Suara.com - Mengemudi motor di jalan raya penuh dengan risiko, terutama jika tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. Jarak aman merupakan ruang kosong antar kendaraan, yang berfungsi untuk menghindari tabrakan jika kendaraan di depan tiba-tiba mengerem atau berhenti.
Oleh karena itu, bikers wajib tahu berapa sih jarak aman antar kendaraan yang tepat. Instruktur Safety Riding Astra Motor Yogyakarta, Trianto memberikan penjelasan tentang jarak yang aman saat berkendara motor.
Ia menyebutkan kalau jarak yang aman saat berkendara motor bukan dihitung dalam hitungan meter, melainkan detik.
"Jarak aman berkendara yang tepat itu tergantung dari kecepatan. Jadi, jarak aman yakni 3-4 detik," ujar Trianto kepada Suara.com.
"Jarak 3-4 detik ini adalah jarak yang paling aman dengan kendaraan yang ada di depan kita," tambahnya.
Tak cuma jarak aman, ia menyebutkan posisi berkendara juga memengaruhi keamanan bikers saat di jalan.
"Kalau naik motor, jangan berada di belakang persis kendaraan. Entah motor atau mobil. Bikers harus berada di samping kanan atau kiri," beber Trianto.
Hal ini untuk mengantisipasi ketika kendaraan di depan melakukan rem mendadak. Jadi pemotor bisa memiliki ruang untuk menghindar.
"Ketika motor digeser sedikit ke kanan atau ke kiri, bikers bisa memiliki space yang besar untuk menghindari kondisi berbahaya tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: 4 Tips Maksimalkan Ponsel untuk Navigasi saat Berkendara, Biar Tetap Aman
Sementara dari Kementerian Perhubungan memberikan pandangan lain jarak aman dan minimal untuk semua kendaraan. Berikut jarak aman menurut versi dari Kementerian Perhubungan,
- Kecepatan 30 km/jam – Jarak minimal 15 meter – Jarak aman 30 meter
- Kecepatan 40 km/jam – Jarak minimal 20 meter – Jarak aman 40 meter
- Kecepatan 50 km/jam – Jarak minimal 25 meter – Jarak aman 50 meter
- Kecepatan 60 km/jam – Jarak minimal 40 meter – Jarak aman 60 meter
- Kecepatan 70 km/jam – Jarak minimal 50 meter – Jarak aman 70 meter
- Kecepatan 80 km/jam – Jarak minimal 60 meter – Jarak aman 80 meter
- Kecepatan 90 km/jam – Jarak minimal 70 meter – Jarak aman 90 meter
- Kecepatan 100 km/jam – Jarak minimal 80 meter – Jarak aman 100 meter
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Terpopuler: Nasib Pertalite di Tengah Konflik AS-Israel dan Iran, Pilihan Motor Matic untuk Mudik
-
7 Mobil Keluarga 7-Seater Paling Irit BBM, Krisis Minyak Tak Bikin Keok
-
Tol Fungsional Solo-Jogja Resmi Dibuka Tanpa Tarif untuk Lebaran 2026, Cek Skema dan Fasilitasnya
-
Bawa Mobil Listrik Buat Mudik? Ini 3 Titik SPKLU 'Hidden Gem' di Trans Jawa Bebas Antre
-
5 Motor Matic Ciamik untuk Mudik: Biar Dikira Sukses di Perantauan
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Ekspor Mobil China, Dampaknya Merembet ke Eropa
-
Daftar Harga Mobil Daihatsu Maret 2026: MPV, City Car, hingga Commercial
-
Berapa Harga Raize Second? Bongkar Pasaran SUV Kompak Idaman Anak Muda dari Toyota
-
5 Motor Matic Cocok untuk Kaum Lajang Berangkat Mudik
-
Apa Kata Bahlil tentang Nasib Pertalite di Tengah Konflik Panas AS, Israel, dan Iran?