Suara.com - Memiliki mobil mewah merupakan impian banyak orang. Namun, di balik kemewahannya, terdapat tanggung jawab besar, salah satunya adalah pajak mobil mewah yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Begini rangkumannya:
Mobil Apa yang Terkena Pajak Barang Mewah?
Mobil yang termasuk kategori mewah adalah supercar dengan kapasitas mesin 3.000 hingga 5.000 cc, mobil impor utuh (CBU), dan mobil SUV atau sedan dua pintu dengan harga miliaran rupiah. Contohnya Lamborghini, Ferrari, Porsche, dan lain sebagainya.
Berapa Pajak Mobil Mewah?
Pajak mobil mewah di Indonesia terbagi menjadi dua:
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM): Bisa mencapai 125% dari PPN 10%.
- Pajak daerah: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Contoh Perhitungan Pajak Mobil Mewah
Misalkan, harga mobil Lamborghini Aventador LP700 4 Roadster adalah Rp 13 miliar. Maka perkiraan pajaknya adalah:
- BBNKB: 10% x Rp 13 miliar = Rp 1,3 miliar
- PKB: 1,5% x Rp 13 miliar = Rp 195 juta
- SWDKLLJ: Rp 140 ribu
- Total pajak: Rp 1,3 miliar + Rp 195 juta + Rp 140 ribu = Rp 1,495 miliar
Tips Membayar Pajak Mobil Mewah
Baca Juga: Jadi Pengganti Joko Widodo, Mobil Prabowo Subianto Jauh Lebih Mewah
- Bayarlah pajak tepat waktu untuk menghindari denda, pemblokiran, dan penyitaan kendaraan.
- Gunakan layanan online untuk pembayaran pajak yang mudah dan praktis.
- Simpan bukti pembayaran pajak dengan baik.
Memiliki mobil mewah memang membanggakan, tetapi perlu diingat bahwa pajaknya pun besar. Pastikan Anda siap menanggung tanggung jawab tersebut sebelum membeli mobil mewah.
Berita Terkait
-
Waspadai Aquaplaning Saat Mudik! Ini 5 Cara Mengatasinya di Jalan Tol
-
Keunggulannya Tak Tertandingi, Ini Kelemahan Rem ABS yang Perlu Diwaspadai
-
Jadi Pengganti Joko Widodo, Mobil Prabowo Subianto Jauh Lebih Mewah
-
Mobil Hybrid MG VS HEV Diluncurkan di Indonesia Seharga Rp 389 Juta
-
Cek Kaki-Kaki Mobil untuk Perjalanan Mudik Lebih Nyaman
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Daihatsu Terus Perkuat Posisi Pasar Otomotif di Jawa Tengah
-
Layanan Asisten Darurat Saat Mobil Mogok Sekarang Tersedia 24 Jam
-
5 Rekomendasi Motor Trail Bekas Murah, Siap Temani Petualanganmu
-
Mana Lebih Irit? Xpander Cross atau Destinator, Ini Data Lengkapnya
-
Desain Logo Suzuki Akhirnya Berubah Setelah 22 Tahun
-
Honda Bikers Day 2025 Siap Guncang 4 Pulau, Cek Jadwal dan Lokasi Resminya
-
VF 3 Tegaskan Posisi VinFast Sebagai Salah Satu Pemain Penting Era Kendaraan Listrik
-
Toyota Dorong Industrialisasi di Indonesia, Tak Dijadikan Sekedar Pasar Mobil
-
Honda Bikers Day 2025 Jadi Wadah Persaudaraan Pecinta Sepeda Motor Honda
-
5 Fakta RON 95 Malaysia vs Pertalite Indonesia, Selisih Harganya Mengejutkan