Sipakatau karya Aditya Chandra, modifikasi Honda CUV e: dengan adanya air suspension (Suara.com/Gagah Radhitya)
Spesifikasi Modifikasi "Sipakatau"
Hasil kreasi Aditya Chandra ini hadir dengan spesifikasi modifikasi impresif:
- Body: Custom fiber dari NGKS, tetap mempertahankan DNA asli
- Ban: Maxxis Victra 120/70-12 (depan & belakang)
- Velg: Monoblock Custom NGKS
- Suspensi: Airsus System dari NGKS
- Rem: Blind Disk Brake 220 mm dari NGKS dengan kaliper aftermarket 2 piston
- Handlebar: Diambil dari CB150X termasuk riser dan panel
- Jok: Custom double seat yang nyaman dan stylish
Spesifikasi Standar Honda CUV e:
Untuk perbandingan, berikut spesifikasi standar Honda CUV e: sebelum dimodifikasi:
- Dimensi: 1.889 × 664 × 1.096 mm
- Tinggi jok: 761 mm
- Motor listrik: 6 kW dengan kecepatan maksimal 83 km/jam
- Jarak tempuh: hingga 80,7 km
- Baterai: Dua unit Honda Mobile Power Pack e: (bisa di-swap)
- Harga: Rp 53-57 juta (on the road Jakarta)
Sipakatau karya Aditya Chandra membuktikan bahwa motor listrik tidak harus selalu tampil dengan gaya mainstream.
Motor ini berhasil mendobrak batasan dengan memadukan teknologi ramah lingkungan dengan gaya modifikasi klasik yang timeless.
Sebuah bukti nyata bahwa kendaraan listrik pun bisa punya karakter kuat dan unik yang melawan takdirnya sebagai "sekadar motor listrik biasa."
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan