Suara.com - Mencari mobil bekas di bawah 40 juta rupiah memang tidak mudah, apalagi jika Anda menginginkan mobil yang kecil, irit bahan bakar, dan mudah diparkir di area perkotaan yang padat.
Namun, sejumlah pilihan mobil bekas dengan harga terjangkau tetap tersedia di pasaran dan layak menjadi pertimbangan.
Kali ini, kami akan mengulas beberapa mobil bekas di bawah 40 juta rupiah yang memenuhi kriteria tersebut, lengkap dengan spesifikasi teknis dan estimasi biaya pajak tahunannya.
1. Daihatsu Ceria (2001–2005)
Daihatsu Ceria merupakan salah satu mobil kecil hatchback yang populer di era awal 2000-an.
Mobil ini memiliki dimensi kompak dengan panjang sekitar 3,6 meter dan lebar 1,5 meter, sehingga sangat mudah untuk bermanuver dan parkir di tempat sempit.
Spesifikasi Utama:
- Mesin: 989 cc, 3 silinder, DOHC
- Tenaga maksimum: sekitar 55 hp
- Transmisi: Manual 5-percepatan
- Konsumsi bahan bakar: rata-rata 1:15 km/liter
- Kapasitas penumpang: 5 orang
Daihatsu Ceria terkenal dengan konsumsi bahan bakarnya yang irit, terutama untuk penggunaan di dalam kota. Selain itu, suku cadang dan perawatan mobil ini juga relatif mudah dan murah.
Perkiraan Pajak Tahunan:
Baca Juga: Mobil SUV Bekas di Bawah Rp70 Juta, Pilihan Terbaik dengan Perawatan Murah
Pajak kendaraan Daihatsu Ceria dengan kubikasi mesin di bawah 1.000 cc biasanya berkisar antara Rp 600.000 hingga Rp 800.000 per tahun, tergantung daerah dan tahun pembuatan.
2. Suzuki Karimun (Tipe Estilo, 1999–2003)
Suzuki Karimun Estilo adalah salah satu city car legendaris di Indonesia yang dikenal kompak dan gesit. Dimensi yang kecil membuat mobil ini sangat pas untuk digunakan di jalanan sempit atau kawasan padat kota.
Spesifikasi Utama:
- Mesin: 993 cc, 3 silinder, SOHC
- Tenaga maksimum: 52 hp
- Transmisi: Manual 5-speed atau otomatis 3-speed (tergantung tipe)
- Konsumsi bahan bakar: sekitar 1:14 km/liter
- Kapasitas penumpang: 4-5 orang
Karimun Estilo cukup hemat bahan bakar dan perawatannya mudah. Di pasaran mobil bekas, harga mobil ini masih bisa didapatkan di bawah 40 juta, terutama untuk unit dengan kondisi wajar.
Perkiraan Pajak Tahunan:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Mazda 6 Stop Produksi di Negara Asalnya, Tapi Masih Dijual di Indonesia
-
Daftar Harga SUV Toyota Terbaru Oktober 2025: Kantong Aman, Tampilan Menawan
-
Daftar Harga Honda PCX Keluaran Lama dan Baru: Tahun 2018-2025
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD Oktober 2025: Atto Paling Murah, Seal Bikin Resah?
-
MG Permudah Konsumen Miliki Mobil Hybrid di Akhir Tahun
-
Dipakai Campuran BBM, Ketahui Manfaat dan Dampak Etanol untuk Kendaraan
-
Quartararo Bikin Baper di Mandalika, Aksi Servisnya Buat Hati Wanita Meleleh
-
Gravel Mandalika Bikin Celaka, 3 Rider MotoGP Murka! Ini Fakta di Balik Kritiknya
-
BBM Oplosan Etanol Bakal Jadi Standar Baru? 5 Fakta Kebijakan E10 yang Bikin Geger
-
Jimny Killer Meluncur Gahar, Mobil Offroad dengan Harga Cuma Rp180 Jutaan Bikin Gempar