Suara.com - Siapa yang tidak ingin cepat sampai tujuan? Pasti semua menginginkan hal tersebut bukan. Tapi tunggu dulu. Tahukah bahwa setiap jalan di Indonesia punya "aturan main" tersendiri soal kecepatan.
Hal ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Nah dalam Instagram @tmcpoldametro, begini aturan batas kecepatan nya.
1. Jalan Tol
Bayangkan jalan tol sebagai arena Formula 1 versi dijinakkan. Di sini, kamu wajib jaga kecepatan minimal 60 km/jam - jangan kayak siput ya! Tapi ingat, bukan berarti bisa tancap gas sesukanya. Batas maksimal 100 km/jam tetap berlaku. Kenapa? Karena nyawa lebih berharga dari waktu tempuh.
2. Jalan Antar Kota
Melintasi jalan antar kota? Maksimal 80 km/jam adalah jawabannya! Di sini kamu bakal ketemu macam-macam: truk yang mendadak ngerem, motor yang zigzag, bahkan mungkin hewan yang nyebrang.
3. Area Perkotaan
Nah, kalau sudah masuk kota, slow down guys! Batas 50 km/jam bukan tanpa alasan. Pejalan kaki, pesepeda, bahkan food delivery yang mendadak belok - semuanya berbagi jalan yang sama. Inget ya, kota bukan sirkuit balap.
4. Kawasan Permukiman
Baca Juga: Jago Naik Motor? Begini Cara Duduk yang Tepat Biar Nyaman dan Aman
Di sini nih yang paling butuh kesabaran ekstra. Maksimal 30 km/jam memang terasa super lambat, tapi pikirin deh: ada anak-anak main, orang tua jalan, atau kucing nyebrang mendadak.
Tips Jitu Berkendara Aman:
- Berangkat lebih awal
- Jaga jarak aman,
- Cuaca buruk? Perhatikan kecepatannya
- Padat merayap? banyak-banyak sabar
Ingat, batas kecepatan itu kayak deadline kantor - ada maksimalnya, tapi bukan berarti harus selalu ngebut sampai batas itu. Yang penting sampai tujuan dengan selamat, bukan sampai tujuan dengan cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Berita soal motor listrik Yadea, tips merawat ban mobil, dan varian baru BYD Atto 1 menjadi artikel
-
Hadirkan Varian Baru, BYD Atto 1 Pertahankan Predikat Mobil Listrik Murah
-
Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia
-
Tantangan Efisiensi Logistik dan Cara Isuzu Pangkas Konsumsi BBM Truk Hingga Jutaan Rupiah
-
Eksplorasi Gerbang Pulau Sumatera Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat
-
Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn
-
Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km