Suara.com - Kepolisian pada pekan ini mengatakan pihaknya berencana mengganti nomor Surat Izin Mengemudi atau SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2025 mendatang.
Penggantian ini dilakukan mengikuti kebijakan single data atau data tunggal pemerintah, yang bertujuan untuk membuat pengelolaan administrasi semakin efisien.
Ini bukan berarti SIM akan digantikan dengan KTP, tetapi nomornya saja yang akan sama. Karenanya pengguna kendaraan bermotor masih harus tetap membuat dan memperpanjang SIM mereka tepat waktu.
Adapun perpanjang SIM kini bisa dilakukan secara online, dengan biaya yang sudah ditentukan. Berikut adalah biaya perpanjang SIM per Mei 2024:
- SIM A Rp 80.000
- SIM B Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000
- SIM D Rp 30.000
Biaya perpanjang SIM di atas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain tarif di atas, pemohon juga akan dikenakan tarif tes psikolog maupun pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani. Serta, biaya admin, biaya pengemasan dan biaya pengiriman via kurir untuk perpanjang SIM secara online.
Cara perpanjang SIM online sangat mudah berkat adanya aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri
- Masukkan nomor ponsel dan pengguna akan menerima kode OTP untuk dimasukkan ke kolom registrasi
- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP untuk verifikasi menggunakan face recognition
- Masukkan data diri seperti nama lengkap, nomor handphone, dan e-mail
- Pilih menu SINAR untuk perpanjangan SIM
- Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang
- Masukkan nomor SIM yang akan diperpanjang
- Unggah dokumen yang telah disiapkan seperti foto KTP, foto SIM, pas foto, dan foto tanda tangan.
- Lakukan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Pilih wilayah polda dan satpas serta isi rekening pengembalian dana atau pembatalan
- Pilihan metode pengiriman SIM (ambil sendiri, diwakilkan dengan surat kuasa, atau via jasa pengiriman PT Pos Indonesia)
Demikianlah biaya perpanjang SIM online dan cara pembuatannya. Semoga membantu!
Baca Juga: Nomor SIM Akan Digantikan NIK, Ini Cara Perpanjang SIM Online
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
Terkini
-
Honda Vario 125 Terjual 9 Juta Unit Sejak Diluncurkan, Jadi Salah Satu Skutik Andalan AHM
-
Pesona SUV Mazda Usia Sedekade: Lebih Murah dari BYD Atto 1, Siap Diadu Lawan Pajero Sport
-
Mobil Kena Banjir Sumatera? Jangan Panik! Panduan Klaim Asuransi Anti Gagal dari Awal Sampai Bengkel
-
6 Mobil Listrik Paling 'Boncos' di 2025: Cek Spesifikasi dan Perbandingan Harganya!
-
Bedah Dua Mobil Konsep Chery T1TP dan Vinfast VF Wild, Mana yang Segera Jadi Versi Produksi?
-
5 Fakta All New Honda Vario 125 2026, Varian Street Setang Naked hingga Irit BBM
-
Mobil Kebanjiran? 5 Langkah "Pertolongan Pertama" yang Wajib Dilakukan sebelum Telepon Bengkel!
-
Skutik 'Alien' Yamaha Resmi Meluncur, Tampang Aneh tapi Fitur Lampunya Bikin Minder
-
3 Mobil Listrik Keren Penantang Alphard: Teknologi Canggih, Desain Super Mewah
-
Hyundai Tegaskan Komitmen untuk Sepak Bola Indonesia di Laga Ulang Tahun Persija