Suara.com - Koleksi kendaraan calon Presiden (Capres) RI, Prabowo Subianto mendadak diserbu warganet. Pasalnya harganya murah kebangetan.
Sebelum maju sebagai capres di pemilu 2024, tentunya Prabowo Subianto melaporkan harta kekayaan miliknya lewat LHKPN.
Dalam Laporannya tersebut, Menteri Pertahanan Periode 2019-2024 ini melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 2,04 triliun.
Dari total harga tersebut, sebanyak Rp 1,258 miliar dilaporkan dalam bentuk alat transportasi dan mesin berupa kendaraan baik roda empat dan roda dua.
Prabowo Subianto melaporkan kepemilikan delapan kendaraan yang terdiri dari tujuh mobil dan satu motor.
Dari koleksi kendaraannya tersebut, ternyata ada yang membuat warganet justru ingin membelinya. Beberapa koleksi kendaraan yang ingin dipinang di antaranya Land Rover lansiran 1992 dan 1992, Land Cruiser 1980, dan motor Suzuki.
Pasalnya harga yang dilaporkan terpantau murah banget. Untuk harga Land Rover lansiran 1992 dan 1992 masing-masing dibanderol Rp 50 juta. Sedangkan Land Cruiser 1980 ditaksir senilai Rp 50 juta. Serta satu motor Suzuki yang memiliki nilai Rp 3,5 juta.
"3 mobil ini boleh saya beli RP 250 juta," tulis @dM****.
"Land rover 1992, Land rover 1994 & Land cruiser 1980 borongan 150 ditambahin 2 juta mau dijual ga Pak? " beber @san****.
Baca Juga: Sosok Sudrajat Ayah Budisatrio Djiwandono, Punya Karier Moncer di Pemerintahan
Padahal harga dari mobil yang dimiliki Prabowo Subianto tersebut nilainya di pasar mobil bekas berada di harga RP 300 jutaan ke atas.
Alasan Harga Kendaraan Prabowo Subianto lebih murah ketimbang harga pasar
Perlu diketahui bahwa harga mobil bekas di pasaran umum biasanya mengalami fluktuasi. Mobil yang tak disukai khalayak umum tentu harganya akan lebih turun dibanding dengan mobil yang digemari masyarakat, tergantung demand. Efeknya mobil yang digandrungi ini harganya cenderung stabil atau bahkan malah makin naik.
Sementara itu, acuan pelaporan LHKPN diduga salah satunya berdasar pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), setidaknya menurut dokumen FAQ yang dirilis KPK. Pada dokumen yang dirilis 2018 tersebut, disebutkan bahwa harga yang dicantumkan adalah harga wajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan
-
Lebih Mahal Rp3 Juta, Honda Stylo 160 ABS Malah Kehilangan Satu Fitur Penting Milik CBS
-
Sering Ditolak Daftar Barcode Pertamina? Ini Trik Foto Benar Biar Kuota Aman Terjaga
-
Berani Diadu! Harga GAC AION UT Setara Hatchback Bensin, Plus Garansi Baterai Seumur Hidup
-
Tampang Sangar ala Motor Sport, Aslinya Skutik Matik! Intip Keunikan Honda Navi 2026
-
Harga BBM Diesel Nyaris Rp28 Ribu, Kenapa Fortuner dan Innova Malah Makin Laris?
-
Skena Kustom Jakarta Bergelora di Deus Kumpul-Kumpul Ride
-
Ketangguhan Motor Listrik Yadea Diuji Jalur Ekstrem Puncak Tanpa Isi Ulang Baterai
-
Bagian Mana Saja yang Perlu Servis Rutin pada Motor Listrik?
-
Harga Sama, Mending Xpander Cross MT atau Xpander Ultimate CVT?