Suara.com - Koleksi kendaraan calon Presiden (Capres) RI, Prabowo Subianto mendadak diserbu warganet. Pasalnya harganya murah kebangetan.
Sebelum maju sebagai capres di pemilu 2024, tentunya Prabowo Subianto melaporkan harta kekayaan miliknya lewat LHKPN.
Dalam Laporannya tersebut, Menteri Pertahanan Periode 2019-2024 ini melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 2,04 triliun.
Dari total harga tersebut, sebanyak Rp 1,258 miliar dilaporkan dalam bentuk alat transportasi dan mesin berupa kendaraan baik roda empat dan roda dua.
Prabowo Subianto melaporkan kepemilikan delapan kendaraan yang terdiri dari tujuh mobil dan satu motor.
Dari koleksi kendaraannya tersebut, ternyata ada yang membuat warganet justru ingin membelinya. Beberapa koleksi kendaraan yang ingin dipinang di antaranya Land Rover lansiran 1992 dan 1992, Land Cruiser 1980, dan motor Suzuki.
Pasalnya harga yang dilaporkan terpantau murah banget. Untuk harga Land Rover lansiran 1992 dan 1992 masing-masing dibanderol Rp 50 juta. Sedangkan Land Cruiser 1980 ditaksir senilai Rp 50 juta. Serta satu motor Suzuki yang memiliki nilai Rp 3,5 juta.
"3 mobil ini boleh saya beli RP 250 juta," tulis @dM****.
"Land rover 1992, Land rover 1994 & Land cruiser 1980 borongan 150 ditambahin 2 juta mau dijual ga Pak? " beber @san****.
Baca Juga: Sosok Sudrajat Ayah Budisatrio Djiwandono, Punya Karier Moncer di Pemerintahan
Padahal harga dari mobil yang dimiliki Prabowo Subianto tersebut nilainya di pasar mobil bekas berada di harga RP 300 jutaan ke atas.
Alasan Harga Kendaraan Prabowo Subianto lebih murah ketimbang harga pasar
Perlu diketahui bahwa harga mobil bekas di pasaran umum biasanya mengalami fluktuasi. Mobil yang tak disukai khalayak umum tentu harganya akan lebih turun dibanding dengan mobil yang digemari masyarakat, tergantung demand. Efeknya mobil yang digandrungi ini harganya cenderung stabil atau bahkan malah makin naik.
Sementara itu, acuan pelaporan LHKPN diduga salah satunya berdasar pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), setidaknya menurut dokumen FAQ yang dirilis KPK. Pada dokumen yang dirilis 2018 tersebut, disebutkan bahwa harga yang dicantumkan adalah harga wajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Berapa Biaya Servis Kaki Avanza? Cek Estimasinya Biar Nggak Kaget di Bengkel
-
Pemerintah Harapkan IIMS 2026 Jadi Katalis Pemulihan Industri Otomotif
-
Modal 100 Ribu Rupiah Bisa Bikin Mobil Lewat Tol Tanpa Berhenti, Bagaimana Caranya?
-
Hankook Tire Raih Pertumbuhan 130 Persen Berkat Tren Mobil Listrik di Indonesia
-
5 Sedan Bekas yang Mesinnya Badak Kuat Nanjak, Cocok untuk Jangka Panjang
-
5 Mobil Paling Irit Biaya Servis, Sparepart Melimpah dan Ringan Buat Harian
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Layanan Purna Jual Topang Bisnis Auto2000 di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru
-
140 Tahun Mercedes-Benz: Dari Mobil Pertama Dunia Sampai Jejak Awal di Indonesia
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi