Suara.com - Bagi pemilik mobil pribadi, KIR (Keur) merupakan hal yang wajib untuk diperhatikan. KIR adalah pemeriksaan berkala untuk memastikan kendaraan Anda laik jalan dan memenuhi standar keamanan.
Nah, buat Anda yang belum tahu, berikut adalah sederet fakta tentang KIR mobil.
Berapa Lama Masa Berlaku KIR Mobil?
Masa berlaku KIR mobil adalah 6 bulan sekali sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 22 Tahun 2009. Uji KIR wajib dilakukan untuk mobil yang sudah beroperasi di jalanan lebih dari 5 tahun.
Tujuan Uji KIR
- Mengetahui kondisi emisi gas buang, sistem pengereman, kaki-kaki mobil, dll.
- Memastikan kendaraan laik jalan dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.
- Mencabut izin operasi kendaraan yang tidak layak.
Risiko Telat Uji KIR
- Denda: Rp 500.000 - Rp 1.000.000
- Kendaraan ditilang
- Membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain
Cara Memperpanjang Masa Berlaku KIR Mobil
1. Siapkan Persyaratan
Bawa mobil ke lokasi uji KIR
Dokumen kendaraan (STNK & BPKB asli)
KTP pemilik & pengemudi (dan fotokopi)
Surat kuasa (jika diwakilkan)
Rekomendasi Dishub (uji KIR di luar kota)
Buku KIR lama
Baca Juga: Mulai 2026 Audi Cuma Produksi Mobil Listrik, Ini Alasannya
2. Daftar Uji KIR
- Offline: Loket pengujian KIR terdekat
- Online: https://ngekironline.co.id/ atau aplikasi e-KIR
- Registrasi data di situs/aplikasi
- Lengkapi persyaratan administrasi
- Verifikasi pengajuan
- Bayar retribusi
3. Datang ke Lokasi Uji KIR
- Sesuai jadwal di situs/aplikasi
- Tunggu proses pengujian
- Pembayaran (jika belum online)
- Pencetakan dokumen & pemasangan stiker
Tips
- Lakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis
- Gunakan situs/aplikasi resmi untuk kemudahan
- Cek persyaratan & jadwal di situs/aplikasi
- Ingat: KIR adalah langkah penting untuk menjaga keselamatan Anda dan pengguna jalan lainnya. Jangan sampai telat!
Semoga informasi ini bermanfaat!
Berita Terkait
-
Mulai 2026 Audi Cuma Produksi Mobil Listrik, Ini Alasannya
-
GM Gandeng Samsung, Pengembangan Produksi Baterai Jadi Tujuan
-
Cetakan 25 Ton Jatuh, 1 Buruh Subaru Tewas, Produksi Terhenti!
-
4 Bagian Mobil yang Harus Diperiksa Selain Ban Saat Musim Hujan
-
Mobil Listrik Dapat Diskon PPN, BYD Pelajari Penyesuaian Harga?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik