Suara.com - Hujan deras dan angin kencang memang datang secara tak terduga. Hal ini membuat adanya potensi pohon roboh.
Ketika pohon tumbang, jalanan pun akan terhambat. Dan yang paling menakutkan ketika pohon tumbang menimpa seseorang dan juga kendaraan yang terparkir.
Bagi pemilik kendaraan yang apes tertimpa pohon tumbang, jangan panik lagi. Ternyata ada santunan dari Pemerintah melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta bekerja sama dengan asuransi untuk memberikan ganti rugi.
Dilansir dari laman distamhut.jakarta.go.id, untuk mendapatkan ganti rugi atau klaim rusak, masyarakat yang terdampak harus menyiapkan surat permohonan yang ditujukan ke Dinas (Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta).
Selain itu, siapkan juga dokumentasi kejadian, dan surat keterangan kepolisian, hingga surat rekomendasi dari suku dinas kota.
Korban juga harus menyiapkan dokumen salinan atau fotokopi STNK, BPKB Kendaraan, SIM, hingga KTP Pemilik Kendaraan. Bagi korban yang diwakilkan, siapkan pula surat kuasa pemohon bermaterai serta salinan KTP pemohon.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta akan memverifikasi data klaim. Pihak asuransi akan mengecek dana dan menghubungi korban untuk memberitahukan keputusan terkait santunan.
Jika klaim diterima, pihak asuransi akan memberikan informasi mengenai jadwal penyaluran santunan. Ingat! Santunan hanya berlaku untuk kendaraan yang tidak diasuransikan.
Baca Juga: Luncurkan Program BBM Syariah, Nasabah Bisa Dapatkan Logam Mulia hingga Mobil Listrik
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut
-
Geely Targetkan Rebut Takhta Penjualan Mobil Terlaris dari BYD di Pasar Otomotif China
-
Total Tarif Tol Yogyakarta-Jakarta pada Arus Balik Lebaran 2026, Sampai Rp1 Juta?
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini
-
5 Mobil Listrik 7 Seater yang Tak Galak ke Pemula dan Punya Fitur Melimpah
-
Arus Balik Meningkat, Korlantas Berlakukan One Way hingga Contraflow
-
Cetak Sejarah di Moto3, Veda Ega Pratama Dapat 'Saweran' Mobil dari Keluarga Haji Isam
-
5 Motor Listrik Tangguh Kuat Jarak Jauh, Siap Antar Ngantor hingga Luar Kota
-
Bos Volkswagen Akui Industri Otomotif China Lebih Unggul dan Terencana di Tengah Gelombang PHK
-
Tiba-tiba Harga Suzuki Fronx Naik Hingga Rp8 Jutaan di Maret 2026, Cek Daftarnya