Suara.com - Bagi pemilik mobil pribadi, KIR (Keur) merupakan hal yang wajib untuk diperhatikan. KIR adalah pemeriksaan berkala untuk memastikan kendaraan Anda laik jalan dan memenuhi standar keamanan.
Nah, buat Anda yang belum tahu, berikut adalah sederet fakta tentang KIR mobil.
Berapa Lama Masa Berlaku KIR Mobil?
Masa berlaku KIR mobil adalah 6 bulan sekali sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 22 Tahun 2009. Uji KIR wajib dilakukan untuk mobil yang sudah beroperasi di jalanan lebih dari 5 tahun.
Tujuan Uji KIR
- Mengetahui kondisi emisi gas buang, sistem pengereman, kaki-kaki mobil, dll.
- Memastikan kendaraan laik jalan dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.
- Mencabut izin operasi kendaraan yang tidak layak.
Risiko Telat Uji KIR
- Denda: Rp 500.000 - Rp 1.000.000
- Kendaraan ditilang
- Membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain
Cara Memperpanjang Masa Berlaku KIR Mobil
1. Siapkan Persyaratan
Bawa mobil ke lokasi uji KIR
Dokumen kendaraan (STNK & BPKB asli)
KTP pemilik & pengemudi (dan fotokopi)
Surat kuasa (jika diwakilkan)
Rekomendasi Dishub (uji KIR di luar kota)
Buku KIR lama
Baca Juga: Mulai 2026 Audi Cuma Produksi Mobil Listrik, Ini Alasannya
2. Daftar Uji KIR
- Offline: Loket pengujian KIR terdekat
- Online: https://ngekironline.co.id/ atau aplikasi e-KIR
- Registrasi data di situs/aplikasi
- Lengkapi persyaratan administrasi
- Verifikasi pengajuan
- Bayar retribusi
3. Datang ke Lokasi Uji KIR
- Sesuai jadwal di situs/aplikasi
- Tunggu proses pengujian
- Pembayaran (jika belum online)
- Pencetakan dokumen & pemasangan stiker
Tips
- Lakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis
- Gunakan situs/aplikasi resmi untuk kemudahan
- Cek persyaratan & jadwal di situs/aplikasi
- Ingat: KIR adalah langkah penting untuk menjaga keselamatan Anda dan pengguna jalan lainnya. Jangan sampai telat!
Semoga informasi ini bermanfaat!
Berita Terkait
-
Mulai 2026 Audi Cuma Produksi Mobil Listrik, Ini Alasannya
-
GM Gandeng Samsung, Pengembangan Produksi Baterai Jadi Tujuan
-
Cetakan 25 Ton Jatuh, 1 Buruh Subaru Tewas, Produksi Terhenti!
-
4 Bagian Mobil yang Harus Diperiksa Selain Ban Saat Musim Hujan
-
Mobil Listrik Dapat Diskon PPN, BYD Pelajari Penyesuaian Harga?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Motor Bekas 150cc di Bawah Rp20 Juta? Cek Harga NMax, Vario, Aerox, dan Lainnya!
-
Buldoser Wali Kota Prabumulih Disorot: Ini Spek Monster John Deere yang Harganya Bikin Melongo
-
BYD Gempur Indonesia! Harga Mulai Rp195 Juta, Ini Daftar Lengkapnya per Bulan September
-
Bukan Sekadar Gaya, Ini Cara Benar Naik Turun Motor Biar Nggak Jatuh Konyol
-
Peringkat 9 Merek Mobil Terlaris September 2025: BYD Penguasa?
-
Bocoran Ganas Baby Land Cruiser: Mesin 2.7L, Sasis Tangguh, Kapan Rilis?
-
Garansi Kualitas Sejak Awal, Ada Prosedur Mendetail di Balik Pengiriman Motor Honda ke Konsumen
-
Jadi Platinum Sponsor IMOS 2025, FIFGROUP Siapkan Hadiah Motor Honda PCX
-
Terpopuler Hari Ini: Sesepuh Ninja 250 Terkuak, Mobil Baru DPR Didemo Gen Z
-
Kena Denda Servis Mobil Listrik, Coach Justin Kritik Kebijakan Pabrikan Otomotif China