Suara.com - Memiliki mobil mewah merupakan impian banyak orang. Namun, di balik kemewahannya, terdapat tanggung jawab besar, salah satunya adalah pajak mobil mewah yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Begini rangkumannya:
Mobil Apa yang Terkena Pajak Barang Mewah?
Mobil yang termasuk kategori mewah adalah supercar dengan kapasitas mesin 3.000 hingga 5.000 cc, mobil impor utuh (CBU), dan mobil SUV atau sedan dua pintu dengan harga miliaran rupiah. Contohnya Lamborghini, Ferrari, Porsche, dan lain sebagainya.
Berapa Pajak Mobil Mewah?
Pajak mobil mewah di Indonesia terbagi menjadi dua:
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM): Bisa mencapai 125% dari PPN 10%.
- Pajak daerah: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Contoh Perhitungan Pajak Mobil Mewah
Misalkan, harga mobil Lamborghini Aventador LP700 4 Roadster adalah Rp 13 miliar. Maka perkiraan pajaknya adalah:
- BBNKB: 10% x Rp 13 miliar = Rp 1,3 miliar
- PKB: 1,5% x Rp 13 miliar = Rp 195 juta
- SWDKLLJ: Rp 140 ribu
- Total pajak: Rp 1,3 miliar + Rp 195 juta + Rp 140 ribu = Rp 1,495 miliar
Tips Membayar Pajak Mobil Mewah
Baca Juga: Jadi Pengganti Joko Widodo, Mobil Prabowo Subianto Jauh Lebih Mewah
- Bayarlah pajak tepat waktu untuk menghindari denda, pemblokiran, dan penyitaan kendaraan.
- Gunakan layanan online untuk pembayaran pajak yang mudah dan praktis.
- Simpan bukti pembayaran pajak dengan baik.
Memiliki mobil mewah memang membanggakan, tetapi perlu diingat bahwa pajaknya pun besar. Pastikan Anda siap menanggung tanggung jawab tersebut sebelum membeli mobil mewah.
Berita Terkait
-
Waspadai Aquaplaning Saat Mudik! Ini 5 Cara Mengatasinya di Jalan Tol
-
Keunggulannya Tak Tertandingi, Ini Kelemahan Rem ABS yang Perlu Diwaspadai
-
Jadi Pengganti Joko Widodo, Mobil Prabowo Subianto Jauh Lebih Mewah
-
Mobil Hybrid MG VS HEV Diluncurkan di Indonesia Seharga Rp 389 Juta
-
Cek Kaki-Kaki Mobil untuk Perjalanan Mudik Lebih Nyaman
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya
-
5 Motor Bekas Favorit Ibu-Ibu: Ringan, Lincah, dan Irit BBM
-
5 Mobil Matic Bekas Murah yang Ladies Friendly, Spare Part Melimpah Perawatan Mudah
-
5 Mobil Lawas yang Mesinnya Awet dan Bertenaga, Nyaman Buat Keluarga
-
5 Fakta Nasib Insentif Mobil Listrik 2026, Menkeu Purbaya Akui Belum Terima Proposal
-
5 Motor Dicap Kurang Worth It, Performa Nanggung Kalah Saing di Kelasnya
-
5 Motor Bekas 2 Jutaan Paling Irit dan Tahan Banting untuk Driver Ojol Kejar Cuan!
-
53 Titik SPKLU di Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik, Liburan Nataru Bebas Cemas
-
Honda Afeela Menjadi Mobil Pertama di Dunia dengan PS Remote Play dari Sony
-
6 Pilihan Mobil Honda Stylish dan Irit BBM, Tembus 22 Km/Liter