Suara.com - Bagi pemilik mobil pribadi, KIR (Keur) merupakan hal yang wajib untuk diperhatikan. KIR adalah pemeriksaan berkala untuk memastikan kendaraan Anda laik jalan dan memenuhi standar keamanan.
Nah, buat Anda yang belum tahu, berikut adalah sederet fakta tentang KIR mobil.
Berapa Lama Masa Berlaku KIR Mobil?
Masa berlaku KIR mobil adalah 6 bulan sekali sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 22 Tahun 2009. Uji KIR wajib dilakukan untuk mobil yang sudah beroperasi di jalanan lebih dari 5 tahun.
Tujuan Uji KIR
- Mengetahui kondisi emisi gas buang, sistem pengereman, kaki-kaki mobil, dll.
- Memastikan kendaraan laik jalan dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.
- Mencabut izin operasi kendaraan yang tidak layak.
Risiko Telat Uji KIR
- Denda: Rp 500.000 - Rp 1.000.000
- Kendaraan ditilang
- Membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain
Cara Memperpanjang Masa Berlaku KIR Mobil
1. Siapkan Persyaratan
Bawa mobil ke lokasi uji KIR
Dokumen kendaraan (STNK & BPKB asli)
KTP pemilik & pengemudi (dan fotokopi)
Surat kuasa (jika diwakilkan)
Rekomendasi Dishub (uji KIR di luar kota)
Buku KIR lama
Baca Juga: Mulai 2026 Audi Cuma Produksi Mobil Listrik, Ini Alasannya
2. Daftar Uji KIR
- Offline: Loket pengujian KIR terdekat
- Online: https://ngekironline.co.id/ atau aplikasi e-KIR
- Registrasi data di situs/aplikasi
- Lengkapi persyaratan administrasi
- Verifikasi pengajuan
- Bayar retribusi
3. Datang ke Lokasi Uji KIR
- Sesuai jadwal di situs/aplikasi
- Tunggu proses pengujian
- Pembayaran (jika belum online)
- Pencetakan dokumen & pemasangan stiker
Tips
- Lakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis
- Gunakan situs/aplikasi resmi untuk kemudahan
- Cek persyaratan & jadwal di situs/aplikasi
- Ingat: KIR adalah langkah penting untuk menjaga keselamatan Anda dan pengguna jalan lainnya. Jangan sampai telat!
Semoga informasi ini bermanfaat!
Berita Terkait
-
Mulai 2026 Audi Cuma Produksi Mobil Listrik, Ini Alasannya
-
GM Gandeng Samsung, Pengembangan Produksi Baterai Jadi Tujuan
-
Cetakan 25 Ton Jatuh, 1 Buruh Subaru Tewas, Produksi Terhenti!
-
4 Bagian Mobil yang Harus Diperiksa Selain Ban Saat Musim Hujan
-
Mobil Listrik Dapat Diskon PPN, BYD Pelajari Penyesuaian Harga?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
Rumor Honda Vario 160 Terbaru Segera Hadir dengan Varian Street dan RoadSync
-
Dominasi Pebalap Belia Binaan AHM di Seri Pembuka Thailand Talent Cup 2026
-
Terpopuler: Solar Non Subsidi Meroket Bikin Mobil Diesel Tak Dilirik, Motor Irit Kini Makin Menarik
-
Ditinggal karena Tua, Kini Diburu Lagi: 5 Mobil Diesel Aman Biosolar Harga Rp50 Jutaan
-
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih
-
Laris di China dan Bersiap ke Indonesia, Ini Fitur Mobil Listrik Murah Chery QQ3
-
Gaya Hidup Keren Ala Yamaha Youth Community Ajak Remaja Sadar Keselamatan Jalan
-
7 Mobil 'Raja Jalanan' Identik dengan Citra Arogan, Kini Kemerosotan Harganya Bikin Segan
-
Bodi Boxy Makin Seksi, Inikah Mobil Mitsubishi Terbaru Pesaing Fortuner yang Dinanti?