Suara.com - Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor polisi wajib dipasang para pengguna mobil dan motor sebagai bagian dari tertib berlalu-lintas.
Dikutip dari rilis resmi Main Dealer Yamaha PT Thamrin Brothers (Sumatera Selatan – Bengkulu) sebagaimana diterima Suara.com, pelat nomor wajib dimiliki kendaraan sebagai tanda identifikasi dan dipasang di bagian depan dan belakang kendaraan.
Setiap pelat nomor atau TNKB memiliki nomor seri yang terdiri dari huruf dan angka, serta memiliki kode berbeda untuk wilayah masing-masing. Di Indonesia huruf depan menunjukkan wilayah atau provinsi.
Meskipun terlihat sederhana namun pemasangan pelat TNKB berperan penting dalam mendukung aktivitas berkendara. Biker dan pengguna sepeda motor perlu memperhatikan beberapa hal penting.
Berikut tips memasang pelat nomor sepeda motor dan bahayanya bila memasang tanpa mengindahkan aturan berlalu-lintas:
Gunakan peralatan memadai untuk pasang TNKB
- Siapkan dua buah kunci pas atau kunci ring ukuran 10, juga baut ring dan mur ukuran 10. Jika frame pelat nomor didapatkan dari dealer atau membeli di toko, bisa melihat contoh panduan manualnya.
Perhatikan posisi pelat
- Pelat TNKB dipasang di dudukan pelat nomor sepeda motor dalam posisi center (tengah) antara kanan dan kiri. Atur juga posisi batas atas dan batas bawah, hindari menutup lampu sein atau lampu depan motor.
Jangan sampai pelat kendor
- Saat memasang pelat motor, pastikan baut terpasang kuat sehingga menghindari terjadinya pelat motor kendor. Jika kendor akan menimbulkan suara berisik dan berpotensi copot. Bisa juga membuat bodi motor lecet karena bergesekan dengan pelat.
- Jikat pelat copot bisa membahayakan pengendara lain.
- Kondisi pelat yang kendor juga bisa membuat pelat rusak, misalnya terkena benturan motor lain saat parkir, atau bersinggungan dengan motor lain ketika melaju di jalanan.
Motor modifikasi
Baca Juga: Sebastien Loeb, Juara Dunia WRC 9 Kali Tengah Mengincar Gelar di Reli Dakar 2023
- Untuk motor modifikasi, disarankan posisi pelat tetap terlihat jelas serta menggunakan pelat depan dan plat belakang.
- Perhatikan faktor keamanan, jangan sampai posisi pemasangan pelat mengganggu fungsi komponen motor lainnya yang bisa membahayakan diri sendiri atau orang lain. Misalnya pelat dipasang pakai bracket yang tajam, atau dekat spakbor jadi jika menggunakan rem depan, pelat akan berbenturan dengan spakbor.
Berita Terkait
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
-
Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026
-
Penjualan Sepeda Motor di Luar Pulau Jawa Jadi Penyelamat Industri Otomotif Nasional
-
Kawanan Maling Motor Tembak Warga di Palmerah, Penjual Beras Jadi Korban
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
74 Miliar Total Hartanya, Ini 3 Kendaraan Deputi BI Baru Thomas Djiwandono, Harga Mulai Rp800 Juta
-
Toyota Siap Perkenalkan Tiga Model Elektrifikasi Pekan Depan
-
4 Varian Toyota Alphard 2011 yang Kini Seharga Avanza, Mewah dan Lega Mulai Rp145 Juta
-
5 Mobil Bekas dengan Suspensi Paling Empuk, Nyaman Dikendarai ke Mana Saja
-
2026 Masih Jadi Rebutan? Pesona Yaris Bakpao 2011 yang Dijual Mulai Rp80 Juta
-
9 Alternatif Avanza Lebih Empuk Anti Limbung, MPV Paling Worth It Modal 60 Jutaan
-
Biaya Cabut Berkas Mobil dan Cara Mengurusnya
-
Cara Balik Nama Mobil: Panduan Mudah untuk Pemilik Baru Kendaraan Bekas
-
Kapan Waktu Terbaik Beli Mobil Baru? Ini Pilihannya agar Hemat Puluhan Juta
-
Toyota Perpanjang Periode Harga Pre-Book Veloz Hybrid di Rp 299 Juta