Sipakatau karya Aditya Chandra, modifikasi Honda CUV e: dengan adanya air suspension (Suara.com/Gagah Radhitya)
Spesifikasi Modifikasi "Sipakatau"
Hasil kreasi Aditya Chandra ini hadir dengan spesifikasi modifikasi impresif:
- Body: Custom fiber dari NGKS, tetap mempertahankan DNA asli
- Ban: Maxxis Victra 120/70-12 (depan & belakang)
- Velg: Monoblock Custom NGKS
- Suspensi: Airsus System dari NGKS
- Rem: Blind Disk Brake 220 mm dari NGKS dengan kaliper aftermarket 2 piston
- Handlebar: Diambil dari CB150X termasuk riser dan panel
- Jok: Custom double seat yang nyaman dan stylish
Spesifikasi Standar Honda CUV e:
Untuk perbandingan, berikut spesifikasi standar Honda CUV e: sebelum dimodifikasi:
- Dimensi: 1.889 × 664 × 1.096 mm
- Tinggi jok: 761 mm
- Motor listrik: 6 kW dengan kecepatan maksimal 83 km/jam
- Jarak tempuh: hingga 80,7 km
- Baterai: Dua unit Honda Mobile Power Pack e: (bisa di-swap)
- Harga: Rp 53-57 juta (on the road Jakarta)
Sipakatau karya Aditya Chandra membuktikan bahwa motor listrik tidak harus selalu tampil dengan gaya mainstream.
Motor ini berhasil mendobrak batasan dengan memadukan teknologi ramah lingkungan dengan gaya modifikasi klasik yang timeless.
Sebuah bukti nyata bahwa kendaraan listrik pun bisa punya karakter kuat dan unik yang melawan takdirnya sebagai "sekadar motor listrik biasa."
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
6 Trik Mengatur Kecepatan Sepeda Listrik agar Baterai Awet Seharian
-
4 Cara Menghilangkan Jamur di Kaca Sunroof yang Membandel, Kembali Kinclong Modal Murah
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring
-
5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km
-
Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru
-
5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR
-
Kenapa Honda Angkat Kaki dari Korea?
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026
-
Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara