Suara.com - Mencari mobil bekas di bawah 40 juta rupiah memang tidak mudah, apalagi jika Anda menginginkan mobil yang kecil, irit bahan bakar, dan mudah diparkir di area perkotaan yang padat.
Namun, sejumlah pilihan mobil bekas dengan harga terjangkau tetap tersedia di pasaran dan layak menjadi pertimbangan.
Kali ini, kami akan mengulas beberapa mobil bekas di bawah 40 juta rupiah yang memenuhi kriteria tersebut, lengkap dengan spesifikasi teknis dan estimasi biaya pajak tahunannya.
1. Daihatsu Ceria (2001–2005)
Daihatsu Ceria merupakan salah satu mobil kecil hatchback yang populer di era awal 2000-an.
Mobil ini memiliki dimensi kompak dengan panjang sekitar 3,6 meter dan lebar 1,5 meter, sehingga sangat mudah untuk bermanuver dan parkir di tempat sempit.
Spesifikasi Utama:
- Mesin: 989 cc, 3 silinder, DOHC
- Tenaga maksimum: sekitar 55 hp
- Transmisi: Manual 5-percepatan
- Konsumsi bahan bakar: rata-rata 1:15 km/liter
- Kapasitas penumpang: 5 orang
Daihatsu Ceria terkenal dengan konsumsi bahan bakarnya yang irit, terutama untuk penggunaan di dalam kota. Selain itu, suku cadang dan perawatan mobil ini juga relatif mudah dan murah.
Perkiraan Pajak Tahunan:
Baca Juga: Mobil SUV Bekas di Bawah Rp70 Juta, Pilihan Terbaik dengan Perawatan Murah
Pajak kendaraan Daihatsu Ceria dengan kubikasi mesin di bawah 1.000 cc biasanya berkisar antara Rp 600.000 hingga Rp 800.000 per tahun, tergantung daerah dan tahun pembuatan.
2. Suzuki Karimun (Tipe Estilo, 1999–2003)
Suzuki Karimun Estilo adalah salah satu city car legendaris di Indonesia yang dikenal kompak dan gesit. Dimensi yang kecil membuat mobil ini sangat pas untuk digunakan di jalanan sempit atau kawasan padat kota.
Spesifikasi Utama:
- Mesin: 993 cc, 3 silinder, SOHC
- Tenaga maksimum: 52 hp
- Transmisi: Manual 5-speed atau otomatis 3-speed (tergantung tipe)
- Konsumsi bahan bakar: sekitar 1:14 km/liter
- Kapasitas penumpang: 4-5 orang
Karimun Estilo cukup hemat bahan bakar dan perawatannya mudah. Di pasaran mobil bekas, harga mobil ini masih bisa didapatkan di bawah 40 juta, terutama untuk unit dengan kondisi wajar.
Perkiraan Pajak Tahunan:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
-
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
-
7 Motor Matic Paling Irit Bensin Cocok Buat Narik Ojol Seharian, Gak Cuma Honda BeAT!
-
Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi
-
Terpopuler: Adu Motor Listrik MBG vs Local Pride, Kekayaan Bupati Tulungagung 17 Kendaraan
-
Sehari Jalan 70 Kilometer, Berapa Biaya Bulanan Mobil Listrik BYD Atto 1?
-
Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem
-
Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?