Suara.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Pamekasan Sahrul Munir menyatakan, pemkab mengalokasikan anggaran pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas di lingkungan pemkab setempat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBD 2023.
Dikutip dari kantor berita Antara, Sahrul Munir menjelaskan, usulan anggaran tentang pembelian mobil listrik 2023 telah dikomunikasikan dengan Badan Anggaran di DPRD Pamekasan.
"Tapi mengenai berapa jumlahnya atau seberapa besar anggaran yang hendak dialokasikan untuk pembelian kendaraan dinas listrik berbasis baterai masih belum diketahui, karena kami perlu menyesuaikan dengan kemampuan APBD Pemkab Pamekasan," tambahnya.
Ia lebih lanjut menjelaskan, Presiden Jokowi, telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Instruksi yang diterbitkan pada 13 September 2022 ditujukan pada 10 level pemerintahan, di antaranya Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia.
Kemudian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, dan Para Bupati/Wali Kota.
"Karena ini sudah menjadi instruksi presiden, maka pemerintah daerah harus melaksanakan. Akan tetapi, tentu harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran," lanjut Sahrul Munir.
Instruksi Presiden RI tentang Kendaraan Dinas Listrik Berbasis Baterai itu, hanya berlaku bagi mobil elektrifikasi kategori mobil full listrik alias berbasis baterai. Jadi model hybrid, termasuk plug in hybrid, tidak terlibat dalam program ini.
Instansi pemerintahan dapat memenuhi instruksi ini dengan cara membeli kendaraan listrik baru, sewa atau konversi. Konversi artinya kendaraan listrik dihasilkan dari modifikasi kendaraan berbahan bakar.
Baca Juga: DFSK Bakal Segera Produksi Mobil Listrik untuk Pasar Nasional
Berita Terkait
-
Infinix SMART 20: Tipis, Baterai Tahan Lama, dan Tetap Smooth di Kelas Rp1 Jutaan
-
Cara Cek Antrean SPKLU Rest Area, Bisa Ngecas Tanpa Nunggu Lama
-
6 Fakta Mengerikan Tabrakan Beruntun Tol Batang KM 361 Lengkap dengan Video Detik-detik Kecelakaan
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
HP Mendadak Mati? Ini 5 Penyebab Utama dan Cara Mudah Mengatasinya
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Update Tarif Cas Mobil Listrik di SPKLU Tol untuk Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Lebaran 2026: Servis Gratis hingga Pijat Elektrik Tersedia di Bale Santai Honda
-
Daftar Lengkap SPKLU di Tol Trans Jawa Timur 2026, dari Ngawi sampai Probolinggo
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026! Ini Daftar Lengkap Tarif Tol JORR 1 dan 2 Terbaru
-
6 Tips Mudik Naik Motor Cerdas Lebaran 2026 Ini Biar Tetap Aman Sampai Tujuan
-
Apakah Mobil 1000cc Kuat di Tanjakan? Ini 5 Rekomendasinya
-
Daftar Rest Area dengan Bengkel Siaga Lebaran 2026, Siap Bantu Pemudik!
-
Tarif Tol Padang-Sicincin untuk Semua Golongan Kendaraan, Ini Rinciannya
-
Cara Cek Antrean SPKLU Rest Area, Bisa Ngecas Tanpa Nunggu Lama
-
Mesin Mobil Overheat di Tol? Ini Penyebab dan Cara Penanganannya di Rest Area