakah Mobil Listrik Dikonversi Jadi Mobil Bensin? Teknologi Baru Ini Buka Peluang
-
Kesalahan Fatal Pemilik Mobil Listrik Dalam Melakukan Pengisian Daya Baterai
-
Gagang Pintu Tarik Pada Mobil Baru Segera Dilarang, Terlihat Futuristik Tapi Kurang Aman
-
Tinggalkan Logistik Konvensional, JBL Mulai Transisi Gunakan Truk Listrik
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula