Suara.com - Suzuki dikabarkan akan meluncurkan Suzuki Jimny 5 Pintu untuk pasar Indonesia dalam waktu dekat.
Namun sebelum masuk ke Indonesia, Suzuki Jimny 5 Pintu diketahui sudah terlebih dulu dipasarkan di India.
Sebelum resmi masuk ke Tanah Air, simak dulu spesifikasi Suzuki Jimny 5 Pintu yang diperkirakan akan dirilis pada pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 ini.
Secara tampilan, Suzuki Jimny 5 Pintu sebenarnya tidak berbeda jauh dengan versi 3 pintu.
Suzuki Jimny 5 Pintu memiliki dimensi panjang 3.985 mm, lebar 1.645 mm, dan tinggi 1.720 mm dengan wheelbase 2.590 mm.
Perbedaannya terlihat pada bodywork buritan pintu belakang. Rumah kaca belakang lebih pendek daripada model Jimny tiga pintu.
Mobil ini menggunakan sasis ladder frame, sudut bodi yang luas, suspensi rigid 3-link serta penggerak ALLGRIP Pro (4WD) dengan transfer gear low range (mode 4L).
Interiornya juga kurang lebih sama. Interior Jimny menggunakan desain minimalis untuk menghindari gangguan sehingga pengemudi tetap fokus.
Dasbor dan konsol tengah telah dirancang untuk memaksimalkan kesadaran pengemudi terhadap sudut mobil pada permukaan bergelombang.
Baca Juga: Suzuki Jimny 5 Pintu Sudah Bisa Dipesan, Meluncur di IIMS 2024?
Perbedaannya, Suzuki Jimny 5 pintu hadir dengan sistem infotainment Smart Play Pro+ 9".
Suzuki mengklaim, pengguna Jimny 5 pintu ini memiliki fitur keselamatan yang membuat pengendara percaya diri melintasi alam liar. Di antaranya ada enam airbag, Brake (LSD) Limited Slip Differential, ESP dengan hill hold assist, hill descend control, kamera tampak belakang, dan ABS dengan EBD.
Untuk urusan tenaga, Suzuki Jimny 5 Pintu mengandalkan mesin 1.5 liter K-series dengan Idle Start Stop.
Mesin berkapasitas 1.462 cc itu mampu menghasilkan tenaga 104,8 PS pada 6.000 rpm dengan torsi maksimal 134,2 Nm pada 4.000 rpm. Mesin dihubungkan dengan pilihan transmisi manual 5 percepatan atau otomatis 4 percepatan.
Untuk pasar India, Suzuki Jimny 5 pintu dipatok dengan harga Rp216 juta sampai Rp270 juta. Namun dipastikan akan terdapat perbedaan harga jika nantinya SUV ikonik ini masuk pasar Indonesia.
Berita Terkait
-
Suzuki Jimny 5 Pintu Sudah Bisa Dipesan, Meluncur di IIMS 2024?
-
Suzuki Jimny 5 Pintu Terciduk Berseliweran di Jalanan Jakarta, Rilis dalam Waktu Dekat?
-
Suzuki Swift Terbaru Disebut akan Gunakan Teknologi Mild Hybrid Seperti Ertiga
-
7 Mobil City Car Bekas Non LCGC, Harga Tak Sampai 100 Jutaan, Cocok untuk Sambut Libur Nataru
-
Potret Kendaraan Nyeleneh dari Suzuki, Wajah Mirip Honda CRF150L dengan Bodi Motor Bebek
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli