Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengganti kode-kode pada pelat nomor khusus dengan mengubah kode huruf terakhir dalam pelat nomor, seperti RF dan QH diubah menjadi ZZ.
Selain itu, proses registrasinya juga diperketat dan daftar penerimanya sangat dibatasi.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pelat nomor khusus tersebut hanya boleh dipasang di kendaraan dinas saja, dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2.
“Pelat nomor khusus dengan kode ini (ZZ) cuma boleh dipakai di kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi,” kata Yusri, dikutip Selasa (30/1/2024).
Yusri menambahkan, karena hanya boleh digunakan kendaraan dinas, model dan jenis dari kendaraan tersebut juga akan dijadikan acuan.
Menurut dia, mobil yang memiliki spesifikasi terlalu tinggi atau banderol sangat mahal tentu tidak bisa digolongkan sebagai kendaraan dinas, dan tidak diperkenankan memakai pelat nomor khusus
“Kalau lihat land cruiser yang harganya Miliaran tapi pakai pelat nomor ZZP, ZZT, atau ZZ lain, itu saya nyatakan tidak benar itu perlu dipertanyakan. Kenapa? Karena hanya untuk kendaraan dinas,” kata Yusri.
Jika dijumpai ada indikasi pelanggaran, maka kepolisian akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh, untuk mencari tahu data pemilik dan status Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bersangkutan.
Baca Juga: Perusahaan Otomotif Raksasa Cina, Resmi Luncurkan Mobil Listrik BYD Atto 3 di Indonesia
Berita Terkait
-
Jubir Ganjar-Mahfud Protes, Dalih Polda Metro Jaya Sita Ponsel Milik Aiman Witjaksono
-
Keanehan Mobil Mewah Ustaz Solmed, Ternyata Pelat Nomor Tak Sesuai dengan Merek Mobil
-
Siap Bikin Toyota Land Cruiser Goyah, Pabrikan Otomotif China Hadirkan SUV Kekar
-
Menperin Dukung Pengembangan Ekosistem Industri Modifikasi Otomotif
-
Zaskia Gotik Jual Mobil Mewahnya Senilai Hampir Rp 1 Miliar, Tanggapan Netizen Bikin Geleng-geleng Kepala
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Uji Coba Kendaraan Tanpa Pengemudi di Bandara, dari Bagasi hingga Shuttle
-
Murah Meriah, Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas 3 Jutaan yang Bisa Dipakai Harian
-
AION UT untuk Pasar Indonesia Ternyata Terima Sentuhan Lokal Sebagai Pembeda
-
Foton Menggandeng Kalista Penetrasi Pasar Kendaraan Listrik Komersial Area Jawa Timur
-
8 Tips Merawat Motor Matic Agar Awet dan Tetap Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Rahasia Irit Daihatsu Rocky Hybrid Terungkap: 5 Kunci Tembus Rekor Konsumsi BBM Setara Motor
-
Bongkar Rahasia Perusahaan, Ini yang Terjadi pada Motor Baru Honda sebelum Dikirim ke Rumah
-
Mitsubishi Fuso Jamin Biaya Kepemilikan Fighter X Tractor Head 4x2 Lebih Murah
-
Wuling Motors dan Pos Indonesia Hadirkan Mitra EV Sebagai Solusi Kendaraan Logistik
-
Suzuki Meluncurkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro: SUV Tangguh dengan Tampilan Lebih Elegan