Suara.com - Menjual motor bekas saat ini sangat mudah berkat adanya platform online. Selain marketplace online, media sosial juga bisa digunakan untuk memasarkan motor second.
Hanya saja jual motor online juga bisa membuat calon pembeli kurang percaya pada penjual, karena tidak bisa bertatap muka langsung.
Karenanya ada beberapa tips penting saat akan menjual motor online yang perlu dilakukan. Berikut adalah langkah-langkahnya, seperti dilansir dari laman resmi Suzuki Indonesia:
Benahi kondisi motor
Langkah pertama adalah memeriksa kondisi motor secara menyeluruh, baik mesin maupun eksterior. Tujuannya agar motor terlihat prima sehingga membuat calon pembeli terkesan.
Alangkah baiknya, sebelum dipasarkan, motor dibawa dulu ke bengkel untuk menjalani perawatan.
Cek harga pasar
Tidak bisa disangkal, calon pembeli motor bekas akan lebih tertarik pada barang yang harganya lebih murah. Karenanya penting untuk mengecek harga pasaran motor bekas, agar bisa menetapkan harga yang setara atau setidaknya sedikit di bawah pasaran.
Surat-surat
Baca Juga: Harga Motor Bekas Honda dari BeAT, Vario, hingga Scoopy Terupdate
Surat-surat kendaraan adalah salah satu faktor yang jadi pertimbangan utama calon pembeli. Pastikan surat-surat kendaraan yang akan dijual lengkap dan pajak sudah dibayar lunas.
Motor bekas yang suratnya tidak lengkap juga akan mudah dicurigai sebagai hasil kejahatan.
Visual
Tak kalah penting memperhatikan tampilan visual motor bekas yang dijual di platform online. Pastikan sebelum dipajang di internet, motor dirapihkan dan dibersihkan.
Selain itu, usahakan mengambil foto serta video motor Anda dengan baik dan dari berbagai sisi. Juga jangan ragu perdengarkan raungan mesin saat motor dinyalakan.
Pilih platform yang tepat
Berita Terkait
-
7 Tips Beli Motor Bekas di Showroom, Jangan Gampang Tergiur
-
Yamaha Aerox Old Bekas Harganya Berapaan? Murah lho, Ini Spesifikasinya
-
Intip Harga Yamaha Aerox Bekas di Bawah Rp 20 Juta
-
Daftar Harga Motor Bekas Honda Scoopy di Bawah Rp 10 Juta
-
Daftar Motor Bekas Dengan Harga Rp 3 Jutaan, Ada Yamaha Mio Sampai Honda Beat
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
Terkini
-
5 Fakta Tesla Cybertruck Pelat 'Sakti' ZZH Ramaikan Fenomena 'Tot Tot Wuk Wuk'
-
Syarat dan Ketentuan Kredit Mobil Syariah di Pegadaian: Buat Pengusaha Mikro dan Karyawan
-
New Agya GR Sport TGRI Mendominasi Podium Kejurnas Slalom Yogyakarta 2025
-
Anggap Oli Cuma Pelumas? Dampak Fatal pada Motor Jika Sering Lakukan Hal Ini
-
Semurah Honda BeAT, 6 Pilihan Vespa Matic yang Bikin Gaya Kece tanpa Kuras Gaji
-
Motor Matic Sekasta Vario 125 tapi Tampang Gahar Bak Italjet Dragster: Tengok 5 Pesona Mobster 135
-
SIM Mati Tak Perlu Bikin Lagi, Cara Legal Ini Jadi Opsi Resmi
-
Produk Perawatan Kendaraan Diton untuk Melindungi Cat Sampai Penghilang Baret Halus
-
SKF Indonesia Tawarkan Pilihan Bearing dan CVT Belt untuk Motor Harian di IMOS 2025
-
Sule Dapat Slip Merah saat Ditilang Dishub, Apa Artinya dan Berapa Dendanya?