Suara.com - Koleksi kendaraan calon Presiden (Capres) RI, Prabowo Subianto mendadak diserbu warganet. Pasalnya harganya murah kebangetan.
Sebelum maju sebagai capres di pemilu 2024, tentunya Prabowo Subianto melaporkan harta kekayaan miliknya lewat LHKPN.
Dalam Laporannya tersebut, Menteri Pertahanan Periode 2019-2024 ini melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 2,04 triliun.
Dari total harga tersebut, sebanyak Rp 1,258 miliar dilaporkan dalam bentuk alat transportasi dan mesin berupa kendaraan baik roda empat dan roda dua.
Prabowo Subianto melaporkan kepemilikan delapan kendaraan yang terdiri dari tujuh mobil dan satu motor.
Dari koleksi kendaraannya tersebut, ternyata ada yang membuat warganet justru ingin membelinya. Beberapa koleksi kendaraan yang ingin dipinang di antaranya Land Rover lansiran 1992 dan 1992, Land Cruiser 1980, dan motor Suzuki.
Pasalnya harga yang dilaporkan terpantau murah banget. Untuk harga Land Rover lansiran 1992 dan 1992 masing-masing dibanderol Rp 50 juta. Sedangkan Land Cruiser 1980 ditaksir senilai Rp 50 juta. Serta satu motor Suzuki yang memiliki nilai Rp 3,5 juta.
"3 mobil ini boleh saya beli RP 250 juta," tulis @dM****.
"Land rover 1992, Land rover 1994 & Land cruiser 1980 borongan 150 ditambahin 2 juta mau dijual ga Pak? " beber @san****.
Baca Juga: Sosok Sudrajat Ayah Budisatrio Djiwandono, Punya Karier Moncer di Pemerintahan
Padahal harga dari mobil yang dimiliki Prabowo Subianto tersebut nilainya di pasar mobil bekas berada di harga RP 300 jutaan ke atas.
Alasan Harga Kendaraan Prabowo Subianto lebih murah ketimbang harga pasar
Perlu diketahui bahwa harga mobil bekas di pasaran umum biasanya mengalami fluktuasi. Mobil yang tak disukai khalayak umum tentu harganya akan lebih turun dibanding dengan mobil yang digemari masyarakat, tergantung demand. Efeknya mobil yang digandrungi ini harganya cenderung stabil atau bahkan malah makin naik.
Sementara itu, acuan pelaporan LHKPN diduga salah satunya berdasar pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), setidaknya menurut dokumen FAQ yang dirilis KPK. Pada dokumen yang dirilis 2018 tersebut, disebutkan bahwa harga yang dicantumkan adalah harga wajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cocok Buat yang Punya Duit Nganggur: Ini Harga Mobil Subaru Terbaru
-
Pesona Mobil Anti Pasaran: Intip Harga Wuling dari EV Mungil hingga SUV Canggih, BinguoEV Berapaan?
-
Terpopuler: Mobil Captain Seat Termurah, Pria Tabrakkan Diri ke Tanah Abang
-
Harga Pajero Sport Bekas Tahun ke Tahun: Cocok untuk Libur Akhir Tahun, 150 Juta Dapet?
-
Idola Kaum Pewaris: Tengok Dulu Harga Motor Kawasaki di Indonesia November 2025
-
Isuzu Siap Transformasi, Indonesia Jadi Kunci Pertumbuhan Global
-
7 Mobil Bekas Captain Seat Termurah untuk Keluarga yang Nyaman dan Lega
-
5 Mobil Buat Ngajak Jalan Anak, Istri, dan Orang Tua: Harga Lebih Murah dari Kawasaki Ninja
-
Mobil Ikonik Daihatsu Copen yang Mencuri Perhatian di Japan Mobility Show 2025
-
Berapa Kapasitas Mesin Suzuki Truntung? Ini 3 Fakta Unik yang Perlu Anda Tahu