Suara.com - Ada bermacam cara pemudik mengurusi sepeda motor kesayangannya menjelang pulang kampung atau merayakan Lebaran 2024.
Di antaranya mengajak si kendaraan ikut mudik berbayar atau gratis yang menyediakan angkutan untuk motor menggunakan truk sampai kereta api. Sehingga sang pemilik bisa menggunakan si motor di tempat tujuan.
Ada pula yang merasa lebih senang mudik menggunakan sepeda motor, meski pun hal ini tidak dianjurkan oleh Departemen Perhubungan dan Kepolisian karena terkait keselamatan jalan raya.
Kemudian ada satu hal lagi yang tidak kalah memberikan ketenangan, yaitu titip motor kepada Pak Polisi.
Dikutip dari kantor berita Antara, salah satu contohnya adalah layanan yang diberikan Polres Metro Depok.
Polres ini melayani penitipan kendaraan bermotor gratis saat masa mudik Lebaran 2024 untuk memperkecil tindak kejahatan akibat rumah yang ditinggal penghuninya.
"Penitipan kendaraan bermotor bagi warga Depok yang ingin bepergian saat libur mudik Lebaran 2024 bisa langsung mendatangi Mapolres," jelas Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana di Jakarta, akhir pekan lalu.
Ia menambahkan bahwa layanan bagi masyarakat ini bertujuan agar pemudik yang ingin bepergian bisa merasa tenang saat meninggalkan sepeda motornya.
Layanan penitipan ini juga termasuk salah satu program Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Gelar Juara Dunia F1 2008 Melayang kepada Hamilton, Massa Gugat FIA
Kapolres Metro Depok juga mengimbau, khususnya kepada warga Depok sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik demi keselamatan.
"Alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," tandas Kombes Pol Arya Perdana.
Senada, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen Sophie Wulan Tangkudung menilai bahwa pulang kampung atau mudik menggunakan moda transportasi umum tetap lebih aman ketimbang menggunakan kendaraan pribadi, apalagi sepeda motor.
Pemudik akan lebih aman jika menggunakan transportasi umum terutama dari sisi keselamatan saat berada di stasiun atau terminal, karena area ini memiliki fasilitas keamanan dan kesehatan yang mumpuni.
Kemudian, Kasat Lantas Polrestro Depok, Kompol Multazam Lisendra memberikan informasi bahwa warga Kota Depok bisa menitipkan kendaraan bermotor ke Polres Metro Depok atau Polsek terdekat dengan menghubungi nomor layanan 0852-1822-9912 dan call center 110.
"Kami membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polres Metro Depok. Warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline," jelas Kompol Multazam Lisendra.
Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H +7 Lebaran. Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipan, warga perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB atau STNK.
"STNK harus sesuai dengan KTP pemilik, serta membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karena perubahan cuaca saat dititipkan," demikian informasi detailnya.
Berita Terkait
-
Kepolisian Jepang Tangkap Produser XG atas Dugaan Kepemilikan Narkotika
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Viral Hantaman Helm Oknum Brimob dan Praktik Kekerasan Aparat Yang Mengakar
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Dilema Diskon Tiket Lebaran: Saat Pemerintah Kalah Cepat dari Tombol "Checkout" Pemudik
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jangan Sampai Batal Mudik Lebaran 2026! Kenali 5 Penyebab Mesin Motor Overheat
-
Bukan LCGC, Mobil 7 Penumpang Penggerak RWD Ini Cuma Rp60 Jutaan Jelang Lebaran 2026
-
Viral Pemobil Vellfire Ngamuk Minta BBM Subsidi, Siapa Sebenarnya yang Berhak Isi Pertalite?
-
Sepakat Ditunda, Impor Mobil Pick Up dari India Ternyata Sudah Tiba di Jakarta
-
Mewah ala Alphard! BYD Rilis Linghui M9, MPV Pintu Geser Khusus Taksi Online
-
Polemik Impor Pick Up India Ditengah Dominasi Kendaraan Niaga 4x2 Produksi Dalam Negeri
-
Apakah Mobil Baru Masih Butuh Inreyen di Era Teknologi Mesin yang Semakin Canggih
-
Sering Terobos Hujan Bikin Motor Rentan? Sudah Cek 5 Bagian Ini Biar Tetap Aman?
-
Cari Skutik Murah Tapi Gak Murahan? Simak Kelebihan dan Penyakit Langganan Honda Genio
-
Motor Termurah BMW Harganya Setara Yamaha NMAX