Suara.com - Koleksi kendaraan calon Presiden (Capres) RI, Prabowo Subianto mendadak diserbu warganet. Pasalnya harganya murah kebangetan.
Sebelum maju sebagai capres di pemilu 2024, tentunya Prabowo Subianto melaporkan harta kekayaan miliknya lewat LHKPN.
Dalam Laporannya tersebut, Menteri Pertahanan Periode 2019-2024 ini melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 2,04 triliun.
Dari total harga tersebut, sebanyak Rp 1,258 miliar dilaporkan dalam bentuk alat transportasi dan mesin berupa kendaraan baik roda empat dan roda dua.
Prabowo Subianto melaporkan kepemilikan delapan kendaraan yang terdiri dari tujuh mobil dan satu motor.
Dari koleksi kendaraannya tersebut, ternyata ada yang membuat warganet justru ingin membelinya. Beberapa koleksi kendaraan yang ingin dipinang di antaranya Land Rover lansiran 1992 dan 1992, Land Cruiser 1980, dan motor Suzuki.
Pasalnya harga yang dilaporkan terpantau murah banget. Untuk harga Land Rover lansiran 1992 dan 1992 masing-masing dibanderol Rp 50 juta. Sedangkan Land Cruiser 1980 ditaksir senilai Rp 50 juta. Serta satu motor Suzuki yang memiliki nilai Rp 3,5 juta.
"3 mobil ini boleh saya beli RP 250 juta," tulis @dM****.
"Land rover 1992, Land rover 1994 & Land cruiser 1980 borongan 150 ditambahin 2 juta mau dijual ga Pak? " beber @san****.
Baca Juga: Sosok Sudrajat Ayah Budisatrio Djiwandono, Punya Karier Moncer di Pemerintahan
Padahal harga dari mobil yang dimiliki Prabowo Subianto tersebut nilainya di pasar mobil bekas berada di harga RP 300 jutaan ke atas.
Alasan Harga Kendaraan Prabowo Subianto lebih murah ketimbang harga pasar
Perlu diketahui bahwa harga mobil bekas di pasaran umum biasanya mengalami fluktuasi. Mobil yang tak disukai khalayak umum tentu harganya akan lebih turun dibanding dengan mobil yang digemari masyarakat, tergantung demand. Efeknya mobil yang digandrungi ini harganya cenderung stabil atau bahkan malah makin naik.
Sementara itu, acuan pelaporan LHKPN diduga salah satunya berdasar pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), setidaknya menurut dokumen FAQ yang dirilis KPK. Pada dokumen yang dirilis 2018 tersebut, disebutkan bahwa harga yang dicantumkan adalah harga wajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Hyundai akan Tinggalkan Mobil ICE, Apa Saja Gantinya?
-
Changan Deepal S05 Tebar Pesona Lewat Teknologi REEV yang Sanggup Tempuh Jarak 1.100 Kilometer
-
3 Motor Listrik Commuter Lintas Kota dan Kabupaten: Setara Nmax, Solusi untuk Pekerja dan Mahasiswa
-
2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja
-
Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C
-
KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik
-
Nama 'Evo' akan Diambil Alih dari Mitsubishi? Ini 'Pelakunya'
-
Indomobil Perkenalkan Changan Deepal S05 SUV Listrik Penantang Baru di Pasar Otomotif Nasional
-
Perbedaan Yamaha Gear Ultima dan Gear 125, Harga Bekasnya Lebih Menggoda dari BeAT
-
Solar B50 Dijual Besok, Aman untuk Mobil dan Genset? Pakar Jelaskan Faktanya