Suara.com - Mencari mobil bekas di bawah 40 juta rupiah memang tidak mudah, apalagi jika Anda menginginkan mobil yang kecil, irit bahan bakar, dan mudah diparkir di area perkotaan yang padat.
Namun, sejumlah pilihan mobil bekas dengan harga terjangkau tetap tersedia di pasaran dan layak menjadi pertimbangan.
Kali ini, kami akan mengulas beberapa mobil bekas di bawah 40 juta rupiah yang memenuhi kriteria tersebut, lengkap dengan spesifikasi teknis dan estimasi biaya pajak tahunannya.
1. Daihatsu Ceria (2001–2005)
Daihatsu Ceria merupakan salah satu mobil kecil hatchback yang populer di era awal 2000-an.
Mobil ini memiliki dimensi kompak dengan panjang sekitar 3,6 meter dan lebar 1,5 meter, sehingga sangat mudah untuk bermanuver dan parkir di tempat sempit.
Spesifikasi Utama:
- Mesin: 989 cc, 3 silinder, DOHC
- Tenaga maksimum: sekitar 55 hp
- Transmisi: Manual 5-percepatan
- Konsumsi bahan bakar: rata-rata 1:15 km/liter
- Kapasitas penumpang: 5 orang
Daihatsu Ceria terkenal dengan konsumsi bahan bakarnya yang irit, terutama untuk penggunaan di dalam kota. Selain itu, suku cadang dan perawatan mobil ini juga relatif mudah dan murah.
Perkiraan Pajak Tahunan:
Baca Juga: Mobil SUV Bekas di Bawah Rp70 Juta, Pilihan Terbaik dengan Perawatan Murah
Pajak kendaraan Daihatsu Ceria dengan kubikasi mesin di bawah 1.000 cc biasanya berkisar antara Rp 600.000 hingga Rp 800.000 per tahun, tergantung daerah dan tahun pembuatan.
2. Suzuki Karimun (Tipe Estilo, 1999–2003)
Suzuki Karimun Estilo adalah salah satu city car legendaris di Indonesia yang dikenal kompak dan gesit. Dimensi yang kecil membuat mobil ini sangat pas untuk digunakan di jalanan sempit atau kawasan padat kota.
Spesifikasi Utama:
- Mesin: 993 cc, 3 silinder, SOHC
- Tenaga maksimum: 52 hp
- Transmisi: Manual 5-speed atau otomatis 3-speed (tergantung tipe)
- Konsumsi bahan bakar: sekitar 1:14 km/liter
- Kapasitas penumpang: 4-5 orang
Karimun Estilo cukup hemat bahan bakar dan perawatannya mudah. Di pasaran mobil bekas, harga mobil ini masih bisa didapatkan di bawah 40 juta, terutama untuk unit dengan kondisi wajar.
Perkiraan Pajak Tahunan:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Nyicil Nmax dan PCX Bikin Tekor? Ini 4 Motor Harian Murah Bagasi Besar Mulai 5 Jutaan
-
Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak di 43 Titik, Dorong Swasembada Pangan dan Hilirisasi
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Cara Menghilangkan Noda Lipstik di Baju, Praktis dan Gak Bikin Kain Rusak
-
Tambah Armada dan Dikawal TNI - Polri, Antrean BBM di Sumatra Diklaim Mulai Normal
-
Ulasan Toko yang Buka di Kala Hujan: Novel Bestseller di Koreayang Mengajarkan Arti Kebahagiaan
-
Gokil! Kreator Konten Waldi Sempurna Konsisten Berbagi Puluhan Nasi Kotak Setiap Gajian
-
Modus Baru Solar Subsidi Terbongkar, QR Code MyPertamina Dipakai Berulang hingga Diblokir
-
Cara Memilih Pelembap Sesuai Jenis Kulit, Jangan Salah Pilih agar Tak Iritasi
-
Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli