Suara.com - Siapa yang tidak ingin cepat sampai tujuan? Pasti semua menginginkan hal tersebut bukan. Tapi tunggu dulu. Tahukah bahwa setiap jalan di Indonesia punya "aturan main" tersendiri soal kecepatan.
Hal ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Nah dalam Instagram @tmcpoldametro, begini aturan batas kecepatan nya.
1. Jalan Tol
Bayangkan jalan tol sebagai arena Formula 1 versi dijinakkan. Di sini, kamu wajib jaga kecepatan minimal 60 km/jam - jangan kayak siput ya! Tapi ingat, bukan berarti bisa tancap gas sesukanya. Batas maksimal 100 km/jam tetap berlaku. Kenapa? Karena nyawa lebih berharga dari waktu tempuh.
2. Jalan Antar Kota
Melintasi jalan antar kota? Maksimal 80 km/jam adalah jawabannya! Di sini kamu bakal ketemu macam-macam: truk yang mendadak ngerem, motor yang zigzag, bahkan mungkin hewan yang nyebrang.
3. Area Perkotaan
Nah, kalau sudah masuk kota, slow down guys! Batas 50 km/jam bukan tanpa alasan. Pejalan kaki, pesepeda, bahkan food delivery yang mendadak belok - semuanya berbagi jalan yang sama. Inget ya, kota bukan sirkuit balap.
4. Kawasan Permukiman
Baca Juga: Jago Naik Motor? Begini Cara Duduk yang Tepat Biar Nyaman dan Aman
Di sini nih yang paling butuh kesabaran ekstra. Maksimal 30 km/jam memang terasa super lambat, tapi pikirin deh: ada anak-anak main, orang tua jalan, atau kucing nyebrang mendadak.
Tips Jitu Berkendara Aman:
- Berangkat lebih awal
- Jaga jarak aman,
- Cuaca buruk? Perhatikan kecepatannya
- Padat merayap? banyak-banyak sabar
Ingat, batas kecepatan itu kayak deadline kantor - ada maksimalnya, tapi bukan berarti harus selalu ngebut sampai batas itu. Yang penting sampai tujuan dengan selamat, bukan sampai tujuan dengan cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
-
Update Harga Motor NMAX Bekas Februari 2026: Mulai Rp15 Jutaan, Cek Pasaran Tahun 2015-2021!
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
-
4 Alasan NMAX Old Semakin Diburu Daripada Generasi Baru, Intip Harga Bekas Februari 2026
-
Mulai Rp155 Jutaan! Cek Daftar Harga Terbaru Mobil Wuling 2026 dari MPV Keluarga dan Mobil Listrik