Suara.com - Ada bermacam cara pemudik mengurusi sepeda motor kesayangannya menjelang pulang kampung atau merayakan Lebaran 2024.
Di antaranya mengajak si kendaraan ikut mudik berbayar atau gratis yang menyediakan angkutan untuk motor menggunakan truk sampai kereta api. Sehingga sang pemilik bisa menggunakan si motor di tempat tujuan.
Ada pula yang merasa lebih senang mudik menggunakan sepeda motor, meski pun hal ini tidak dianjurkan oleh Departemen Perhubungan dan Kepolisian karena terkait keselamatan jalan raya.
Kemudian ada satu hal lagi yang tidak kalah memberikan ketenangan, yaitu titip motor kepada Pak Polisi.
Dikutip dari kantor berita Antara, salah satu contohnya adalah layanan yang diberikan Polres Metro Depok.
Polres ini melayani penitipan kendaraan bermotor gratis saat masa mudik Lebaran 2024 untuk memperkecil tindak kejahatan akibat rumah yang ditinggal penghuninya.
"Penitipan kendaraan bermotor bagi warga Depok yang ingin bepergian saat libur mudik Lebaran 2024 bisa langsung mendatangi Mapolres," jelas Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana di Jakarta, akhir pekan lalu.
Ia menambahkan bahwa layanan bagi masyarakat ini bertujuan agar pemudik yang ingin bepergian bisa merasa tenang saat meninggalkan sepeda motornya.
Layanan penitipan ini juga termasuk salah satu program Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Gelar Juara Dunia F1 2008 Melayang kepada Hamilton, Massa Gugat FIA
Kapolres Metro Depok juga mengimbau, khususnya kepada warga Depok sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik demi keselamatan.
"Alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," tandas Kombes Pol Arya Perdana.
Senada, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen Sophie Wulan Tangkudung menilai bahwa pulang kampung atau mudik menggunakan moda transportasi umum tetap lebih aman ketimbang menggunakan kendaraan pribadi, apalagi sepeda motor.
Pemudik akan lebih aman jika menggunakan transportasi umum terutama dari sisi keselamatan saat berada di stasiun atau terminal, karena area ini memiliki fasilitas keamanan dan kesehatan yang mumpuni.
Kemudian, Kasat Lantas Polrestro Depok, Kompol Multazam Lisendra memberikan informasi bahwa warga Kota Depok bisa menitipkan kendaraan bermotor ke Polres Metro Depok atau Polsek terdekat dengan menghubungi nomor layanan 0852-1822-9912 dan call center 110.
"Kami membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polres Metro Depok. Warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline," jelas Kompol Multazam Lisendra.
Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H +7 Lebaran. Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipan, warga perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB atau STNK.
"STNK harus sesuai dengan KTP pemilik, serta membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karena perubahan cuaca saat dititipkan," demikian informasi detailnya.
Berita Terkait
-
Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian
-
Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah
-
Prabowo Bangga Polri Kelola 1.000 SPPG: Ke Mana Arah Peran Kepolisian?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan