Suara.com - Mengemudi motor di jalan raya penuh dengan risiko, terutama jika tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. Jarak aman merupakan ruang kosong antar kendaraan, yang berfungsi untuk menghindari tabrakan jika kendaraan di depan tiba-tiba mengerem atau berhenti.
Oleh karena itu, bikers wajib tahu berapa sih jarak aman antar kendaraan yang tepat. Instruktur Safety Riding Astra Motor Yogyakarta, Trianto memberikan penjelasan tentang jarak yang aman saat berkendara motor.
Ia menyebutkan kalau jarak yang aman saat berkendara motor bukan dihitung dalam hitungan meter, melainkan detik.
"Jarak aman berkendara yang tepat itu tergantung dari kecepatan. Jadi, jarak aman yakni 3-4 detik," ujar Trianto kepada Suara.com.
"Jarak 3-4 detik ini adalah jarak yang paling aman dengan kendaraan yang ada di depan kita," tambahnya.
Tak cuma jarak aman, ia menyebutkan posisi berkendara juga memengaruhi keamanan bikers saat di jalan.
"Kalau naik motor, jangan berada di belakang persis kendaraan. Entah motor atau mobil. Bikers harus berada di samping kanan atau kiri," beber Trianto.
Hal ini untuk mengantisipasi ketika kendaraan di depan melakukan rem mendadak. Jadi pemotor bisa memiliki ruang untuk menghindar.
"Ketika motor digeser sedikit ke kanan atau ke kiri, bikers bisa memiliki space yang besar untuk menghindari kondisi berbahaya tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: 4 Tips Maksimalkan Ponsel untuk Navigasi saat Berkendara, Biar Tetap Aman
Sementara dari Kementerian Perhubungan memberikan pandangan lain jarak aman dan minimal untuk semua kendaraan. Berikut jarak aman menurut versi dari Kementerian Perhubungan,
- Kecepatan 30 km/jam – Jarak minimal 15 meter – Jarak aman 30 meter
- Kecepatan 40 km/jam – Jarak minimal 20 meter – Jarak aman 40 meter
- Kecepatan 50 km/jam – Jarak minimal 25 meter – Jarak aman 50 meter
- Kecepatan 60 km/jam – Jarak minimal 40 meter – Jarak aman 60 meter
- Kecepatan 70 km/jam – Jarak minimal 50 meter – Jarak aman 70 meter
- Kecepatan 80 km/jam – Jarak minimal 60 meter – Jarak aman 80 meter
- Kecepatan 90 km/jam – Jarak minimal 70 meter – Jarak aman 90 meter
- Kecepatan 100 km/jam – Jarak minimal 80 meter – Jarak aman 100 meter
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
Terkini
-
Mitsubishi Lampaui Target Penjualan di GJAW 2025, Destinator Paling Bikin Penasaran
-
Terpikat sama Honda HR-V tapi Dana Mepet? Simak Dulu 7 Fakta Kia Sonet Lengkap dengan Pajaknya
-
Pilihan Mobil Bekas yang Jarang Dilirik, Padahal Punya Nuansa Premium dengan Harga Terjangkau
-
5 Motor Matic Bekas di Bawah Rp10 Juta untuk Mahasiswa Rantau: Irit BBM dan Tidak Rewel
-
Terungkap Harga Calon Mobil Nasional, Bakal di Bawah Rp 300 Juta
-
Cuma Gara-gara Botol Air Mineral, Pemilik Ioniq 5 Rugi Rp190 Juta
-
Bocoran SUV Baru Toyota yang Bakal Rilis di Indonesia: Wajah Hammerhead, Mesin PHEV
-
Menguji Sensasi Berkendara Honda Vario 125 Street di Jalan Perkotaan
-
6 Pilihan Mobil Tua Irit BBM dan Bertenaga, Cocok Banget Buat Mahasiswa
-
Rp80 Jutaan Dapat Kijang Innova Tahun Berapa? Tengok Konsumsi BBM dan Taksiran Pajak sebelum Beli