Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk terduga komplotan pencuri dengan modus operandi memecahkan kaca mobil yang terjadi di dua lokasi.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus di Jakarta, Senin (21/11/2022) menyatakan, 'Ada empat lokasi dan empat laporan polisi, kelompok pelaku dengan modus operandi pecah kaca kendaraan."
Kejahatan dilakukan oleh tiga orang dengan inisial B, SN dan FS. Caranya memecahkan kaca kendaraan menggunakan pecahan busi.
Ketiga pelaku melakukan kejahatan di empat lokasi berbeda di Jakarta Selatan. Yaitu Jalan Kebagusan Raya, Jalan Gunung Raya Pasar Minggu, Jalan Cikoko Timur dan Jalan Prapanca.
"Aksinya sudah dua tahun terakhir," katanya.
Mereka ditangkap petugas di dua tempat berbeda pada Jumat (18/11/2022) pekan lalu yakni Kecamatan Cipayung Jakarta Timur dan Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Kompol Irwandhy Idrus, busi kendaraan ini disiapkan oleh pelaku, dipecahkan dan ditampung dalam sebuah kotak, kemudian pada saat pelaku sudah menentukan targetnya, barulah kemudian dieksekusi dengan cara memecahkan kaca
"Para pelaku ini berangkat dari rumahnya itu sudah mengantongi niatnya," jelas Kompol Irwandhy Idrus.
Oleh karena itu, masyarakat untuk lebih berhati-hati jika harus menyimpan barang berharga di kendaraan, jangan sampai menjadi korban.
Lebih lanjut Kompol Irwandhy Idrus menyampaikan kemungkinan pengembangan kasus atas tempat kejadian perkara (TKP) lain sebagai wujud komitmen Kepolisian untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apalagi menjelang akhir tahun marak kejahatan yang tergolong kejahatan jalanan (street crime).
Ketiga pelaku tadi terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Reza Arap Diperiksa 5 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Polisi Cecar 30 Pertanyaan, Apa Saja?
-
Meski Autopsi Ditolak Keluarga, Polisi Tetap Selidiki Kematian Lula Lahfah, Kenapa?
-
Polisi Periksa Kerangka Diduga Alvaro, Ayah Tiri Ditangkap sebagai Terduga Pelaku!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Cara Aman Touring Jarak Jauh Saat Libur Lebaran Ala Yamaha Riding Academy
-
Bahaya Abaikan Kondisi Ban Saat Mudik Lebaran Bridgestone Siapkan Layanan Cek Gratis
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya
-
Panduan Merawat Mobil Hybrid Toyota Agar Aki Tidak Tekor Saat Ditinggal Mudik Lebaran
-
Tips Sederhana Rawat Mobil Mazda Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda!
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!