Suara.com - Produsen motor legendaris Amerika, Harley-Davidson, menghadapi pukulan telak setelah dijatuhi denda sebesar 287 juta dolar AS (sekitar Rp4,5 triliun) dalam kasus kecelakaan fatal yang melibatkan model Tri Glide mereka. Insiden yang terjadi pada tahun 2020 ini menjadi sorotan serius dalam industri otomotif global.
Dilansir dari Rideapart, kecelakaan tragis ini menimpa pasangan Harold Morris dan Pamela SinClair saat berkendara di dekat perbatasan New York-Pennsylvania.
Motor Tri Glide yang mereka kendarai mengalami kendala teknis, menyebabkan kendaraan keluar jalur dan berakhir dengan kecelakaan fatal. SinClair kehilangan nyawa, sementara Morris mengalami cedera serius.
Investigasi mengungkapkan bahwa kecelakaan disebabkan oleh cacat pada sistem kontrol traksi. Tim hukum berhasil membuktikan bahwa Harley-Davidson mengambil jalan pintas dalam proses pengembangan dan pemasaran sepeda motor roda tiga mereka, mengabaikan aspek keselamatan yang krusial.
Putusan pengadilan ini bukan sekadar tentang nominal denda yang fantastis. Morris, sang penggugat, menekankan bahwa tujuan utama gugatan adalah meminta pertanggungjawaban Harley-Davidson dan mencegah tragedi serupa terulang. Kasus ini menjadi fokus penting dalam industri otomotif tentang pentingnya standar keselamatan produk.
Meskipun Harley-Davidson belum mengungkapkan jumlah pasti unit Tri Glide yang diproduksi, kasus ini memaksa industri otomotif untuk mengevaluasi ulang standar keselamatan dan proses pengembangan produk mereka.
Transparansi dan keamanan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam pengembangan kendaraan masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik untuk Wanita: Desain Elegan, Fiturnya Bikin Berkendara Makin Nyaman
-
Rekomendasi Mobil Listrik Stylish untuk Ibu Muda
-
5 Mobil Listrik Bekas Rp100 Jutaan: Baterai Super Awet, Murah Biaya Perawatan
-
One3 Motoshop Buka Peluang Pebisnis Aftermartket di IMHAX 2025
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
2 Mobil Listrik yang Cocok untuk Perjalanan Bisnis Jarak Dekat, Pilih Kecil Gesit atau Muatan Besar?
-
KUIS: Seberapa 'Anak Mobil' Kamu?
-
Beda Pajak Motor Listrik vs Motor Bensin Biasa, Lebih Murah yang Mana?
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga 3 Baris Rp70 Jutaan: Irit, Kabin Lega, dan Hemat Perawatan
-
One3 Motoshop Hadirkan Brand Asal Jepang Active dan Galespeed di IMHAX 2025