Suara.com - Memiliki mobil mewah merupakan impian banyak orang. Namun, di balik kemewahannya, terdapat tanggung jawab besar, salah satunya adalah pajak mobil mewah yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Begini rangkumannya:
Mobil Apa yang Terkena Pajak Barang Mewah?
Mobil yang termasuk kategori mewah adalah supercar dengan kapasitas mesin 3.000 hingga 5.000 cc, mobil impor utuh (CBU), dan mobil SUV atau sedan dua pintu dengan harga miliaran rupiah. Contohnya Lamborghini, Ferrari, Porsche, dan lain sebagainya.
Berapa Pajak Mobil Mewah?
Pajak mobil mewah di Indonesia terbagi menjadi dua:
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM): Bisa mencapai 125% dari PPN 10%.
- Pajak daerah: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Contoh Perhitungan Pajak Mobil Mewah
Misalkan, harga mobil Lamborghini Aventador LP700 4 Roadster adalah Rp 13 miliar. Maka perkiraan pajaknya adalah:
- BBNKB: 10% x Rp 13 miliar = Rp 1,3 miliar
- PKB: 1,5% x Rp 13 miliar = Rp 195 juta
- SWDKLLJ: Rp 140 ribu
- Total pajak: Rp 1,3 miliar + Rp 195 juta + Rp 140 ribu = Rp 1,495 miliar
Tips Membayar Pajak Mobil Mewah
Baca Juga: Jadi Pengganti Joko Widodo, Mobil Prabowo Subianto Jauh Lebih Mewah
- Bayarlah pajak tepat waktu untuk menghindari denda, pemblokiran, dan penyitaan kendaraan.
- Gunakan layanan online untuk pembayaran pajak yang mudah dan praktis.
- Simpan bukti pembayaran pajak dengan baik.
Memiliki mobil mewah memang membanggakan, tetapi perlu diingat bahwa pajaknya pun besar. Pastikan Anda siap menanggung tanggung jawab tersebut sebelum membeli mobil mewah.
Berita Terkait
-
Waspadai Aquaplaning Saat Mudik! Ini 5 Cara Mengatasinya di Jalan Tol
-
Keunggulannya Tak Tertandingi, Ini Kelemahan Rem ABS yang Perlu Diwaspadai
-
Jadi Pengganti Joko Widodo, Mobil Prabowo Subianto Jauh Lebih Mewah
-
Mobil Hybrid MG VS HEV Diluncurkan di Indonesia Seharga Rp 389 Juta
-
Cek Kaki-Kaki Mobil untuk Perjalanan Mudik Lebih Nyaman
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Alasan Yamaha Gear Ultima Cocok Jadi Teman Mobilitas Harian, Irit Bahan Bakar dan Bagasi Luas
-
5 Motor Honda yang Namanya Mirip Mobil, Kebetulan atau Sengaja?
-
Skutik Terlaris New Honda BeAT Makin Mewah Lewat Sentuhan Desain Premium
-
Cara Praktis Percantik Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Lewat Produk Diton
-
Spesifikasi Yamaha R7: Motor yang akan Dipakai di Moto3 Mulai 2028
-
Nongol di Dealer, Harga Rasa LCGC: Intip SUV Terbaru Renault yang Sekaliber Toyota Raize
-
Yamaha Gear Ultima Buktikan Skutik Kompak Bisa Tangguh di Jalur Perkotaan Maupun Pedesaan
-
Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium
-
Yamaha R15 Paket Hemat Harga Tak Sampai 30 Juta, tapi Joknya Nyambung
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit